Tag: Teddy Minahasa

  • BREAKING NEWS! Eks Kapolda Banten Divonis Penjara Seumur Hidup

    BREAKING NEWS! Eks Kapolda Banten Divonis Penjara Seumur Hidup

    JAKARTA, BANPOS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa.

    Mantan Kapolda Banten dan Kapolda Sumatera Barat itu dinilai terbukti terlibat dalam penjualan barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

    Hakim menyatakan, Teddy terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai 27.300 dolar Singapura atau setara Rp300 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan, di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).

    Usai putusan dibacakan, suasana ruang sidang riuh oleh teriakan pengunjung sidang. Teddy Minahasa sempat berdiri, kemudian duduk kembali.

    Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, Teddy tidak mengakui perbuatannya, menyangkal perbuatannya dan berbelit memberikan keterangan.

    Selain itu, dia juga dianggap menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu, dan tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik.

    “Perbuatan terdakwa telah mengkhianati perintah presiden dalam menindak narkoba, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” tutur Hakim Jon.

    Sedangkan hal yang meringankan, Teddy belum pernah dihukum, dan banyak mendapat penghargaan. Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya meminta Teddy Minahasa dihukum mati.

    Untuk sekedar diketahui, Teddy Minahasa sempat menjabat Kapolda Banten periode 13 Agustus hingga 17 November 2018. Menggantikan Kapolda saat itu, Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, Teddy dimutasi menjadi Wakapolda Lampung. (AZM/RMID)

  • Mantan Kapolda Banten Ini Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

    Mantan Kapolda Banten Ini Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

    JAKARTA, BANPOS – Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) membayangi Irjen Pol. Teddy Minahasa. Mantan Kapolda Banten ini terancam PTDH karena diduga terlibat peredaran narkoba.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa.

    “Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

    Menurutnya, hasil penyidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan menyatakan bahwa Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

    “Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya. Yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis,” katanya.

    Ia mengatakan, kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

    Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

    Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

    Sebelum itu, Teddy juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten. Namun, Teddy tidak lama menjabat sebagai Kapolda Banten, hanya selama tiga bulan saja.

    Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

    “Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru,” tandasnya. (DZH)

  • Kapolri Beri Keterangan Terkait Teddy Minahasa Sore Ini

    Kapolri Beri Keterangan Terkait Teddy Minahasa Sore Ini

    JAKARTA, BANPOS – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi, Jumat sore ini, terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.

    “Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan),” kata Listyo Sigit kepada awam media di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

    Sementara itu, pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.

    “Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,” kata Dedi.

    Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.

    Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya. Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten selama 3 bulan pada 2018 silam.

    Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

    Sementara itu, saat rombongan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri berangkat menuju Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pagi, dari PTIK Jakarta Selatan, Teddy Minahasa tidak tampak terlihat dalam rombongan kapolda.

    Sejumlah perwira tinggi Polri yang hadir menaiki bus menuju Istana Kepresidenan ialah Nico Afinta, Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.

    Selain itu, ada pula, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto. (ANT/RED)

  • BREAKINGNEWS! Mantan Kapolda Banten Diciduk Propam, Komisi III DPR : Kalau Nggak Salah Narkoba

    BREAKINGNEWS! Mantan Kapolda Banten Diciduk Propam, Komisi III DPR : Kalau Nggak Salah Narkoba

    JAKARTA, BANPOS – Kabar mengejutkan datang dari Korps Bhayangkara. Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

    Untuk sekedar diketahui, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018 silam.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

    “Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat dikonfirmasi RMID (Group BANPOS), Jumat (14/10/2022)

    Teddy Minahasa belum lama ini diangkat sebagai Kapolda Jatim. Pengangkatan Tedy berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

    Setelah Tragedi Kanjuruhan, Nico Afinta dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri. Sementara posisi Kapolda Sumatera Barat yang ditinggal Teddy Minahasa kini diisi oleh Irjen Rusdi Hartono.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati). Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.

    “Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10).

    Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa. Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

    Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Banten hanya 3 bulan empat hari yakni 13 Agutus hingga 17 November 2018.

    Teddy saat itu menjabat Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang dipromosikan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

    Sedangkan saat dimutasi sebagai Wakapolda Lampung, Teddy digantikan Tomsi Tohir. Diketahui, Irjen Teddy lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.

    Sebelum jadi Kapolda Banten tahun 2018, Teddy merupakan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) pada 2014. (RED/RMID)