Tag: Tanto Warsono Arban

  • Alhamdulillah, Irna-Tanto Batal Lengser Tahun 2024

    Alhamdulillah, Irna-Tanto Batal Lengser Tahun 2024

    PANDEGLANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, menjadi pasangan yang terdampak aturan terkait dengan pemilihan serentak yang termaktub dalam UU Nomor 10 tahun 2016.

    Berdasarkan Pasal 201 ayat 7 UU Nomor 10 tahun 2016, dinyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2020, menjabat sampai dengan tahun 2024.

    Dengan demikian, meskipun dilantik pada 2021 dan seharusnya lengser tahun 2025, Irna dan Tanto terpaksa harus ikut ketentuan Perundang-undangan, dan rela masa baktinya dipotong ‘sedikit’, dan lengser di tahun 2024.

    Akan tetapi, sejumlah kepala daerah tidak terima, dan mengajukan peninjauan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan.

    Salah satu gugatan yang dikabulkan ialah mengenai masa jabatan Kepala Daerah. Ketentuan itu dibatalkan berdasarkan putusan Nomor 27/PUU-XXII/2024.

    Atas dasar itu, MK mengubah isi pasal 201 UU Pilkada, menjadi berbunyi, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan”.

    Dengan perubahan tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan menerima keputusan MK tersebut dengan segala konsekuensinya

    “Insya Allah kami akan tetap fokus bekerja hingga kepala daerah definitif hasil pilkada tahun 2024 ditetapkan” kata Irna Narulita, Jumat (22/3/2024).

    Menurutnya, dengan adanya keputusan tersebut, pekerjaan rumah yang masih tertunda akibat covid 19 akan terealisasi seperti pelayanan dasar infrastruktur.

    Untuk diketahui, di Provinsi Banten sendiri, ada sebanyak empat daerah yang melangsungkan Pilkada 2020 lalu. Keempatnya yakni Pandeglang, Kabupaten Serang, Cilegon dan Tangserang Selatan (Tangsel).

    Bedanya, Kota Cilegon dan Tangsel memiliki Kepala Daerah yang dapat kembali berkontestasi di Pilkada 2024 ini. Adapun Pandeglang dan Serang, kedua pasangan Kepala Daerahnya sudah dua periode memimpin. (DHE)

  • Potensi Pariwisata Pandeglang Terus Dipromosikan

    Potensi Pariwisata Pandeglang Terus Dipromosikan

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya untuk meningkatkan pemasukan ke kas daerah serta meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus melakukan upaya mempromosikan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan potensi pariwisata yang ada di Pandeglang kepada pemerintah pusat.

    Tujuannya, sebagai upaya untuk mengundang investor pariwisata agar bisa bekerja sama dengan Pemkab Pandeglang dalam mengelola destinasi wisata yang ada yang ada di Pandeglang diantaranya Cisolong, Cikoromoy, sepanjang pantai Carita sampai kawasan Tanjung Lesung, serta potensi wisata alam di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Pulosari, Sumur, dan beberapa kecamatan lain yang ada di Pandeglang.

    Tempat wisata tersebut, ada yang dikelola langsung oleh Pemkab Pandeglang dan ada juga yang milik pribadi atau swasta. Semua potensi yang ada itu bisa menjadi salah satu upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

    “Kita banyak tempat wisata yang bisa dikelola dan dioptimalkan, baik itu milik Pemda, perorangan, maupun swasta. Tempat wisata itu, bisa menjadi magnet atau daya tarik wisatawan. Dengan begitu, pusat perekonomian baru akan tumbuh dan masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya,” kata Tanto kepada wartawan, Senin (2/10).

    Menurutnya, sektor pariwisata juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, sektor tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam pertumbuhan perekonomian masyarakat di Pandeglang.

    “Setiap tahun kita selalu mendapatkan suntikan dana dari sektor pariwisata, dan akan terus kita genjot,” katanya.

    Dijelaskannya, selama dua tahun terakhir yakni sejak 2020 sampai 2022 sektor pariwisata di Pandeglang sempat mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19.

    “Namun sekarang kondisinya sudah mulai berangsur pulih dan kita optimis tahun ini sektor pariwisata di Pandeglang bisa kembali menjadi primadona,” terangnya.

    Tanto mengaku, pihaknya terus mensosialisasikan semua potensi pariwisata di Pandeglang kepada masyarakat luar. Hal itu sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

    “Promosi pariwisata sudah pasti terus kita lakukan setiap tahunnya. Bahkan, pada saat selesai pandemi Covid-19, kita segera lakukan promosi wisata agar bisa kembali pulih, sehingga perekonomian masyarakat bisa berangsur pulih. Hal itu pasti akan terus kita lakukan,” ungkapnya.

    Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Endang Sumantri mengatakan, di Kabupaten Pandeglang banyak lokasi wisata, baik yang dikelola Pemkab, perorangan, maupun swasta. Semua lokasi itu, bisa menjadi aset penting dalam meningkatkan pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat.

    “Saya kira kalau kita jeli, banyak potensi pariwisata yang bisa memberikan pemasukan ke kas daerah. Tinggal, bagaimana Pemkab melakukan pengelolaan dan koordinasi dengan semua pihak terkait. Karena jangan sampai ada wisata yang dikelola swasta di Pandeglang, tetapi tidak menyumbang terhadap PAD,” katanya.

    Endang menyarankan, Pemkab harus segera bergerak dan membuat kebijakan agar semua potensi pariwisata yang ada bisa berdampak positif terhadap keuangan daerah dan perekonomian masyarakat.

    “Saya kira, Pemkab bisa hadir di semua lokasi wisata. Jangan sampai mereka tidak bekerja sama, karena harus ada kewajiban yang mereka keluarkan untuk daerah,” ungkapnya. (dhe)

  • Targetkan Predikat Informatif, Layanan Disabilitas Diperkuat

    Targetkan Predikat Informatif, Layanan Disabilitas Diperkuat

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan untuk mendapatkan penghargaan dengan predikat informatif di bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal tersebut seiring dengan mulai dikembangkannya penyediaan informasi publik yang mudah diakses oleh berbagai kalangan.

    Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, tahun lalu Pemkab Pandeglang mendapatkan penghargaan atas penyajian keterbukaan informasi publik dengan predikat cukup. Tahun ini, pihaknya menargetkan mendapatkan penghargaan dengan predikat informatif atau penghargaan tertinggi.

    “Tahun lalu kita hanya mendapatkan predikat cukup atau terendah. Tahun ini kita targetkan kembali mendapatkan predikat informatif kembali. Sama seperti dua tahun lalu, dimana kita mendapatkan penghargaan dengan predikat informatif,” kata Tanto kepada wartawan, Selasa (26/9).

    Menurutnya, untuk mendapatkan predikat tersebut, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dalam menyajikan keterbukaan informasi publik untuk semua kalangan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. Tindakan itu sengaja dilakukan agar semua warga Pandeglang bisa mengakses informasi mengenai semua hal yang dilakukan Pemkab Pandeglang.

    “Kita sudah kembangkan website informasi publik agar bisa diakses oleh penyandang disabilitas. Jadi ketika mereka mengakses website kita, akan ada suara yang menyampaikan terkait icon atau menu yang diklik oleh penyandang disabilitas,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Tanto, pihaknya juga akan terus menyampaikan kepada masyarakat terkait penyampaian informasi semua kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang. Selain itu, kemudahan dalam mengakses informasi publik juga akan terus dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi.

    “Kita akan sajikan agar informasi ini mudah diakses oleh publik, agar semuanya transparan. Dengan begitu masyarakat akan semakin mudah dalam mengetahui berbagai informasi, jadi akses akan terus dipermudah untuk masyarakat,” ungkapnya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Pandeglang, R Goenara Drajat mengatakan, saat ini akses untuk mendapatkan informasi di Kabupaten Pandeglang sudah semakin mudah dan bisa dilakukan oleh semua kalangan masyarakat.

    Kemudahan akses informasi tersebut sebagai upaya memudahkan masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi mengenai kegiatan Pemkab dari berbagai bidang, terutama kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

    “Kita akan terus melakukan upaya dan berbagai terobosan agar akses informasi mudah didapat. Dengan begitu, semua warga Pandeglang bisa mengetahui apa saja yang kita lakukan. Jangan sampai nanti malah banyak warga yang enggak tahu apa saja yang sudah kita kerjakan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Tanto Akan Awasi Pembangunan Fisik

    Tanto Akan Awasi Pembangunan Fisik

    PANDEGLANG, BANPOS – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban berjanji akan melakukan pengawasan khusus terhadap proses pengerjaan pembangunan fisik tahun 2023. Tindakan itu harus dilakukan agar kegiatan pembangunan infrastruktur dikerjakan secara optimal dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Tanto mengaku, setiap tahun dirinya selalu menyampaikan instruksi kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar bisa melakukan tindakan tegas apabila ada kontraktor nakal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Tindakan tegas itu harus dilakukan, agar pelaksanaan proyek dilakukan dengan optimal.

    “Segera coret kalau ada yang seperti itu. Periksa semua dokumen dan track recordnya, kalau bermasalah jangan sampai dimenangkan,” kata Tanto kepada wartawan, Minggu (16/7).

    Oleh karena itu, pelaksanaan lelang proyek di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan secara profesional dan transparan. Tujuannya, agar pembangunan dilakukan dengan optimal dan bisa bertahan lama.

    “Pelaksanaan pengadaan barang jasa di Pandeglang harus transparan dan akuntabel agar dapat di pertanggung jawabkan. Semua OPD harus bisa menghasilkan program pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat,” terangnya.

    Menurutnya, pengerjaan proyek tidak akan berjalan optimal apabila tidak dilakukan pengawasan sejak dari tahap perencanaan. Semua pihak terkait, harus melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan proyek tersebut.

    “Kita ada pengawasan untuk penegakan aturan, sehingga mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

    Tanto menambahkan, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan pengawasan terhadap semua tahapan lelang, agar sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    “Semua pelaksana kegiatan barang dan jasa dapat memahami proses pengadaan barang dan jasa. Jadwal pelaksanaan kegiatan ditepati dan kualitas pelaksanaan kegiatanya harus diperhatikan,” ungkapnya.

    Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Asep Rafiudin Arief sependapat. Menurutnya, pelaksanaan tender harus dilakukan secara profesional dan transparan agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di Pandeglang berjalan sesuai harapan.

    “Kita juga ikut mengawasi, semua pihak juga boleh mengawasi dan menyampaikan laporan apabila ada kegiatan yang tidak sesuai. Tetapi, harus betul-betul dengan kondisi dilapangan, jangan sampai membuat laporan yang tidak benar,” katanya.(dhe/pbn)