TANGERANG, BANPOS – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat Paripurna terkait penyusunan RAPBD yang diajukan Pemerintah Kota Tangerang. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang pada, Selasa (24/9), Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang mengkritisi perihal penyusunan RAPBD 2020 yang diajukan.
Juri bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan tentang perbedaan penyebutan jumlah anggaran pendidikan.
“Apakah Rp1,64 triliun sebagaimana nota keuangan yang disampaikan atau Rp761 miliar seperti data dalam lampiran. Sebab, sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Sisdiknas Pasal 49 bahwa anggaran mutu dan kualitas pendidikan harus teralokasikan minimal 20 persen dalam APBD,” ujar Sumarti.
Selain mengkritisi sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi dalam rancangan bidang kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp385 miliar.
“Fraksi PDIP mendorong pemerintah untuk serius mewujudkan pelayanan prima terhadap penyelenggaraan jaminan sosial dan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas ataupun rumah sakit,” katanya.
Sumarti juga mengatakan, ihwal target Pemkot Tangerang dalam mengentaskan kemiskinan sebesar 4,26 persen pada 2020, diketahui bersama model pertumbuhan ekonomi masih menjadi paradigma dalam strategi mengurangi kemiskinan. Padahal, kata Sumarti, persoalan kemiskinan di perkotaan adalah tingginya ketimpangan kepemilikan aset ekonomis.
“Oleh sebab itu, kami akan mendorong terus agar Pemerintah kota Tangerang untuk fokus dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan program-program SKPD terkait. Agar tepat sasaran, karena PDIP berkepentingan untuk memastikan pemerataan ekonomi terwujud dalam penggunaan APBD 2020,” imbuh Sumarti.
Selain itu, PDI Perjuangan juga mendorong agar Pemerintah kota Tangerang agar lebih cepat dalam mengkoordinasikan program di antara OPD. Perlu adanya leading sektor agar tidak terjadi duplikasi program pengentasan kemiskinan di lebih satu instansi. Hal ini agar terukur kualitas manfaat dan target program.
“Contoh antara UKM dengan Dinsos masing-masing memiliki program pembinaan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Junadi, bahwa pihaknya mempertanyakan tentang anggaran kesehatan yang rencananya hanya dialokasikan 8 persen. Hal ini tidak sesuai dengan UU 23/2014 yang seharusnya 10 persen.
Kami mempertanyakan pendataan aset daerah Kota Tangerang, khususnya terhadap bangunan Posyandu pada proram 1.000 Posyandu yang telah direalisasikan, “namun sangat disayangkan dikarenakan telah berubah fungsi, salah satu contohnya yang di wilayah Poris Indah,” ucapnya.
Selain itu, Gerindra juga mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan percepatan pembangunan Puskesmas di setiap tingkat wilayah kecamatan, karena kondisi masyarakat sangat membutuhkan pelayanan rawat inap.
Disamping itu Gerindra juga akan mendorong agar warga yang berkebutuhan khusus juga diperhatikan agar menerima pelayanan pendidikan.
“Kami sampaikan juga tentang penambahan-penambahan rambu-rambu lalu lintas di titik jalan raya yang sering menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Selain itu, kami berharap agar fasilitas parkir dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah,” ujarnya. (sug/pbn)