Tag: Tb. Ridwan Akhmad

  • Dewan Ingatkan Janji Politik Walikota dan Wakil Walikota Serang

    Dewan Ingatkan Janji Politik Walikota dan Wakil Walikota Serang

    SEBAGAI bentuk pelaksanaan pengawasan, DPRD Kota Serang mengingatkan Walikota dan Wakil Walikota Serang terkait dengan janji politik. Pasalnya, kesempatan duet Aje Kendor tersebut untuk menuntaskan berbagai janji politiknya, hanya tinggal setahun lagi dalam hal perencanaan APBD.

    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa dirinya mengingatkan kepada Walikota dan Wakil Walikota beserta seluruh OPD yang ada, bahwa mereka harus benar-benar bisa menuntaskan janji politik yang telah termaktub dalam RPJMD, pada perencanaan APBD 2023 saat ini.

    “Kalau dari segi jabatan, memang tersisa dua tahun. Namun dari konteks perencanaan, mereka hanya punya satu tahun perencanaan, untuk melunasi hutang janji politik,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/2).

    Menurutnya, pada akhir masa jabatan ini, Aje Kendor harus bisa memetakan apa saja janji politik yang masih belum terealisasikan. Karena jika tidak direncanakan tahun ini, maka dipastikan janji tersebut tidak akan terealisasi.

    “Ini merupakan akhir masa perencanaan dari kepemimpinan Aje Kendor. Maka jika masih ada janji politik yang belum terealisasi, segera direalisasikan. Ingat, perencanaan saat ini adalah perencanaan terakhir untuk merealisasikan janji politik. Kita tidak tahu 2024 akan seperti apa,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Ridwan menuturkan bahwa saat ini Kota Serang memiliki masalah berkaitan dengan pengoptimalan PAD. Sehingga menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus buat duet Aje Kendor, agar dapat diselesaikan.

    “Problem yang saat ini perlu segera diselesaikan adalah optimalisasi PAD. Salah satu parameter belum optimalnya PAD Kota Serang, dapat dilihat dari kemampuan Kota Serang dalam membiayai belanja daerah menggunakan sumber PAD, hanya sebesar 15 sampai 17 persen saja,” terangnya.

    Hal itu menurutnya, mengindikasikan bahwa Kota Serang saat ini masih sangat tinggi ketergantungan terhadap dana transfer. “Artinya, saat ini rasio kemandirian daerah Kota Serang masih sangat tinggi,” ucapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Serang dapat benar-benar mengoptimalkan PAD, sehingga belanja daerah dapat dibiayai oleh PAD dengan rasio sebesar 30 persen atau sekitar Rp400 miliar dari belanja daerah.

    “Sekarang posisi kita, baru di perencanaan pagu anggaran ya, kurang lebih Rp250 miliar. Ini baru pagu, belum realisasi. Kan masih tahun berjalan. Masih ada kekurangan yang dapat kita kejar,” terangnya.

    (ADV)

  • Ridwan Sebut Hiburan Malam Banyak Mudharatnya

    Ridwan Sebut Hiburan Malam Banyak Mudharatnya

    MESKIPUN potensi pendapatan dari hiburan malam cukup besar dan dapat mendongkrak PAD Kota Serang, namun hal tersebut tetap ditentang habis-habisan.

    Sebab, hal tersebut bertentangan dengan budaya Kota Serang sebagai kota yang religius dan mewariskan budaya peradaban Kesultanan Banten.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad. Ia juga mengatakan, hiburan malam sangat banyak mudharatnya. Sehingga tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.

    “Kabupaten Bekasi yang kotanya lebih metropolis dan heterogen saja, mereka dengan tegas membuat Perda isinya penolakan terhadap hiburan malam. Padahal sudah jelas PADnya yang menyumbang miliaran, sedangkan di Kota Serang sampai detik ini, hiburan malam terhadap PAD nol besar,” ujarnya.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa semangat terbentuknya Kota Serang adalah terwujudnya kota yang Madani. Sedangkan Walikota dan Wakil Walikota saat ini pun mengusung visi Berdaya dan berbudaya.

    “Artinya wisata atau kewisataan haruslah yang berbasis budaya Kota Serang. Jadi hiburan malam itu, saya tegaskan bertentangan juga dengan visi misi Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang,” ucapnya.

    Ia pun mengaku percaya diri PAD Kota Serang dapat terdongkrak tanpa harus melegalkan hiburan malam.

    “Kita akan mendongkrak PAD Kota Serang, tanpa harus melegalkan hiburan malam. Masih banyak potensi-potensi yang ada di Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

  • Dewan Kecewa Banyak Pustu di Kota Serang Terbengkalai

    Dewan Kecewa Banyak Pustu di Kota Serang Terbengkalai

    SERANG,BANPOS– Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, kecewa dengan Dinkes Kota Serang yang membiarkan beberapa Puskesmas Pembantu terbengkalai dan tidak membuka layanan kepada masyarakat. Padahal pihaknya sedang berjuang keras untuk mendapatkan aset yang menjadi hak Kota Serang, dari Pemkab Serang.

    Menurutnya, Dinkes Kota Serang yang dipimpin oleh M. Iqbal selaku kepala dinas juga telah membangkangi amanat Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

    “Saya selaku Komisi III DPRD, kecewa besar dengan Dinkes bila Pustu itu ditutup dan tidak memberikan pelayanan. Tentu kami juga mempertanyakan kinerja Kepala Dinkes selama ini. Karena jelas ini masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya, Kamis (23/1/2020).

    Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah memperjuangkan banyak aset yang hingga saat ini masih belum dilimpahkan oleh Pemkab Serang kepada Kota Serang. Namun ia tidak habis pikir bahwa Dinkes Kota Serang justru membiarkan aset yang sudah dimiliki Kota Serang terbengkalai.

    “Yang jadi masalah, masih banyak aset pemkab yang belum dilimpahkan kepada pemkot, serta surat dan dokumen yang lengkap. Namun seharusnya ini bukan menjadi alasan terhadap penutupan Pustu yang berujung tidak adanya pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

    Ia mengatakan, meskipun terdapat kendala seperti sengketa aset, seharusnya Dinkes Kota Serang tetap menjalankan amanah perundang-undangan yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.

    “Tidak bisa, harus tetap buka untuk melayani masyarakat. Jangan karena ada sengketa kemudian pelayanan dihentikan. Karena kan semua ada aturannya, jangan sampai kesehatan masyarakat tergadaikan,” ucapnya. (DZH)