JAKARTA, BANPOS – Pesatnya kemajuan teknologi perlu disikapi secara serius oleh setiap pemangku kebijakan di Indonesia. Sebab, majunya teknologi otomatis akan berpengaruh secara langsung pada sektor pendidikan, baik pengaruh positif maupun negatif.
Sehingga diperlukan kebijakan yang komprehensif dalam dunia pendidikan dalam rangka mewujudkan generasi yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan memiliki daya saing global.
Dalam mewujudkan hal itu, diperlukan inovasi dan kurikulum agar dapat memerdekakan mereka dari belenggu dengan program merdeka belajar.
Merdeka belajar adalah konsep pengembangan pendidikan dengan peran seluruh pemangku kepentingan sebagai agen perubahan. Program ini sebenarnya sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menegaskan bahwa pendidikan adalah serangkaian proses untuk memanusiakan manusia.
Oleh karenanya, pendidikan perlu didasarkan pada asas kemerdekaan yang tetap mengacu pada penguatan nilai-nilai pelestarian budaya lokal yang menjunjung tinggi kesetaraan. Tujuan merdeka belajar yang sudah diluncurkan antara lain untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat masing-masing, sehingga dapat memilih jalur pendidikan yang sesuai.
Hal ini akan menumbuhkan semangat belajar dan mendorong kemajuan bangsa. Sedangkan untuk jangka panjang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan potensi pelajar maupun mahasiswa agar Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan memiliki integritas, kecerdasan, dan keterampilan yang unggul.
Merdeka belajar sejatinya ingin memberikan kemerdekaan bagi sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk di dalamnya para guru dan dosen untuk menginterpretasi kurikulum nasional agar berfokus pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
Jika dilihat, merdeka belajar merupakan terobosan inovatif yang perlu diimplementasikan dan terus dilanjutkan saat kondisi apapun, baik saat pandemi maupun pasca pandemi nantinya. Karena, program ini diorientasikan agar sistem belajar menjadi lebih merdeka, fleksibel, dan mendukung keberagaman dalam belajar.
Relevan dengan Dunia Kerja
Untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, memang menjadi salah satu unggulan pemerintah dalam mengatasi permasalahan dunia pendidikan tinggi saat ini, yaitu penyerapan tenaga kerja dan relevansi lulusan dengan dunia industri.
Dengan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, maka para peserta didik dapat mengambil mata kuliah di luar program studi selama tiga semester, dan di luar kampus selama dua semester. Pertukaran pelajar, magang, riset, dan proyek kemanusiaan adalah beberapa kegiatan yang dapat diikuti dalam program ini.
Mahasiswa diharapkan dapat mengalami langsung ekosistem dunia kerja sehingga menjadi bekal kemampuan mereka dalam menjalani dunia kerja di masa depan. Inilah bentuk transformasi dunia pendidikan yang diinginkan pemerintah, yaitu kualitas lulusan yang relevan dengan dunia kerja dan berkompetensi tinggi.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan (baik soft skills maupun hard skills) agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman karena melalui berbagai program berbasis experimental learning ini mahasiswa difasilitasi untuk dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing.
Oleh karena itu, mereka juga dituntut untuk mengembangkan kemandirian dengan terjun langsung ke lapangan untuk mencari dan menemukan pengetahuan serta pengalaman melalui kenyataan lapangan seperti kualifikasi kemampuan, permasalahan nyata, kolaborasi-interaksi sosial, pengelolahan/manajemen diri, target dan pencapaian.
Dengan memberikan hak dan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil tiga semester di luar program studinya, kompetensi mahasiswa akan lebih beragam dan lebih siap untuk menghadapi persaingan dalam skala nasional maupun global.
Secara filosofis, kebijakan Kampus Merdeka juga sangat bagus karena membuka kotak sekat keilmuan dalam suatu prodi. Harapannya, mahasiswa memahami ilmu lintas disiplin yang dapat meningkatkan kemanfaatan dari ilmu yang mereka pelajari sebelumnya.
Kegembiraan Merdeka Belajar
Merdeka belajar akan membut pelajar dan mahasiswa lebih gembira dalam proses menuntut ilmu dan pengalaman. Harus di akui bahwa proses pembelajaran terkadang membosankan jika hanya di dalam ruangan (kelas) saja.
Maka, dengan konsep merdeka belajar ini diharapkan tidak merasakan jenuh dalam proses pembelajaran yang di ikuti. Selama proses ini berlangsung, sebagian besar dari pelajar dan mahasiswa gembira dengan suasana baru yang mereka dapatkan. Bahwa, setiap pelajar maupun mahasiswa dapat menyesuaikan diri dalam memahami materi, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya.
Merdeka belajar diharapkan mampu menghasilkan pengetahuan yang melampaui (tanpa batas) mengenai informasi. Peran guru maupun dosen disini sebagai mentoring serta diharapkan memiliki kemampuan memecahkan masalah. Sedangkan pada penilaian bukan lagi menitik beratkan pada nilai, tapi proses berjuang.
Saat ini, lembaga pendidikan secara umum masih dikelola secara tradisional, belum memiliki kemampuan respon yang cepat dan akurat terhadap berbagai permasalahan kekinian dan masih berbasis pada angka-angka. Proses pembelajaran bukan sekadar rutinitas toutologis yang hanya mengisi waktu, tetapi harus berubah menjadi aktifitas yang dapat membawa dampak perubahan, dari aspek pengetahuan, skill psikomotorik, hingga perubahan perilaku keseharian.
Melalui kegiatan pembelajaran merdeka diharapkan akan muncul kreatifitas dan perubahan cara berfikir kritis. Istilah merdeka belajar yang digulirkan bukan tanpa makna, tapi bukan pula tanpa kontrol dari masyarakat Indonesia. Karena, merdeka bukan berarti bebas sebebasnya melakukan aktivitas pembelajaran tanpa kontrol akademik.
Merdeka belajar berarti kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran, agar yang dihasilkan adalah individu-individu yang berkarakter dan berakhlak mulia yang mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin maju.
Kegembiraan merdeka belajar harus tetap dirawat, karena penerapan kurikulum ini sangat baik dalam mendesain peserta didik agar mampu menjadi generasi yang kreatif dan produktif. Akan tetapi, pemerintah juga tetap memiliki kewajiban melakukan evaluasi hal-hal yang dinilai kurang efektir dan belum maksimal.
Pemerintah perlu terus melakukan penguatan, evaluasi dan pembinaan secara komprehensif bagi lembaga pendidikan, guru maupun dosen untuk terus meningkatkan kompetensi dan pelayanan agar tujuan mulia dalam merdeka belajar ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal.(RMID)