Tag: TPSA Bagendung

  • Krakatau Posco Kerahkan Tim Pemadam Kebakaran di TPSA Bagendung

    Krakatau Posco Kerahkan Tim Pemadam Kebakaran di TPSA Bagendung

    CILEGON, BANPOS – Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, sejak Senin (16/9/2024) masih belum dapat dipadamkan sepenuhnya.

    Melihat situasi yang masih cukup mengkhawatirkan, Krakatau Posco mengambil langkah dengan berkontribusi secara aktif di lokasi kebakaran dengan mengerahkan tim pemadam kebakaran untuk membantu upaya pemadaman.

    Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar, Sabtu (21/9/2024), Krakatau Posco mengerahkan mobil pemadam kebakaran water tank 6000ltr beserta 4 personel pemadam kebakaran untuk terjun langsung ke lokasi kebakaran.

    Tim ini bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran Kota Cilegon untuk menangani kebakaran yang sudah berlangsung selama lebih dari lima hari.

    “Kami ingin membantu masyarakat dan pihak berwenang dalam menangani situasi darurat ini. Krakatau Posco melalui Fire and Disaster Team berupaya untuk turut mendukung percepatan proses pemadaman di TPSA Bagendung guna meminimalisir dampak yang lebih luas, terutama bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” ujar perwakilan dari Krakatau Posco.

    Kebakaran di TPSA Bagendung telah menimbulkan asap tebal yang menyelimuti beberapa wilayah sekitar, menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat dan mengakibatkan beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengalami gangguan pernafasan akibat paparan asap kebakaran sampah.

    “Keikutsertaan Krakatau Posco dalam penanganan kebakaran ini diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman dan meminimalisir dampak negatif yang lebih luas,” ujarnya.

    “Hingga saat ini, petugas masih terus berupaya memadamkan sisa-sisa api yang tersebar di beberapa titik. Hari ini memasuki hari kelima kebakaran yang terjadi sejak Selasa lalu, dengan titik api kini berada di area paling jauh yang sulit dijangkau,” sambungnya.

    Dikatakan dia, kondisi di lokasi semakin rumit, karena tumpukan sampah berpotensi amblas dan berlumpur akibat berada di atas rawa air. Untuk menangani kebakaran di area tersebut, diperlukan metode khusus.

    “Salah satunya adalah penggunaan auto fire ground monitor, yaitu alat pemadam kebakaran otomatis yang tidak memerlukan tenaga manusia. Alat ini mampu menyemprotkan air secara tepat ke titik api yang sulit dijangkau, sehingga proses pemadaman dapat lebih efektif,” tuturnya.

    Kehadiran tim pemadam kebakaran dari Krakatau Posco di lokasi kebakaran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mempercepat proses pemadaman api.

    “Langkah ini juga merupakan wujud kepedulian Krakatau Posco terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar khususnya di wilayah Kota Cilegon. Kolaborasi antara tim pemadam Krakatau Posco dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon menjadi harapan besar untuk segera memulihkan situasi di TPSA Bagendung dan sekitarnya,” tandasnya. (LUK)

  • Kajian TPSA Bagendung Harus Matang

    Kajian TPSA Bagendung Harus Matang

    CILEGON, BANPOS – Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga Al-Ghozali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, Senin (30/10).

    Sidak tersebut dilakukan Erik, paska terjadinya aksi demonstrasi sejumlah warga di Kelurahan Bagendung yang dikabarkan menolak kiriman sampah dari Kabupaten Serang. “Kita meng kroscek ke lapangan, melihat kondisinya seperti apa sih. Karena memang informasi terakhir dengan adanya pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ini kajiannya masih belum matang,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (30/10).

    Erik berharap Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan kajian-kajian yang lebih matang.

    Sebab menurut Erik, dengan kondisi luas wilayah TPSA Bagendung ini yang hanya sekitar 8 sekian hektar. DLH Cilegon diminta untuk memikirkan berapa lama kekuatan dari penampungan sampah di TPSA Bagendung dan pengelolaanya. “Berapa lama kekuatannya, dengan ditambah sampah dari Kota Cilegon 200 ton, dan Kabupaten Serang sekian ton,” ujarnya.

    “Apakah nanti nggak berbahaya di tempat kita, sedangkan pengolahan TPSA di wilayah Cilegon ini kan belum maksimal dan belum optimal,” sambungnya.

    Dikatakan Erik, kajian tersebut harus dilakukan secara matang, jangan sampai berdampak dikemudian hari. “Jangan sampai nanti dampaknya dikemudian hari menjadi beban untuk wilayah Kota Cilegon itu sendiri, kita niat menolong untuk kabupaten Serang tapi kitanya belum siap untuk itu semua,” tuturnya.

    Selain meng kroscek aktivitas di TPSA Bagendung, Erik juga melihat langsung mesin pencacah sampah hasil bantuan dari Pemerintah Korea. Berdasarkan pantauannya di lokasi, mesin pencacah tersebut baru dilakukan uji coba.

    “Kita lihat kan memang belum diefektifkan belum dioptimalkan, makanya kita lihat dulu optimal nggak dengan adanya mesin-mesin baru,” terangnya.
    Adapun terkait tindakan yang dilakukan warga setempat, untuk menutup pengiriman sampah dari Kabupaten Serang.

    Kata Erik, pihak terkait sudah berkomunikasi langsung dengan pihak RT/RW dan para pemuda setempat. Dalam pertemuan itu disebutkan bahwasanya warga meminta uang kompensasi pengiriman sampah dari Kabupaten Serang.

    “Itu sudah clear ada pemberian kompensasi sebesar Rp 25 juta kalau nggak salah buat masyarakat, kalau masyarakat sudah menerima yah sudah,” katanya.

    Hanya saja, jangan sampai masyarakat hanya menerima kompensasi begitu saja. Tentunya dinas terkait harus sudah memiliki kajian yang matang dari sampah yang dibuang ke TPSA Bagendung dan seperti apa pengelolaannya ke depan.

    “Kata pak Kabid tahun 2025 sampai 2026 kita akan defisit sampah, apa betul nanti itu defisit sampah atau bagaimana, tapi kalau betul alhamdulilah program Pemerintah Cilegon berjalan dengan baik,” jelasnya.

    “Kita mengingatkan dinas terkait agar jangan sampai kita ingin meningkatkan PAD, kita grasak-grusuk. Sehingga ini menjadi persoalan di kemudian hari, untuk itu kami berharap tidak ada masalah dikemudian hari, kita mengingatkan opd terkait untuk bisa menjalankan tugas dengan baik,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Muhriji menyampaikan, kerjasama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Kota Cilegon bersifat membantu dalam mengentaskan persoalan sampah.

    Kerjasama ini juga diakuinya, disetujui oleh masyarakat sekitar dengan berbagai syarat yang kemudian disanggupi oleh Pemkab Serang. “Kabupaten Serang menyanggupi, adapun teknisnya itu mereka. Menyanggupi itulah menjadi dasar sampah bisa di buang (di TPSA Bagendung-Red),” ucap Muhriji.

    Dijelaskan, masyarakat di empat RT di lokasi yang dekat lokasi pembuangan sampah mendapatkan kompensasi Rp25 juta rupiah per bulannya untuk kebutuhan sosial.

    Muhriji juga bilang, Pemkab Serang telah menganggarkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) sebanyak 5 persen. “Kalau sudah bicara dianggarkan, berarti sudah bisa dicairkan. Bisa saja ini berlanjut lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Muhriji juga mengatakan, Pemkab Serang telah membayar retribusi sampah kepada Pemkot Cilegon pada periode Oktober 2022-Mei 2023. Menurutnya, Pemkab Serang membuang sampah ke TPSA Bagendung sebanyak 50-60 ton per harinya.

    “Kabupaten Serang itu sudah disepakati, make tarif tertinggi. Tarif tertinggi itu adalah Rp85 ribu per meter kubik sesuai dengan Perwal Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah,” katanya.(LUK/PBN)