Tag: uang kuliah tunggal

  • #BantuJanganPutusKuliah, Mahasiswa UIN Banten Galang Dana Bayar UKT

    #BantuJanganPutusKuliah, Mahasiswa UIN Banten Galang Dana Bayar UKT

    SERANG, BANPOS – Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat perekonomian masyarakat terpukul. Penghasilan masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap pun menurun signifikan dibandingkan sebelum pandemi.

    Sayangnya, penurunan penghasilan itu tidak berbanding lurus dengan penurunan beban ekonomi. Beberapa beban yang harus dikeluarkan oleh masyarakat, seperti beban biaya pendidikan tetap sama seperti sebelum pandemi. Kalaupun turun, tidak terlalu signifikan.

    Hal itu yang membuat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, menggelar aksi solidaritas galang dana untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya kuliah akibat dampak dari pandemi Covid-19.

    Menteri Perundang-undangan DEMA UIN SMH Banten, Abdul Malik Fajar, mengatakan bahwa aksi galang dana tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kasus putus kuliah, akibat tidak bisa membayar biaya UKT.

    “Kami bersama seluruh Mahasiswa UIN SMH Banten berupaya mengumpulkan dana untuk membantu teman-teman mahasiswa yang tidak mampu sama sekali untuk membayar UKT/BKT atau biasa dikenal biaya semester, karena ekonomi yang merosot dampak pandemi Covid-19,” ujarnya, Jumat (9/7).

    Ia mengatakan, aksi galang dana yang lahir dari aspirasi mahasiswa ini, mulai dibuka donasi sejak 8-30 Juli 2021 dengan target donasi mencapai Rp100 Juta.

    “Ya kami hanya bisa berikhtiar, mencapai target atau tidaknya yang terpenting kami akan berusaha semaksimal mungkin,” ucapnya.

    Fajar menuturkan, bagi masyarakat yang ingin berdonasi, bisa memberikan donasi melalui situs Kitabisa.com dengan judul ‘Patungan biaya semester kuliah terdampak Covid-19’. Selain itu, bisa juga mengirim langsung donasi ke Bank BTN 00391-01-50-001510-8 (A.N DEMA UIN SMH Banten).

    “Kami buat dua tempat donasi pertama melalui kitabisa.com, yang kedua secara mandiri bersama seluruh Ormawa UIN Banten. Untuk konfirmasi bisa WhatsApp ke 0815-7483-5556,” jelasnya.

    Fajar menjelaskan, mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan dari donasi pantungan biaya UKT yaitu mahasiswa dengan kondisi ekonomi sedang tidak baik, atau mengalami dampak signifikan dari Covid-19.

    “Mana saja yang berhak mendapatkan bantuan ini, akan ada persyaratan lebih jelas nantinya. Kami berusaha objektif sesuai sasaran, jangan sampai bantuan ini menjadi uang jajan,” tegasnya.

    Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, Faiz Naufal Alfarisi, mengatakan bahwa gerakan galang dana patungan UKT datang dari mahasiswa untuk mahasiswa, sebuah bentuk solidaritas sesama mahasiswa.

    “Dalam keadaan sulit seperti ini, kami berusaha menjembatani teman-teman yang memiliki kesulitan untuk membayar semester dengan para donatur, jangan sampai mereka putus kuliah,” ungkapnya.

    Ia pun berharap galang dana UKT ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan seluruh mahasiswa. Pihaknya pun akan melakukan dialog dengan pihak kampus untuk membahas persoalan biaya UKT semester ini.

    “Galang dana kami jadikan sebagai solusi alternatif kemungkinan ada mahasiswa yang sampai mengalami mogok kuliah karena berbenturan dengan biaya. Kami akan berdialog dengan pihak kampus untuk meminta kebijakan adanya potongan UKT seperti semester sebelumnya,” tandasnya. (DZH)

  • Tuntut Penyesuaian UKT, Mahasiswa Untirta Aksi di Rektorat

    Tuntut Penyesuaian UKT, Mahasiswa Untirta Aksi di Rektorat

    SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa Untirta melakukan aksi di depan rektorat untuk menuntut penyesuaian besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka menegaskan bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19, perekonomian orangtua mahasiswa sangat terpukul sehingga dibutuhkan adanya penyesuaian besaran UKT.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Sultan Kok Pelit’ dan ‘Potong UKT 50% Demi Kesejahteraan’. Selain itu, mereka juga meneriakkan yel-yel ‘Berikan kami potongan UKT’ dan ‘Ekonomi sulit, Untirta kok pelit’.

    Salah satu massa aksi, Baihaqi, menegaskan bahwa para mahasiswa menuntut kepada pihak rektorat untuk memberikan pembebasan UKT sebesar 50 persen dan subsidi kuota internet yang layak. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 sangat menyulitkan mereka.

    “Kondisi kehidupan mahasiswa yang semakin sulit akibat adanya Pandemi Covid-19 dan adanya penurunan penghasilan orangtua mahasiswa, sehingga mahasiswa terbebani oleh banyaknya biaya yang harus dikeluarkan,” ujar Baihaqi di depan gedung rektorat, Kamis (2/7).

    Dalam aksi itu, mereka menuntut agar rektorat Untirta dapat mengeluarkan kebijakan pembebasan UKT minimal 50 persen dan atau penyesuaian UKT minimal menurunkan 2 golongan UKT.

    “Berikan subsidi Kuota selama Pembelajaran Jarak Jauh sebesar Rp100.000/bulan. Kami juga menuntut Rektorat untuk membuat mekanisme (SOP) dalam pembelajaran jarak jauh,” terangnya.

    Tuntutan lainnya yakni rektorat harus memenuhi kebutuhan pokok mahasiswa perantau yang masih ada di Serang dan rektorat harus menghentikan tindakan anti demokrasi yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa.

    Perwakilan massa aksi pun diterima oleh pihak rektorat. Audiensi berlangsung selama kurang lebih dua jam. Namun, hasil audiensi ternyata masih belum memuaskan para mahasiswa.

    Perwakilan mahasiswa yang ikut beraudiensi, Faiz, mengatakan bahwa pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor 2, Kurnia Nugraha, tidak mau menandatangani nota kesepahaman terkait tuntutan yang mereka suarakan.

    “Pak Wakil Rektor 2 tidak mau memberikan tanda tangan pada nota kesepahaman yang kami sodorkan. Jadi tidak ada tuntutan dari kami yang dipenuhi oleh pihak rektorat,” terangnya.

    Oleh karena itu, dirinya mengaku akan kembali mendiskusikan tindaklanjut hasil aksi tersebut. Namun ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar aksi massa.

    “Ini akan kami rundingkan dulu bersama dengan kawan-kawan ormawa untuk bagaimana skema kedepannya. Kami juga akan mengaji lagi data yang kami terima dari rektorat, kalau memang valid maka kami akan lanjutkan dengan aksi lagi,” tandasnya.

    Untuk diketahui, pada Senin (29/6) yang lalu, BEM KBM Untirta bersama dengan perwakilan BEM Fakultas dan DPM serta MPM melakukan audiensi dan disiarkan langsung melalui akun resmi BEM KBM Untirta.

    Hasilnya, pengajuan pendaftaran penyicilan, penundaan, penyesuaian, pembebasan UKT semester akhir dan mahasiswa yatim/piatu diperpanjang hingga 17 Juli mendatang.

    Untuk pengajuan penyesuaian UKT yang diterima, akan diturunkan golongan UKTnya menjadi golongan 2 hingga golongan 3. Rektorat pun menjamin pengajuan yang sesuai syarat akan diterima. (DZH/AZM)

  • Hapus Penangguhan UKT, Rektor Untirta Didemo Mahasiswa

    Hapus Penangguhan UKT, Rektor Untirta Didemo Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Untirta (APMU) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat Untirta. Hal ini dikarenakan Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, dalam masa awal kepemimpinannya telah menghapus kebijakan penangguhan pembayaran UKT.

    Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Untirta, Rizal, mengatakan bahwa aksi ini menyikapi kebijakan yang dibuat oleh pihak kampus Untirta, yang telah meniadakan penangguhan UKT pada semester depan.

    “Dalam pengumuman resmi oleh pihak kampus, terdapat muatan informasi bahwa kampus meniadakan kebijakan perpanjangan ataupun penangguhan pembayaran UKT, yang biasanya diberlakukan disetiap awal periode memasuki semester baru,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (20/12).

    Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan mahasiswa. Karena, UKT yang ditetapkan oleh Untirta termasuk dalam kategori nominal yang besar.

    “Kebijakan ini tentu sangat memberatkan mahasiswa ataupun orangtua serta wali yang menanggung beban biaya UKT yang tidak kecil nominalnya tiap semester,” tegasnya.

    Padahal, ia mengatakan bahwa saat ini kondisi perekonomian sedang buruk. Hal ini dikarenakan harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik (TDL) dan iuran BPJS yang naik. Sehingga beban ekonomi semakin besar.

    “Diketahui bersama bahwa hari ini rakyat juga mengalami persoalan atas kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan pokok, BBM, TDL dan bahkan iuran BPJS juga akan naik. Kampus malahan menghilangkan kebijakan yang bisa meringankan mahasiswa tersebut,” ucapnya.

    Sehingga ia menilai bahwa kebijakan rektor yang menghilangkan penangguhan UKT sebagai kebijakan yang fasis.

    “Dari situ disimpulkan bahwa kepemimpinan rektor saat ini, yaitu Fatah Sulaiman, telah menunjukan watak aslinya sebagai rektor yang fasis – anti mahasiswa dan anti demokrasi,” tandasnya. (DZH)