TANGERANG, BANPOS – WaliKota Tangerang, Arief R Wismansyah, menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memecat oknum pegawai tenaga harian lepas (THL) berinisial WH. Hal ini merupakan buntut kasus diduga menjual tiket palsu pertandingan sepakbola Indonesia melawan Argentina.
“Sudah saya perintahkan untuk memecat setelah adanya informasi kemarin,” tegas Arief, usai mengikuti kegiatan sidang paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (21/6).
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengakui bahwa setelah adanya instruksi dari Walikota, pihaknya sudah memberhentikan oknum pegawai berinisial WH tersebut.
“Sudah dipecat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ditangkapnya oknum pegawai THL itu kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.
“Dishub Kota Tangerang akan mengikuti aturan yang diberlakukan,” kata Achmad Suhaely.
Sebelumnya diberitakan bahwa jajaran Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, meringkus 4 orang terduga sindikat penjualan tiket palsu, salah satunya oknum THL Dishub Kota Tangerang berinisal WH. (MUF/ANT)