Tag: truk tanah

  • Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

    Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Daerah di Tangerang, bersama TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya sepakat menghentikan sementara aktivitas kendaraan tambang atau kerap disebut truk tanah bersumbu 3 atau lebih di Tangerang Raya.

    Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah menghentikan aktivitas truk tanah selama 3 hari, mulai 8-11 Nopember 2024. Penghentian sementara aktivitas truk tambang itu menyusul kecelakaan lalu lintas yang berujung kericuhan di Kecamatan Teluknaga, Kamis (7/11/2024).

    Penghentian operasional angkutan kendaraan hasil tambang seperti batu, pasir, tanah dan lainnya itu, dihentikan agar tidak terjadi kericuhan susulan.

    “Penghentian aktivitas kendaraan tambang diperpanjang selama 3 hari lagi, mulai Selasa (12/11/2024) hingga Kamis (14/11/2024),” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai pertemuan dengan tiga Pemda se-Tangerang Raya dan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Senin (11/11/2024).

    Kapolres menjelaskan, perpanjangan waktu penghentian sementara aktivitas truk tanah selama 3 hari dilakukan berdasarkan pertimbangan dari hasil evaluasi dalam rapat koordinasi (Rakor) di Pendopo Bupati Tangerang.

    Rakor dihadiri Pj Bupati, Pj Wali Kota Tangerang, Bupati Bogor, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Dandim 0506 Tigaraksa, Kadishub Kabupaten dan Kota Tangerang, Para Camat, para Kapolsek, para Kasat Lantas jajaran se-Tangerang Raya.

    “Tentunya, perpanjangan waktu ini, dengan pertimbangan menjaga situasi dan kondusifitas Kamtibmas di Tangerang Raya, terlebih menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2024,” kata Zain usai pertemuan itu.

    Ia menjelaskan, masih ditemukan penyebaran berita atau informasi tidak benar dan tidak sesuai fakta (hoax) yang disebarkan di grup-grup media sosial (Medsos) pasca kericuhan truk tambang di Teluknaga.

    “Saat penghentian aktivitas masih ditemukan kendaraan tambang yang melanggar. Karena itu, 13 unit kendaraan tambang telah kami tilang dan 9 unit kendaraan tambang diputar balik petugas,” ujarnya.

    Kendaraan tambang yang ditilang tersebut, kata Kapolres, karena melanggar jam operasional sesuai Perbup No 12 tahun 2022 dan Perwal No 93 tahun 2022 serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan pengendara, seperti, STNK, SIM pengemudi dan KIR.

    Kapolres juga mengungkapkan, hasil penyelidikan terkait lakalantas yang memicu kerusuhan massa di Teluknaga, pihaknya menemukan bong atau alat hisap narkoba di dalam salah satu truk yang dirusak massa.

    “Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sudah jelas mengatur larangan mengonsumsi narkoba bagi pengemudi,” tegas Zain.

    Kaporles mengingatkan seluruh pengelola dan sopir truk tambang mematuhi penghentian operasional pengangkutan hasil tambang. Petugas gabungan, kata Zain, akan memantau pos-pos pantau yang ada di Tangerang Raya.

    “Jika kedapatan ada truk yang melanggar akan kami putar balikan atau tidak segan kami tindak tegas bila masih melanggar,” tegasnya.

    Lebih lanjut Kapolres menyatakan akan melakukan evaluasi kembali aturan penghentian sementara operasional kendaraan tambang. Jika masih ada yang melanggar, kata Zain, tidak menutup kemungkinan penghentian akan diperpanjang lagi.

    Zain menegaskan, jika kendaraan ingin kembali beraktibvitas harus mematuhi jam operasional sesuai Perbup dan Perwal, perusahaan angkutan tambang dan sopir harus melengkapi surat-surat kendaraan, baik SIM, STNK dan KIR.

    Perusahaan angkutan tambang juga wajib melengkapi surat keterangan bebas narkoba bagi sopir dan surat penunjukan sopir kendaraan agar tidak disalahgunakan untuk dialihkan ke sopir tembak dan kernet, sehingga bisa mencegah kecelakaan terulang.

    “Kami minta semua pihak mematuhi ketentuan aturan ini,” tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.(Odi)

  • Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang

    Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS.CO – Truk pengangkut hasil tambang atau dikenal dengan sebutan truk tanah yang melanggar jam operasional menjadi masalah paling banyak dikeluhkan warga Kabupaten Tangerang.

    Selain itu, pungutan liar (Pungli) saat musim pendaftaran siswa baru (PSB) ke sekolah negeri juga menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga di daerah seribu industri tersebut.

    Termasuk Pungli saat hendak melamar pekerjaan ke sejumlah pabrik, kini sudah menjadi momok menakutkan bagi warga Kabupaten Tangerang, khususnya mereka yang kurang mampu dan masih menganggur.

    Keluhan-keluhan tersebut disampaikan warga saat bertemu dengan Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2, Intan Nurul Hikmah di Perumahan Nuansa Mekar Sari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/10/2024).

    Adik kandung Bupati Tangerang 2 periode, A Zaki Iskandar itu, mengaku banyak menerima keluhan dari warga terkait berbagai masalah sosial kemasyarakatan.

    “Keluhan yang saya banyak terima, selain kemacetan, juga adanya mobil truk tanah yang melanggar jam operasional, kenceng banget lagi bu jalannya,” akunya di hadapan ratusan warga.

    Ia mengatakan, persoalan truk tanah ini juga menjadi fokus yang akan diselesaikan Maesyal-Intan jika terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati Tangerang dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas.

    “Kami sudah dikoordinasikan dengan Polres, supaya ada tindakan tegas bagi truk tanah yang melanggar jam operasional dan sudah seharusnya ditindak tegas,” ujarnya.

    Tak hanya itu, bila terpilih pada Pilkada 2024, Maesyal-Intan juga akan memberantas aksi Pungli saat musim PSB, khususnya saat masuk ke sekolah negeri.

    Intan menyatakan dirinya akan bertindak tegas terhadap oknum di sekolah yang melakukan aksi Pungli terhadap orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri.

    “Siapa nanti yang berani minta uang ke sekolahan buat bayar masuk sekolah negeri, langsung kami berhentikan. Pemerintah harus tegas, buat masyarakat. Masuk SMP negeri itu gratis,” tegas Intan.(Odi)

  • Bocah Itu Menjadi Yatim Piatu Akibat Truk Tanah di Kabupaten Tangerang

    Bocah Itu Menjadi Yatim Piatu Akibat Truk Tanah di Kabupaten Tangerang

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Nasib pilu dialami Azka. Bocah berusia 8 tahun itu, kini menjadi yatim piatu. Bapak dan ibunya meregang nyawa akibat diseruduk truk angkutan tambang atau dikenal dengan sebutan truk tanah yang melanggar jam operasional.

    Kecelakaan tragis yang menimpa keluarga Azka terjadi pada Sabtu (12/10/2024) di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 18.30 WIB.

    Nasib malang bocah sekolah dasar itu menuai simpatik dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Tim Pemenangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang Maesyal-Intan serta Calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten Andra-Dimyati.

    Tim pemenangan kedua calon kepala daerah tersebut mengunjungi rumah Azka, di Kampung Kebon Tiwu RT 002/004, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Setibanya di rumah duka, rombongan tim yang dipimpin Dina Maria Ulfa juga menyerahkan bantuan uang tunai kepada bocah korban lakalantas truk pengangkut tambang pelanggar Perbup 12 tahun 2022 tersebut.

    Suasana haru terjadi ketika rombongan tim berbincang-bincang dengan keluarga korban. Sarminah, sang nenek Azka menangis haru sambil memeluk Dina.

    Dina nampak ikut terharu melihat kondisi keluarga korban. Diketahui, hingga saat ini Azka masih menjalani pengobatan karena mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut.

    “Kami turut berduka dan ikut terpukul atas kejadian ini. Sudah seharusnya kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Dina.

    Dina yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra ini mengatakan, kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terhadap keluarga korban.

    “Kami hadir disini untuk memberikan semangat kepada keluarga korban, khususnya bagi kedua anak yatim piatu yang ditinggal kedua orang tuanya akibat kecelakaan tersebut. Semoga ini dapat memberikan manfaat,” tutur Dina.

    Sementara itu, Ketua Tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Astayudin menambahkan, kunjungan tersebut merupakan wujud kepedulian kepada keluarga korban.

    “Kami mengunjungi keluarga korban mewaikili pasangan calon kepada daerah Maesyal-Intan dan Andra-Dimyati,” kata Astayudin.

    Ketua DPC Gerindra sekaligus pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang ini menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, warga yang sedang mengalami musibah.

    “Kami akan berupaya selalu hadir di tengah masyarakat sesuai komitmen dari Ketua Umum, sekaligus Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.(Odi)