Tag: TPSA

  • Perwal Persampahan Kota Cilegon Disusun

    Perwal Persampahan Kota Cilegon Disusun

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah membentuk Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) untuk mengelola sampah bahan bakar jumput padat (BBJP) yang di Tempat Pembuangan Sampah (TPSA) Bagendung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun sejumlah Peraturan Walikota guna mendukung pengoperasian BLUD.

    “Untuk Surat Keputusan BLUD, sudah ada. Kami di LH pada perubahan anggaran ini sedang mengajukan pembuatan perwal-perwal pendukung dari operasional BLUD,” katanya, Senin (2/10).

    Kemudian, Sabri mengungkapkan, ada beberapa Perwal yang akan diajukan ke Walikota untuk mendukung pengoperasian BLUD.

    Pihaknya menerangkan, jika Perwal telah ditandatangani maka BLUD ditargetkan dapat dioperasikan pada Januari 2024. “Insya Allah, kalau tidak ada halangan, Januari itu, kita bisa mandiri melaksanakan BLUD secara penuh,” tuturnya.

    Dikatakan Sabri, saat ini pihaknya akan mengoptimalkan pengelolaan sampah BBJP dengan pengoperasian BLUD. Meski memang beberapa waktu lalu saat Stranas PK berkunjung ke Cilegon menyarankan dan memberikan masukan agar sampah BBJP dapat dikelola dengan BUMD.

    “Kita baru ke tahap BLUD, belajar dari kota lain, dan juga keinginan dari Stranas PK sampai BUMD, namun nanti kalau sudah ada dan menjanjikan, baru kita melangkah kesana,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Cilegon, Muhriji menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa Perwal yang menjadi payung hukum pengoperasian BLUD. Namun sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, ada beberapa Perwal yang perlu dilengkapi.

    Saat ini, pihaknya tengah menyusun 3 sampai 4 Perwal agar BLUD dapat dioperasikan. Diantaranya, draft Perwal terkait penyusunan penetapan perubahan RBA, penatausahaan dan akuntansi. “Untuk akhir tahun ini kita mengejar 3 sampai 4 Perwal, sehingga BLUD bisa running,” terangnya.

    Disamping Perwal terkait pengoperasian BLUD, kata Muhriji, pihaknya juga akan mengusulkan kepada kepala daerah terkait draft Perwal struktur kepengurusan BLUD. Dengan begitu BLUD dapat dioperasikan awal 2024.

    “Akhir ini kita akan mengusulkan ke Pak Walikota untuk SDM-nya. Jadi nanti kita akan usulkan dan memberi masukan, perwalnya kan sudah ada, tinggal SDM-nya yang belum. Sehingga (awal) 2024, sudah BLUD,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Pemkot Cilegon menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Power membangun pabrik BBJP. Pabrik yang dibangun untuk memenuhi kapasitas BBJP 2.000 ton perhari yang dibutuhkan Indonesia Power ini diperkirakan akan menghasilkan 30 ton per hari. Selain itu saat ini Pemkot tengah mendapat bantuan dari Bank Dunia untuk membangun pabrik lanjutan BBJP. Proyek yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR itu akan menghasilkan kapasitas BBJP 200 ton per hari.(LUK/PBN)

  • Warga Taktakan Hadang Truk Sampah yang Menuju TPSA Cilowong

    Warga Taktakan Hadang Truk Sampah yang Menuju TPSA Cilowong

    SERANG, BANPOS – Sejumlah warga Taktakan, Kota Serang yang tergabung dalam Aliansi Taktakan Bersatu, melakukan aksi penyetopan truk sampah dari Kabupaten Serang dan pihak swasta yang akan mengirimkan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang, Rabu (1/9).

    Aksi tersebut dilakukan karena warga setempat merasa tidak mendapatkan dampak baik imbas dari pembuangan dampah ke TPSA Cilowong. Bahkan, disebutkan bahwa sampah tersebut mengakibatkan berbagai penyakit di masyarakat.

    Salah satu warga Jakung, Gebong, yang turut menyetop sampah tersebut, mengaku bahwa sampah baik dari Kabupaten Serang dan pihak swasta tersebut tidak memberikan pemasukan.

    “Kami melakukan penyetopan sampah yang berasal dari Kabupaten Serang dan swasta, karena sudah sejak lama tidak ada pemasukan,” ujarnya.

    Ia mengaku bahwa pihaknya telah menyetop sejumlah mobil yang berasal dari Kabupaten Serang. Mobil tersebut diberhentikan dan diputar balik untuk tidak membuang sampah ke TPSA Cilowong.

    “Ada beberapa mobil yang sudah disetop dan diputar balik, dari Kabupaten dan dari swasta,” katanya.

    Salah satu supir pengangkut sampah, Syafe’i, mengungkapkan bahwa dirinya baru kali ini disetop oleh warga selama dirinya mengangkut sampah. Ia sendiri mengangkut sampah setiap hari dari Pasar Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang menuju ke TPSA Cilowong sejak tahun 2014.

    “Baru kali ini saya disetop oleh warga, kita mengangkut sampah dari Pasar Baros Kabupaten Serang,” ungkapnya.

    Ia menyebut bahwa penyetopan ini merupakan imbas dari sampah yang berasal dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Menurutnya, sejak dirinya bekerja, masyarakat tidak ada yang melakukan aksi.

    “Tidak pernah ada penyetopan selama ini, ini kan imbas sampah Tangsel. Kalau Tangsel mungkin sudah disetop, tapi kami kena imbasnya,” tuturnya.

    Aksi penyetopan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan pelaksanaan dialog publik dengan tema ‘TPSA Cilowong tanggungjawab siapa???’ di Aula Kelurahan Cilowong. Akan tetapi, sekitar pukul 10.50 WIB pihak Sabara Polresta Serang Kota mencoba menghentikan aksi penyetopan truk pengangkut sampah tersebut.

    Pihak kepolisian mencoba mengarahkan warga yang menghadang truk pengangkut sampah itu, menuju kantor Kelurahan Cilowong untuk mengikuti dialog antara warga Cilowong dengan DLH Kota Serang, DLH Kabupaten Serang dan DLH Kota Tangsel.

    Kasat Sabara Polres Serang Kota, AKP Badri, mengatakan pihaknya meminta para warga untuk menyampaikan aspirasi di forum dialog yang sedang berlangsung di Kantor Kelurahan Cilowong.

    “Jangan seperti preman, ikut dialog aja (Kantor Kelurahan),” katanya.

    Ia juga meminta warga untuk membiarkan truk pengangkut sampah yang bertujuan TPSA Cilowong untuk dibiarkan membuang sampah ke TPSA Cilowong. Menurutnya, aksi tersebut tidak bagus, karena di Aula Kelurahan Cilowong sedang dilakukan dialog untuk mencari solusi.

    “Di sana (Aula) kan sedang diskusi, dialog, untuk mencari solusi akan seperti apa nanti apakah ditutup atau dilanjut,” tandasnya.

    Tak berselang lama, para warga membiarkan truk pengangkut sampah yang disetop untuk melanjutkan perjalanan ke TPSA Cilowong. Kemudian mereka mengikuti dialog publik yang dihadiri oleh pihak Pemkot Serang, Tangsel, dan Provinsi. (MUF)