PAMULANG, BANPOS – Sejumlah keberhasilan dan penghargaan di bidang kesehatan terus didengung-dengungkan elit Pemkot Tangsel kepada masyarakat. Seperti dilakukan saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55.
Peringatan HKN digelar, Sabtu (16/11/2019) di Lapangan Kecamatan Pamulang, Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel.
Bahkan peringatan berlangsung meriah itu menjadi ajang pembuktian Dinkes Tangsel atas segala capaian diraihnya.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, keberhasilan Pemkot ditunjukkan, salah satunya oleh adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di setiap tahunnya.
“IPM yang menjadi salah satu parameter tingginya angka harapan hidup di Tangsel,” jelas Benyamin.
Selain itu, keberhasilan dibuktikan dengan perbaikan atas dua isu utama yaitu menurunnya angka stunting di Tangsel dan perbaikan terhadap jaminan ksehatan nasional.
Benyamin mengatakan, sesuai dengan tema yang diusung, tentunya prestasi itu merupakan hal luar biasa, terutama dalam mewujudkan generasi sehat, Indonesia unggul.
“Dengan target meningkatkan angka harapan hidup masyarakat,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, HKN ke-55 ini pihaknya memberikan bukti kepada masyarakat atas capaian yang telah diraihnya.
“Salah satunya Kota Sehat Tingkat Wistara, yaitu penghargaan dengan tingkat puncak (tertinggi). Selain itu juga kita dapat penghargaan Kantin Sehat tingkat Nasional, dalam hal ini diwakilkan oleh kampus ITI,” tuturnya.
Selain sederet penghargaan tersebut, pihaknya pun telah berhasil meningkatkan tingkat kepuasan pelayanan kesehatan, khususnya kepuasan masyarakat yang menikmati fasilitas Puskesmas.
“Hal itu berdasarkan survei yang kami lakukan setiap tahunnya. Alhamdulillah tingkat kepuasan pelayananannya cukup tinggi,” ujar Deden.
Sederet torehan prestasi itu, kata Deden, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah dan warga Tangsel.
“Bahwa kepedulian terhadap kesehatan harus tetap diupayakan,” terangnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tangsel Iin Sofiawati menuturkan, dalam HKN kali ini, pihaknya juga memberi berbagai penghargaan bagi setiap pihak yang terlibat dalam mendukung atas sederet prestasi yang telah diraih.
“Salah satunya pada lokus-lokus saat dilakukan verifikasi Kota Sehat. Selain itu penghargaan juga diberikan kepada ASN yang paripurna (pensiun), tenaga medis teladan, dan puskesmas berprestasi,” tuturnya.
Selain itu, untuk meramaikan perayaan HKN kali ini, pihaknya juga menggelar berbagai lomba.
“Selain lomba senam, adapula lomba inovasi puskesmas. Jadi masing-masing puskesmas saling berlomba menghasilkan inovasi baru dalam bidang pelayanan,” tandasnya. (bnn/pbn)
PONDOK AREN, BANPOS – Para calon jamaah umroh korban penipuan dari First Travel (FT) merasa negara tidak boleh merampas hasil dari pelelangan dari barang bukti (Barbuk) kasus penggelapan uang jamaah umroh First Travel (FT). Sebagaimana diketahui, keputusan untuk melelang aset FT sudah inkrah. Jadi, jamaah umrah tidak kebagian harta dari kasus FT yang menipu ribuan jamaah tersebut.
Salah seorang korban penipuan FT asal Tangsel, Lyna Syafi’i, menolak jika negara merampas seluruh hasil lelang dari aset tersebut. Ia merasa, negara tidak dirugikan dan tidak mempunyai hak untuk mengambil seluruh hasil lelang tersebut.
“Yang jelas tidak ridho seribu persen kalau disita pemerintah. Kembalikan ke umat,” ujar Lyna kepada BANPOS, Minggu (17/11).
Selain itu, Lyna yang merupakan pendidik tersebut menyatakan, dirinya tidak meminta untuk dikembalikan pula kepada para korban, namun ia berharap agar dapat digunakan kepada hal yang lebih produktif ketimbang hanya masuk begitu saja ke kas negara.
“Misalnya dibuat perusahaan, ini kan bisa merekrut banyak orang yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Kalau dikembalikan ke masing-masing individu, khawatir tidak terlalu bermanfaat. Dibuat masjid juga, kita sudah cukup banyak masjid,” jelasnya, seraya menyebutkan, bisa juga dijadikan modal bergulir bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyatakan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua, baik pemerintah maupun masyarakat. “Pemerintah harus menetapakan standar minimum harga, sedangkan masyarakat harus cerdas dan tidak tergiur dengan promo harga yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Senada dengan Lyna, korban FT lainnya, Noorfatah Muhammad Dimyati, menyatakan keengganannya hasil lelang aset FT diambil oleh pemerintah. Noorfatah yang sudah menyetor sebanyak Rp. 15 juta untuk mendapatkan layanan jasa dari FT ini mengusulkan agar hasil lelang tersebut disetorkan kepada usaha produktif. “Misalnya seperti koperasi 212,” usulnya.
Ia berharap pada Menteri Agama yang baru agar dapat menjadikan hal ini sebagai masukan untuk perbaikan pada pelayanan umroh kedepan. Sehingga biaya umroh dapat terjangkau, namun tidak menjadi ajang untuk penipuan kembali.
“Karena khawatirnya, mahalnya biaya umroh dikarenakan ada biaya siluman,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Jawa Pos Group, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi mengatakan, keputusan harta FT menjadi hak Negara, bukan semata-mata tanpa pertimbangan yang matang. Kasus tersebut tidak merugikan uang negara, tapi hasil keputusan majelis hakim sitaan barang bukti untuk negara.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan pencucian uang yang berasal dari para korban jamaah First Travel. Uangnya, malah dibelanjakan barang mewah, seperti mobil, motor dan lainya oleh bos First Travel. “Contohnya, uang dari nasabah Rp1 miliar dibelanjakan bos First Travel. Nah, kalau nanti (barang) dijual duitnya punya siapa?” kata dia bertanya.
Maka dari itu, kata kajari, majelis hakim mengeluarkan terobosan berupa keputusan tersebut. “Dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara,” tegas Yudi.
Dia akan memberitahu kepada para korban, untuk menerima dan ikhlaskan uang tersebut sebagai bentuk sedekah. “Kalau mereka sudah niat umroh tapi diakalin (ditipu) sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam,” terang Yudi.
Selain itu, pihaknya mengaku akan segera melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan atas kasus tersebut. “Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua,” tandasnya. (JPG/PBN)
PONDOK AREN, BANPOS – Tindakan kriminal saat ini mulai semakin nekat, seperti yang dilakukan oleh Ipul, dengan modus berpura-pura membeli handphone, Ipul lantas melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan hingga melukai penjaga toko.
Peristiwa itu terjadi di salah satu toko handphone di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Rabu (13/11). Pelaku tidak hanya berhasil mencuri dua unit HP tetapi juga sempat melukai penjaga toko HP tersebut.
“Pelaku atas nama Ipul ini datang ke konter handphone dan berpura-pura membeli dua buah handphone dan kemudian ditaruh oleh penjaga konter Hiu Niko (korban) berada di atas etalase,” ujar Kompol Afroni, Kapolsek Pondok Aren, Minggu (17/11).
Saat melihat-melihat handphone, pelaku meminjam korek kepada penjaga konter. Akan tetapi, saat korban mengambilkan korek, pelaku kabur dengan membawa dua buah handphone.
“Pelaku langsung membawa kabur dua unit handphone milik korban dengan cara menaiki motor kawannya yang sedang menunggu di pinggir jalan. Korban kemudian berteriak maling sambil mengejar pelaku dan sempat menarik salah satu pelaku lainnya yakni Mamat (DPO),” tuturnya.
Namun, tak disangka kedua pelaku ini sudah dibekali senjata tajam untuk melancarkan aksinya dan tak segan-segan melukai korban.
“Pelaku mencabut senjata tajam dari di pinggangnya dan menusuk tumit kaki sebelah kanan dari korban dan mengakibatkan luka,” ungkapnya.
Jajaran Polsek Pondok Aren yang tengah berpatroli melihat aksi pencurian tersebut dan langsung mengejar.
“Anggota berhasil menangkap pelaku, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas rangsel pelaku ditemukan satu bilah celurit dan dua unit handphone. Setelah ditanya pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban, bersama pelaku Mamat yang saat ini DPO. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren,” ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah penncurian.”Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandasnya. (bnn/pbn)
SERPONG, BANPOS – Literasi media menurut al Quran sedikitnya ada 6 ayat yaitu, Al Imran/3 ayat 44, surat Al Hujurat/49 ayat 6 serta surat Al-Isra/17 ayat 36 serta surat Al Maidah/5 ayat 41 serta surat al Ahzab/33 ayat 70 dan surat Qaf/50 ayat 18.
Demikian salah satu pembahasan dalam seminar tentang “Literasi Media Bagi Ormas Islam” yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, Kamis (14/11) di salah satu resto bilangan Serpong. Ormas Islam wajib melek media agar tidak terkecoh dengan berita hoaks.
Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada MUI yang menyelenggarakan melalui Komisi Informatika dan Komunikasi dalam upaya menyikapi media sosial dan dampaknya begitu masif, di tengah masyarakat. Ektremis yang muncul dipermukaan salah satu faktornya munculnya media sosial.
“Termasuk perang fatwa. Oleh karena itu, pentingnya bagaimana bersikap dan menyikapi semua informasi yang ada di media sosial bagaimana ormas Islam. Termasuk politik jangan sampai menjadi biang kerok dengan berbagai dalih agama. Ini tentang bagaimana harus bersikap,” katanya, didampingi Moderator Taufiq Setyaudin.
Ketua MUI Tangsel Saidih menyampaikan berkaitan dengan mass media, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an kalau datang orang fasik membawa berita harus tabayun terlebih dulu. Jangan ditelan mentah-mentah. Berita yang tidak diketahui sumbernya mengakibatkan keresahan.
“Bahasa keadaan lebih faseh dengan ucapan. Kadang ucapan dengan kenyataan berlainan,” ujarnya saat membuka seminar.
Dosen Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto menyampaikan materi tentang “Literasi Media: Perspektif Komunikasi Politik” yang mana dirinya telah berkecimpung selama 19 tahun tentang komunikasi politik. Dengan mempelajari komunikasi politik, dapat membaca realitas sosial lebih ajeg.
“Era di mana kita ada di online. Era ini lahir sejak 1980, yang disebut sebagai era keberlimpahan komunikasi. Perbedaan antara media mainstream (koran, radio televisi) dengan media sosial (facebook, IG dan lain-lain). Media sosial sifatnya bisa meproduksi dan konsumsi informasi. Misalnya membuat status dan mendistribusikan melalui media sosial. Berbeda dengan media mainstream dalam menyebarluaskan informasi harus melalui redaktur atau produser,” jelasnya.
Media itu sebagai alat. Banyak efek negatif tapi kalau tidak dimasuki tidak bisa menebar hal positif. Hal yang perlu dicermati sebagai salah satu jangkar penting yaitu kalangan akademisi dan ulama. Keduanya memiliki otoritas dalam menyampaikan kebenaran pada khalayak ramai dan orang akan mengikutinya.
Masyarakat juga diharapkan memiliki prinsip untuk menghindari, pertama distorsi informasi sehingga tidak ajeg, kedua dramatisasi fakta palsu, ketiga menganggu privacy, keempat pembunuhan karakter, kelima eksploitasi seks, meracuni pikiran anak-anak, dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Hoaks biasanya susunan 5W 1H tidak baku. Ini bukan soal kecerdasan tapi soal sikap. Jika infomasi itu jelas-jelas salah lalu kita sebarkan maka kita menyebar kebatilan. Maka sangat dibutuhkan tentang literasi literasi media meliputi pengetahuan, skill dan sikap,”tambah ia.
Hoaks paling sering diterima sosial politik 91, persen, kedua SARA 88 persen, dan kesehatan 41 persen. Dampak radikalisme karena riset terakhir 60 persen lebih, orang belajar agama di internet. Bukan lagi kepada ulama. Mereka lebih suka pada belajar artifisial yang hanya permukaan bukan mendalam. “Maka orientasi beralih dari ulama kepada internet,” tambah ia .
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan dampak dari media sosial, berlangsungnya Pilpres beberapa bulan lalu membuat bangsa terpecah. Sadar atau tidak sadar media sosial sangat berpengaruh.
Menurutnya, framing dalam otak setiap orang berbeda-beda. “Alhamdulillah sekarang sudah mulai reda. Bahwa kita hidup dengan masa dan zamannya masing-masing terpenting bagaimana kita bersikap dan berhati-hati menggunakan jempol masing-masing,” tambah Airin
Uten Sutendy sebagai praktisi mengangkat tema “Agenda Literasi Islam”. Ia menjelaskan dengan berbagai problema tantangan, maka ke depan harus ada langkah-langkah strategis sebagai berikut pertama, menguatkan mindset, paradigma, bahwa literasi adalah alat perjuangan untuk membenahi kehidupan dakwah.
Kedua, merumuskan “the new value of Islam” dalam menghadapi era milenial saat ini. Bahwa tugas umat berdakwah bukan hanya untuk komunitas muslim saja, terapi juga untuk umat manusia lain Rahmatan Lil Al-Amin, karenanya perlu ada konfromi nilai dalam membuat strategi perjuangan. Misalnya, yang perlu dikedepankan adalah value, content bukan lagi semata identitas.
Ketiga meningkatkan kemampuan life skill di bidang literasi (creative writing, public speaking, film, dan seni budaya). Keempat, meningkatkan kemampuan dan visi entrepreneur dengan mengembangkan manajemen bisnis di bidang literasi hingga bisa bersaing dan piawai dalam mensiasati perkembangan era masa kini.
Kelima, memaksimalkan kemampuan literasi dengan memanfaatkan ketersediaan jaringan media cyber sebgai alat perjuangan. Maka para aktivis Ormas Islam wajib menjadi pasukan cyber, cyber army (pasukan cyber) di bidang literasi.
Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Hasanudin Ibnu Hibban menjelaskan kemudahan akses informasi membawa dampak kehidupan manusia. Termasuk pada Ormas Islam kemudian muncullah berbagai sikap manusia dengan apatis, akibat tergiring opini tertentu.
“Sehingga resah dengan pemberitaan yang belum jelas kebenarannya. Atau sikap kritis analitis dalam menanggapi berbagai pemberitaan di media,” ujarnya. (BNN/PBN)
SETU, BANPOS – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berbondong-bondong menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Seribu, Jalan Raya Puspiptek-Serpong, Kecamatan Setu, Minggu (10/11).
Pantauan di Taman Makam Pahlawan Seribu, tak hanya kader PDI Perjuangan Kota Tangsel yang datang dalam acara tabur bunga tersebut. Sejumlah Bakal Calon (Balon) Walikota Tangsel yang mengikuti penjaringan di DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel juga ikut melakukan tabur bunga.
Mereka di antaranya Tomi Patria, Yardin Zulkarnaen, Siti Nur Azizah, Gacho Sunarso, Suhendar, Yusrianto, Tb Rahmad Sukendar, dan Fahd Pahdepie.
Kedatangan kader partai berlambang Banteng Moncong Putih ke deretan nisan berwarna merah putih itu, untuk melakukan apel peringatan Hari Pahlawan dan tabur bunga di atas makam para pejuang yang gugur demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, bahwa bangsa Indonesia saat ini berdiri di atas sejarah panjang perjuangan yang di lakukan para pahlawan untuk memerdekakan bangsa.
“Kader PDI Perjuangan harus memahami nilai-nilai perjuangan. Dan nilai-nilai perjuangan pahlawan itu juga harus dibumikan,” kata Wanto.
Pria yang akrab disapa Klutuk ini menjelaskan, jika di era penjajahan kolonial dulu para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan nyawa, darah dan air mata, namun saat ini sebutan pahlawan tidak harus berjuang dengan angkat senjata.
“Kalau sekarang teman-teman PDI Perjuangan, misalnya ada di dalam kekuasaan politik, ya jangan korupsi, itu juga kan pahlawan. Lalu memperjuangkan aspirasi rakyat, itu juga pahlawan,” ungkapnya.
Menurutnya, kader PDI Perjuangan Tangsel pun harus memaknai Hari Pahlawan, salah satunya dengan memperjuangkan APBD dan Peraturan Daerah (Perda) yang pro rakyat, pro kebhinekaan, pro toleransi dan pro NKRI.
“Saat ini kita menghadapi situasi radikalisme, situasi korup. Nah ini kan harus menjadi perlawanan kader partai. Bahwa menjadi pahlawan itu, ketika berkuasa dan ngak korup, itu sudah pahlawan. Kader partai harus perangi itu,” tandasnya.
Salah satu Bacalon Walikota yang juga hadir dalam kegiatan itu, Siti Nur Azizah mengatakan, sangat merasa terhormat bisa hadir di TMP Seribu.
“Sebuah kehormatan bagi saya untuk bisa berziarah di tempat yang mulia ini, TMP Seribu Serpong. Kemuliaan tempat ini telah menjadi kemuliaan yang seharusnya kita tegakkan dalam pembangunan di Kota Tangsel, Banten, dan Indonesia,” ujarnya.
Nur Azizah juga mengatakan, dalam momen tersebut merupakan momen untuk mengenang bagai mana Kh Ibrahim memimpin seluruh laskar untuk melawan penjajah.
“Kita mengenang dengan baik keberanian KH Ibrahim yang berinisiatif memimpin seluruh anggota laskar dari Maja karena resah dengan keberadaan NICA di Serpong setelah Indonesia Merdeka. Kita mengenang keberanian Kh Harun yang memimpin Laskar Tenjo untuk mendukung gerakan Laskar Maja. Kita mengenang Jaro Tiking yang mendukung gerakan tersebut dari kampung Sengkol. Ada Mama Hasyim dari Rangkas Bitung. Ada juga nama Nafsirin Hadi dan ada pula E. Muhammad Mansyur yang berjuang hari itu,” tandasnya. (BNN/PBN)
TANGERANG, BANPOS – Pemecatan sepihak kepala SMP Arrahman Kota Tangerang Yudiati oleh pihak yayasan, dituding merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. Selain itu, diduga SK Pemberhentian kepala sekolah yang diterbitkan oleh yayasan, terjadi cacat hukum dan tidak berlandaskan asas keadilan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yudiati, Gan-Gan R.A, dalam rilis media yang diterima BANPOS. Menurut Gan-Gan, SK yang bernomorkan 040/SK/BPH-YAR/X/2019 tentang Pembebasan Tugas Jabatan Kepala Sekolah/Madrasah Yasayan Arrahman Kota Tangerang, yang ditandatangani Ketua Badan Pengurus Harian, D. Prapat, cacat hukum dan tidak memiliki landasan yuridis yang kuat.
“Karena seharusnya apabila ditemukan dugaan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebelum penerbitan SK pemberhentian wajib terlebih dahulu mengeluarkan putusan hukuman disiplin minimal sedang dan/atau berat,” ujarnya, Jumat (1/11).
Ia mengatakan, keputusan yang bertolak belakang dari maksud dan ketentuan, dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak berasas keadilan.
“Dalam perspektif hukum, mengeluarkan keputusan yang bertolak belakang dari maksud dan ketentuan yang berlaku bisa dikategorikan perbuatan yang tidak berlandaskan asas keadilan. Suatu keputusan bisa dikatakan adil jika sesuai dengan norma dan kaidah yang sudah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Dasar pertimbangan SK pembebasan tugas jabatan yang dikeluarkan pihak yayasan kepada Yudiati, lanjut Gan-Gan, merupakan suatu hal yang kontra logika.
“Pihak Yayasan Arrahman berdalih, atas pertimbangan dan berdasarkan evaluasi kinerja untuk memperlancar kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan, maka keputusan membebastugaskan client kami sebagai Kepala Sekolah SMP Arrahman merupakan alasan dasar dikeluarkan SK pemberhentian,” jelasnya.
Menurutnya, kasus pemecatan sepihak tersebut bermula dari adanya sikap kritis yang ditunjukkan oleh Yudiati, saat meminta transparansi atas penggunaan dana BOS dan BOP, kepada pihak yayasan.
“Kasus pemecatan berawal dari sikap kritis client kami yang menginginkan asas transparansi perihal alokasi dan laporan dana BOS dan BOP, yang selama ini tidak melibatkan Dewan Guru dan dikelola secara sepihak oleh Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman,” terangnya.
Bahkan, lanjutnya, menurut keterangan dari kliennya itu, pihak yayasan mengeluarkan pernyataan bahwa Kepala Sekolah tidak boleh mengatur keuangan sekolah, apabila tidak mengikuti arahan dari pihak Yasayan.
“Klien kami diancam akan diberhentikan. Menurut Pengurus Harian Yayasan Arrahman, Kepala Sekolah tidak berhak untuk mengawasi laporan dana BOS dan BOP,” katanya.
Gan-Gan juga membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam kasus pemecatan sepihak ini. Diantaranya yaitu adanya jeda selama satu minggu, antara tindakan pemecatan dengan pengeluaran SK pembebasan tugas jabatan, yang ditandatangani oleh ketua yayasan. SK tersebut, lanjutnya, dikirimkan dalam bentuk foto melalui aplikasi perpesanan.
“Kedua, Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman bersikap tertutup apabila didesak oleh Kepala Sekolah, agar Dewan Guru dan Kepala Sekolah dilibatkan dalam alokasi dana anggaran BOS dan BOP. Ketiga, tidak ada Komite Sekolah di SMP Arrahman Kota Tangerang, yang bisa dilibatkan dalam fungsi dan pengawasan alokasi dana BOS dan BOP,” paparnya.
Selanjutnya, Gan-Gan mengatakan bahwa dalam laporan keuangan BOS dan BOP, terjadi beberapa kali revisi untuk menyesuaikan dengan alokasi dana yang dikelola oleh pihak yayasan.
“Badan Pengurus Yayasan Arrahman bersikap arogan dan seringkali melancarkan teror dan intimidasi kepada Kepala Sekolah jika tidak mengikuti arahan pihak Yayasan. Terakhir, SK Pengangkatan Kepala Sekolah yang dikeluarkan Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman tidak mengandung kepastian hukum,” katanya.
Gan-Gan mengatakan, pihaknya melihat tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak yayasan, merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. Selain itu, katanya, juga tidak sesuai dengan mekanisme prosedural normatif, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“Kuasa hukum akan mengambil langkah dan upaya hukum terkait kasus ini, diantaranya mengirimkan somasi kepada Ketua Badan Pengurus Yayasan Arrahman, mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” tegasnya.
“Apabila dikemudian hari ditemukan bukti dan fakta hukum perihal adanya dugaan tindakan penyelewangan dana BOS dan BOP, kuasa hukum akan membuat Laporan Perkara kepada pihak kepolisian,” lanjutnya. (DZH)
TANGSEL, BANPOS – Harapan beberapa masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Nur Asia Uno untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Tangsel tahun 2020 harus kandas.
Hal ini dikarenakan, istri dari mantan cawapres Sandiaga Uno ini memutuskan tidak maju dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020. Hal tersebut terungkap dalam video yang ditayangkan oleh akun Instagram resmi Sandiaga Uno.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa alasan Nur Asia untuk tidak berpartisipasi adalah, ingin fokus pada kegiatan sosial yang dilaksanakannya saat ini, dengan fokus kepada hak dan perlindungan anak.
“Karena masih banyak anak-anak yang mesti diurus ya, jadi saya harus fokus dengan bidang sosial saya, karena saya punya yayasan,” kata wanita yang akrab dipanggil Mpok Nur tersebut pada Rabu (9/10/2019).
Yayasan yang dimaksud bernama Yayasan Abang Mpok Sahabat Kita (YAMSA), yang bergerak di bidang sosial yang fokus terhadap anak-anak dengan trauma kekerasan dan juga akses pendidikan dan kesehatan.
“Karena masih banyak sekali anak-anak Indonesia yang belum mendapatkan pendidikan yang layak dan kesehatan terutama,” ungkapnya.
Dalam video yang sama, Sandiaga menyatakan bahwa keputusan itu merupakan hasil dari diskusi keduanya.
“Akhirnya memutuskan untuk akan fokus di kegiatan sosialnya dan tidak akan maju dalam maju dalam pilwalkot di Tangerang Selatan,” tambah Sandiaga.
Sebelumnya diketahui, kader Partai Gerindra Kota Tangsel memasukkan nama Nur Asia Uno untuk bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020. Mencuatnya nama Nur Asia Uno tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPC Gerindra Kota Tangsel, Yudi Budi Wibowo.
“Jadi kader dan relawan Gerindra di Tangsel sebagian besar mengusulkan nama Bu Nur Asia Uno untuk diserahkan ke DPP Gerindra, agar mendapatkan rekomendasi dari DPP maju di Pilkada Kota Tangsel,” ungkapnya.
Yudi mengatakan, bahwa nama Nur Asia Uno tersebut saat ini masih dalam tahap usulan saja. Dan belum keputusan akhir tetap ada di DPP Partai Gerindra nantinya.
“Dukungan dari bawah cukup kuat, tapi ketika ditanyakan langsung ke Bang Sandiaga soal nama Bu Nur Asia tadi, Bang Sandiaga Cuma senyum-senyum aja. Kan biar bagaimanapun restu keluarga terutama suaminya sangat diperlukan,” jelasnya.
Ditanya lebih lanjut mengenai mencuatnya nama Nur Asia Uno tersebut, Yudi mengatakan bahwa saat ini proses mencari kader terbaik untuk dicalonkan di Pilkada 2020 masih berjalan. Dan tiba-tiba banyak kader dan relawan yang menginginkan Nu Asia Uno maju di Pilkada Tangsel.
“Jadi itu, kita kan masih menampung suara kader, relawan dan simpatisan Gerindra untuk mengusulkan siapa sekitarnya yang harus diusung dari Gerindra di Pilkada ini. dan tiba-tiba saja banyak permintaan untuk mengusung Bu Nur,” katanya. (PBN)