Tag: TEDDY GUSNAIDI

  • Partai Garuda: Kasihan Presiden Jokowi, Bersikap Netral Pun Tetap Disalahkan

    Partai Garuda: Kasihan Presiden Jokowi, Bersikap Netral Pun Tetap Disalahkan

    JAKARTA, BANPOS – Partai Garuda menyesalkan sikap pihak-pihak yang belakangan ini memfitnah Presiden Jokowi dan memaksakan untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pilihan mereka.

    Padahal, menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Presiden Jokowi sudah menyatakan netral dalam Pemilu 2024 mendatang.

    “Kasihan Pak Jokowi, beliau difitnah, dicaci maki oleh orang-orang yang besar karena menggunakan namanya, mereka ingin dan memaksa Jokowi untuk mengikuti keinginan mereka, mendukung pilihan mereka,” ungkap Teddy, Kamis (3/11/2023).

    Jika tidak mengikuti keinginan mereka, maka nama Jokowi harus dirusak, agar 82 persen masyarakat yang puas akan kepemimpinan Jokowi, jadi membencinya.

    “Bahkan ketika beliau menyatakan netral dalam Pemilu, tetap saja beliau difitnah, dicaci maki dan direndahkan hanya karena beliau tidak berpihak pada mereka,” tegasnya.

    Diingatkan Teddy, sebagai presiden, Jokowi tidak bisa diatur sesuai keinginan partai politik, relawan, dan lainnya.

    “Beliau bukan petugas partai tapi Presiden Republik Indonesia,” ingat Juru Bicara Partai Garuda ini.

    Bahkan terhadap negara-negara adikuasa, Jokowi punya sikap. Dari penguasaan Freeport, Blok Mahakam, Blok Rokan, pelarangan ekspor biji nikel, bauksit, tembaga dan lainnya.

    “Ini yang membuat negara-negara adikuasa murka, tapi ini yang membuat rakyat menyukai beliau. Jokowi tidak bisa diatur negara-negara adikuasa,” ungkap Teddy.

    Karena itu, fitnah dan caci maki terhadap Presiden Jokowi akan terus mereka lakukan secara masif.

    “Mereka gunakan jurus mabok untuk mendegradasi Jokowi hanya karena Jokowi tidak bisa diatur dan dipaksa untuk berpihak pada mereka,” tandasnya.(RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/parpol/195217/partai-garuda-kasihan-presiden-jokowi-bersikap-netral-pun-tetap-disalahkan.

  • Partai Garuda: Kasihan Presiden Jokowi, Bersikap Netral Pun Tetap Disalahkan

    JAKARTA, BANPOS – Partai Garuda menyesalkan sikap pihak-pihak yang belakangan ini memfitnah Presiden Jokowi dan memaksakan untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pilihan mereka.

    Padahal, menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Presiden Jokowi sudah menyatakan netral dalam Pemilu 2024 mendatang.

    “Kasihan Pak Jokowi, beliau difitnah, dicaci maki oleh orang-orang yang besar karena menggunakan namanya, mereka ingin dan memaksa Jokowi untuk mengikuti keinginan mereka, mendukung pilihan mereka,” ungkap Teddy, Kamis (3/11/2023).

    Jika tidak mengikuti keinginan mereka, maka nama Jokowi harus dirusak, agar 82 persen masyarakat yang puas akan kepemimpinan Jokowi, jadi membencinya.

    “Bahkan ketika beliau menyatakan netral dalam Pemilu, tetap saja beliau difitnah, dicaci maki dan direndahkan hanya karena beliau tidak berpihak pada mereka,” tegasnya.

    Diingatkan Teddy, sebagai presiden, Jokowi tidak bisa diatur sesuai keinginan partai politik, relawan, dan lainnya.

    “Beliau bukan petugas partai tapi Presiden Republik Indonesia,” ingat Juru Bicara Partai Garuda ini.

    Bahkan terhadap negara-negara adikuasa, Jokowi punya sikap. Dari penguasaan Freeport, Blok Mahakam, Blok Rokan, pelarangan ekspor biji nikel, bauksit, tembaga dan lainnya.

    “Ini yang membuat negara-negara adikuasa murka, tapi ini yang membuat rakyat menyukai beliau. Jokowi tidak bisa diatur negara-negara adikuasa,” ungkap Teddy.

    Karena itu, fitnah dan caci maki terhadap Presiden Jokowi akan terus mereka lakukan secara masif.

    “Mereka gunakan jurus mabok untuk mendegradasi Jokowi hanya karena Jokowi tidak bisa diatur dan dipaksa untuk berpihak pada mereka,” tandasnya.(RMID).

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/parpol/195217/partai-garuda-kasihan-presiden-jokowi-bersikap-netral-pun-tetap-disalahkan.

  • Ganjar Dituding Tidak Paham UU Disabilitas

    Ganjar Dituding Tidak Paham UU Disabilitas

    JAKARTA, BANPOS – Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo menyatakan akan membuka peluang kerja lebih besar kepada kelompok disabilitas jika terpilih menjadi presiden.

    Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut, tanpa ditegaskan Ganjar, undang-undang sudah mewajibkan pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

    Menurut Teddy, wacana Ganjar itu memperlihatkan, ketika menjadi gubernur, Ganjar sama sekali tidak memperhatikan para penyandang disabilitas.

    “Kenapa? Karena beliau sama sekali tidak mengetahui bahwa ada UU tentang penyandang disabilitas yang mengatur kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas,” tuturnya, Senin (2/10).

    Menurut Teddy, Ganjar terkesan tidak mengetahui aturan soal kewajiban pemerintah mempekerjakan penyandang disabilitas.
    Teddy menyebut, UU juga mengatur kuota pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

    “Jadi seharusnya beliau menjalankan perintah UU itu saat menjadi gubernur,” bebernya.

    Teddy kemudian berbicara tentang sikap Prabowo Subianto, bakal capres yang didukung partainya.

    Menurut dia, Prabowo bersikap apa adanya dan mau bertanya kepada ahli yang lebih paham tentang masalah yang dihadapi.

    “Prabowo adalah orang yang apa adanya, ketika tidak tahu dia katakan tidak tahu dan akan bertanya pada ahlinya, walaupun ditertawakan. Karena Prabowo tidak malu untuk terlihat tidak tahu. Beliau harus benar-benar mengerti agar ketika mengambil sebuah keputusan, itu tidak asal-asalan, karena bisa merugikan dan menyesatkan banyak orang,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, dalam temu kangen dengan disabilitas di Badan Unit Usaha Mandiri, Posko Perjuangan Rakyat (Bumi Pospera) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Ganjar memaparkan gagasan pentingnya memberikan kuota khusus dalam pemerintahan dan perusahaan.

    Tujuannya untuk mendukung inklusi sosial dan ekonomi bagi kaum disabilitas. Menurutnya pemerintah perlu mengambil tindakan afirmatif dengan memberikan kuota pekerjaan khusus bagi disabilitas.

    “Ya harus ada afirmasi. Maka umpama dalam ketenagakerjaan, mesti ada kewajiban perusahaan, pemerintah, kalau perlu dikasih kuota. Inilah tindakan afirmasi agar mereka (disabilitas) bisa bekerja,” ujar Ganjar dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9).(PBN/RMID)

  • Soal Permintaan Amnesti, Partai Garuda Ingatkan Aktivis Tak Kebal Hukum

    Soal Permintaan Amnesti, Partai Garuda Ingatkan Aktivis Tak Kebal Hukum

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk seorang aktivis lingkungan penolak tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur, Heru Budiawan alias Budi Pego.

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, permintaan Komnas HAM merupakan hal yang sah. Namun, diingatkannya, tak dibenarkan jika menyebut seorang aktivis tidak boleh dihukum.

    “Sah-sah saja Komnas HAM mengirim surat kepada Presiden meminta Amnesti terhadap salah seorang aktivis lingkungan hidup yang dipidana. Tapi ketika menuding bahwa ini kriminalisasi dan seorang aktivis tidak tepat untuk diberikan hukuman, tentu ini mengganggu,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3).

    Dia juga menyoroti LSM Amnesty International yang menuding aparat hukum membungkam aktivis karena menghukum aktivis tersebut.

    Artinya, seolah-olah tidak boleh jika seorang aktivis dihukum. Padahal, setelah dilakukan proses pembuktian, aktivitas tersebut terbukti bersalah.

    “Hukum tidak melihat apa jubahmu, apa pekerjaanmu. Hukum hanya melihat apa yang kamu lakukan ketika melanggar hukum. Bahkan pemuka agama sekalipun, yang mengajarkan begitu banyak kebaikan kepada banyak orang, jika melanggar hukum, tetap dihukum,” ingatnya.

    Menurut Teddy, jika label aktivis kebal hukum dan bebas dari hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM sebagai alat untuk melindungi kejahatannya.

    “Kejahatannya tidak bisa dipidana, dianggap tidak ada, karena yang melakukan kejahatan adalah seorang yang berlabel aktivis,” tegas pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.

    Menurut Teddy, meminta amnesti ke presiden merupakan hal sah. Namun jangan sampai membuat label aktivis seolah-olah orang suci yang tak berdosa sehingga tidak boleh dihukum, lalu menyalahkan hukum.

    “Ini tidak sehat, kami mengecam pernyataan konyol Komnas HAM,” tandas Teddy.

    Sekadar latar, Budi Pego pernah dihukum 4 tahun penjara karena berdemo menggunakan spanduk palu-arit di Banyuwangi pada April 2017.

    Pada Januari 2018, PN Banyuwangi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘kejahatan terhadap keamanan negara’.

    Lalu, Februari 2018, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menyatakan Budi Pego ‘secara melawan hukum, di muka umum dengan tulisan menyebarkan ajaran komunisme dalam segala bentuk dan perwujudannya’.

    MA pun menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun pada Oktober 2018.(RMID)