Tag: Terungkap

  • Terungkap, Pembuang Bayi di Sawah Ternyata Ibu dan Anak

    Terungkap, Pembuang Bayi di Sawah Ternyata Ibu dan Anak

    SERANG, BANPOS- Hanya butuh waktu 3 hari, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di areal persawahan di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
    Pelaku pembuangan bayi tidak lain adalah NN (21) warga setempat dengan alasan untuk menutupi aib keluarga karena bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya.

    Dalam kasus tersebut, Tim Resmob juga mengamankan RA (42) yang tidak lain adalah ibu kandung NN yang dalam kasus ini berperan membantu persalinan serta ikut membuang sang bayi yang juga cucunya.

    Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat (14/1/2022). Guna proses penyidikan, kedua tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

    Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto menjelaskan pengungkapan kasus pembuangan bayi ini hasil penyelidikan Tim Resmob dan Unit PPA yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza setelah mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang dalam beberapa bulan tidak lagi keluar rumah.

    “Dari informasi tersebut Tim Resmob dibantu personil Unit PPA langsung mendatangi rumah NN. Karena mengelak NN kemudian dibawa RS Bhayangkara untuk diperiksa oleh dokter spesialis,” terang Wakapolres saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (17/1/2022).

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter spesialis, kata Wakapolres, NN dinyatakan identik telah melahirkan bayi. Hal ini ditandai kerasnya rahim, masih ada pendarahan serta robek yang besar pada bagian vaginanya.

    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, NN langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Wakapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA Ipda Stefany Panggua.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Feby, meski sempat mengelak namun NN akhirnya mengakui bahwa bayi berjenis laki-laki yang ditemukan di persawahan adalah darah dagingnya hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

    Selain itu, tersangka juga mengakui proses persalinan maupun membuang bayi dibantu oleh RA, ibu kandungnya. Atas informasi tersebut, personil Unit PPA langsung bergerak untuk mengamankan RA di rumahnya.

    “Atas perbuatannya, NN dan ibu kandungnya dijerat Pasal 305 Jo Pasal 306 Jo Pasal 307 KUHP tentang pembuangan bayi dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara,” jelas Wakapolres.

    Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di persawahan, Selasa (11/1/2022).

    Bayi yang baru dilahirkan tersebut pertama kali ditemukan Yulianingsih setelah mendengar suara tangisan. Oleh masyarakat setempat, bayi yang diselimuti kain tersebut kemudian dibawa ke rumah bidan dan selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat. (RED)

  • Terungkap, Mayat Wanita Terbungkus Karpet Ternyata Korban Pembunuhan dan Pelakunya Supir dan Kernet Truk Pasir

    Terungkap, Mayat Wanita Terbungkus Karpet Ternyata Korban Pembunuhan dan Pelakunya Supir dan Kernet Truk Pasir

    SERANG, BANPOS- Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanrad Polres Serang berhasil menangkap 2 pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya digulung karpet dan ditimbun pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Pelaku pembunuhan tidak lain adalah Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29) keduanya warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang merupakan sopir dan kenek truk angkutan pasir. Motif pembunuhan dilatarbelakangi nafsu birahi dan korban menolak disetubuhi.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan berdasar pengakuan kedua pelaku peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (25/7) sekitar pukul 02:15 WIB. Pada saat itu, pelaku yang menggunakan kendaraan truk A 9485 F akan mengangkut pasir di wilayah Kota Cilegon.

    “Awalnya kedua pelaku akan ke daerah Lingkar Selatan di wilayah Cilegon untuk mengangkut pasir orderan. Namun dalam perjalanan di sekitaran Kemang, Kota Serang, pelaku bertemu dengan korban yang meminta tumpangan,” terang Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).

    Dianggapnya wanita murahan, masih di dalam kendaraan, pelaku Halimi yang merupakan kenek berusaha menggoda sambil mencoba mencium, akan tetapi wanita yang belum diketahui identitasnya ini melakukan perlawanan hingga berteriak.

    “Karena takut terdengar warga, pelaku Halimi langsung membekap hingga korban meninggal dunia. Pada saat membekap selama 20 menit, pelaku Hadi juga turut membantu,” terang Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi, Dantim Resmob Iptu Priyanto dan Kanit Jatanras Iptu Denny Hartanto.

    Setelah korban meninggal dunia, lanjut Kapolres, kedua pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan. Setelah membungkus dengan karpet, jasad korban selanjutnya disimpan di dalam bak truk dan pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.

    “Jasad korban yang sudah dibungkus karpet oleh kedua pelaku disimpan di dalam bak truk. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Cilegon untuk mengambil pasir melalui gerbang tol Serang Timur. Di lokasi penambangan, jasad korban tertimbun pasir,” jelasnya.

    Setelah mendapatkan pasir, kedua langsung menuju ke lokasi prmesan. Sekitar pukul 06:00, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan langsung menurunkan pasir. Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat.

    “Mayat korban yang tertimbun pasir diketahui 2 hari kemudian tepatnya Selasa (27/7), oleh Ibnu (23) dan Anis, (38) karyawan PT Indomas yang ditugaskan mengangkut pasir,” terang Mariyono.

    Kapolres menjelaskan meski pelaku pembunuhan sudah terungkap namun pihaknya masih kesulitan mendapatkan identitas korban karena saat ditemukan kondisinya sudah membusuk. Selain itu, belum ada satupun masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya.

    “Saya berharap masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya maupun yang mengenali korban segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Mapolres Serang,” imbaunya. (RED)