TANGERANG, BANPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota
Tangerang menyiapkan kembali layanan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB), bagi pedagang secara
door to door. Dilakukannya kembali layanan tersebut lantaran tingginya antusias masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan bahwa program Perizinan Merah Putih
yakni penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) di delapan lokasi pekan lalu, sangat diminati masyarakat.
Dalam sehari, sebanyak 123 NIB telah diterbitkan.
‘’Kami sedang siapkan lagi ke depannya sistem seperti ini jika melihat hasil yang sangat baik ini. Ini
sangat membantu pedagang dalam memiliki NIB,’’ ujar Taufik, Senin (14/8).
Dia mengakui jika program penerbitan NIB melalui program door to door ini memudahkan pelaku usaha,
karena keterbatasan waktu dan juga akses yang kurang paham terkait sistem online.
Apalagi menurutnya, para pedagang mengaku senang ketika mengetahui manfaat memiliki NIB, karena
usaha yang dijalankan diakui pemerintah hingga mendapat kesempatan pembinaan ke depannya.
‘’Kami juga sosialisasi mengenai manfaat NIB ini. Maka itu sangat antusias sekali warga yang telah
memiliki NIB ini, karena bisa mengembangkan usahanya ke depan,’’ ungkapnya.
NIB di Kota Tangerang diberlakukan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan saat ini, sesuai dengan
terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko. Perizinan berusaha mencakup NIB, Sertifikat Standard dan izin yang dapat diproses
melalui aplikasi oss.go.id.
Sejak mulai diterbitkan hingga 11 Juli 2023, sebanyak 41.467 NIB telah diterbitkan dengan rincian UMK
sebanyak 40.528 NIB atau 97,74 persen dan Non UMK sebanyak 938 NIB atau 2,26 persen. (DZH/ANT)