Tag: Tolak Reklamasi Wilmar

  • Tolak Reklamasi Wilmar, Nelayan Bojonegara Demo di Tengah Laut

    Tolak Reklamasi Wilmar, Nelayan Bojonegara Demo di Tengah Laut

    Nelayan Bojonegara demo tolak Reklamasi yang dilakukan PT Wilmar di kawasan perairan Bojonegara, Minggu (13/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    BOJONEGARA, BANPOS – Ratusan nelayan Bojonegara yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Pangsoran, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang

    melakukan aksi unjuk rasa ditengah laut atau Perairan Teluk Terate untuk menolak kegiatan Reklamasi perluasan Jetty yang dilakukan PT Wilmar di kawasan perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (13/10).

    Dari pantauan di lokasi, ratusan nelayan dengan menumpangi puluhan perahu ini mulai bergerak menuju lokasi reklamsi, untuk kemudian bergantian menyampaikan orasinya. Bahkan, ratusan nelayan juga menyuarakan untuk mengusir dua unit kapal penyedot lumpur yang berada di tempat tersebut.

    Penolakan ini dilakukan ratusan nelayan lantaran reklamasi yang sedang dilakukan tersebut, dianggap bisa merusak ekosistem laut, dan mengancam mata pencaharian warga yang bekerja sebagai nelayan.

    “Ini harus dihentikan karena ini mengancam mata pencaharian nelayan dan juga merusak ekosistem laut ditempat kita,” ujar Sarkani salah seorang Koordinator Aksi.

    Meskipun selama menjalankan aksi, pihak PT Wilmar sendiri belum menemui nelayan perihal penyelesaian masalah tersebut. “Yang sekarang tidak ada sama sekali, itikad baiknya tidak ada dari Wilmar ini,” katanya.

    Menurut Sarkani, investasi PT Wilmar untuk proyek reklamasi perluasan jetty ini mencapai Rp 130 Triliun dengan panjang 2,5 Kilometer dari dari darat ke laut. “Investasinya Rp 130 triliun, dengan panjang 2,5 km ke laut, kalau lebarnya saya belum tahu. Dan sangat mengancam ekosistem laut yang selama ini menjadi tempat nelayan mencari ikan,” jelasnya.

    Nelayan juga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, hingga tuntutan mereka dikabulkan untuk menghentikan kegiatan reklamasi ditempat ini.

    Selain itu juga, pihaknya mengaku akan melayangkan surat penolakan tersebut hingga ke pejabat otoritas provinsi maupun pemerintah daerah.

    Sementara itu, Perwakilan nelayan sekaligus aktifis LSM Laskar Pemuda Bojonegara (LPB), Suherman menyatakan kegiatan reklamasi yang dilakukan PT. Wilmar telah merugikan masyarakat nelayan di Bojonegara yang terus berkurang hasil tangkapannya.

    “Dalam UUD Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Nelayan, jelas yang harus diperhatikan adalah nelayan. Baik nelayan kecil, nelayan tradisional

    maupun nelayan buruh. Dan apa yang dilakukan PT. Wilmar sangat jelas telah merugikan nelayan kecil dan nelayan tradisional karena tangkapan hasil nelayan sekarang semakin jauh dan penghasilan nelayan samakin sedikit,” ungkapnya.

    “Maka dari itu masyarakat Pangsoran melakukan aksi sebagai simbol perlawanan terhadap perusahaan yang tidak memperdulikan dampak bagi masyarakat nelayan,” imbuhnya.

    Selain itu, Suherman juga mendesak PT. Wilmar untuk tidak melanjutkan eksploitasi di wilayah laut yang sangat merugikan nelayan, karena ruang gerak nelayan semakin terbatas. Bahkan pihak nelayan juga mempertanyakan perizinan reklamasi perusahaan tersebut yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Mereka (PT. Wilmar) sudah punya SIKR belum dari Kemenhub. Kalau ada ini jelas harus dikaji ulang. Jangan salah dulu masyarakat nelayan bisa menyekolahkan anaknya dari hasil melaut. Ketika perusahaan begitu rakus mengreklamsi laut, PT.Wilmar sangat jelas telah mengkebiri penghasilan nelayan. Lihan mereka (nelayan) jangankan untuk biaya sekolah untuk makan pun meraka susah,” tandasnya. (LUK/RUL)