CILEGON, BANPOS – TPS khusus disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Lapas Kelas IIA Cilegon. TPS itu disiapkan guna menjamin hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Anggota KPU Provinsi Banten, A Munawar menyebut TPS itu disiapkan memfasilitasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menyalurkan hak pilih saat pelaksanaan Pemilu 2024.
“Di lapas ini, KPU sudah siapkan enam TPS, kami menyebutnya TPS lokasi khusus ada enam TPS di sini,” kata Munawar kemarin.
Dikatakan, Munawar pihaknya sudah memastikan bahwa KPU Kota Cilegon telah menyiapkannya, sehingga para warga binaan di sana dapat terfasilitasi. Selain itu, dalam rangka mengantisipasi adanya pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Cilegon.
Kemudian, Munawar mengimbau kepada KPU Kota Cilegon beserta jajaran, agar bisa memfasilitasinya sesuai aturan yang berlaku.
“Sepanjang memenuhi syarat, atau memiliki syarat lalu belum terdaftar di DPT, kami pastikan mereka dapat memilih menjadi pemilih DPK daftar pemilih yang dapat memilih dengan KTP elektronik hak pilihnya sama,” tandasnya.
Sementara itu, Kadiv Program, Data dan Informasi KPU Cilegon, Cecep Purnama Asri menambahkan bahwa selain menyiapkan enam TPS loksus di Lapas Kelas IIA Cilegon. Pihaknya juga telah melakukan proses pendataan terhadap warga binaan yang memiliki hak pilih.
“Untuk saat ini jumlah pemilih di Lapas Kelas IIA Cilegon ada sekitar 1.688 orang, tapi jumlah itu bisa berubah, bisa bertambah atau justru berkurang, karena kan ada yang keluar dan ada yang masuk,” tandasnya.(LUK/PBN)