Tag: UMKM

  • UMKM Cilegon Bakal Masuk Supermarket, Antusias Ikut Pelatihan

    UMKM Cilegon Bakal Masuk Supermarket, Antusias Ikut Pelatihan

    CILEGON, BANPOS – Sebanyak 140 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon antusias mengikuti pelatihan dan fasilitasi uji umur simpan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (5/9).

    Pemkot Cilegon memberikan kesempatan secara gratis kepada 70 pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam pelatihan saat ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemkot Cilegon kepada para pelaku UMKM dalam meningkatkan pemasaran produk-produk unggulan mereka.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan antusias menegaskan komitmennya terhadap pengembangan UMKM.
    “Selama ini, produk UMKM Kota Cilegon sudah kita maksimalkan. Sertifikasi juga sudah kita lakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas produk. Hari ini, kita akan melangkah lebih jauh dengan melakukan uji umur simpan terhadap produk-produk UMKM ini,” ungkapnya.

    Dijelaskan, uji umur simpan akan membantu menjamin kualitas produk-produk UMKM Kota Cilegon. “Dengan uji umur simpan ini, kita dapat memastikan bahwa produk-produk UMKM kita tahan lama dan aman untuk dikonsumsi, dan ini juga nanti akan membantu meningkatkan daya saing kita di pasaran,” tambahnya.

    Selain itu, Helldy juga mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon akan terus berupaya membantu memasarkan produk-produk UMKM. Antara lain dengan menjalin kerja sama dengan pusat perbelanjaan, hotel, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memaksimalkan pemasaran.

    “Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan MoU dengan CCM (Cilegon Center Mall) yang merupakan mal terbesar di Kota Cilegon, dimana kita diberikan ruang kurang lebih 60 meter untuk mempromosikan produk UMKM Kota Cilegon. Ke depan kita juga akan melakukannya hal yang sama dengan hotel dan seluruh OPD Kota Cilegon,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan uji umur simpan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelaku UMKM tentang masalah tersebut sehingga produk UMKM Kota Cilegon layak ditempatkan di supermarket.

    “Uji umur simpan ini merupakan salah satu persyaratan penting selain NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), nanti jika produk UMKM kita sudah ada umur simpannya bisa kita tempatkan di supermarket,” jelasnya.

    Didin juga mengungkapkan bahwa seluruh proses perizinan untuk UMKM telah digratiskan sebagai bagian dari kebijakan yang dicanangkan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Pada tahun-tahun sebelumnya, UMKM diwajibkan membayar biaya perizinan, namun saat ini semuanya disediakan secara gratis,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Puluhan SPBU Ditera Ulang

    Puluhan SPBU Ditera Ulang

    PANDEGLANG, BANPOS – UPT Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, melakukan pengujian secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipakai dalam perdagangan, atau Tera Ulang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

    Beberapa SPBU yang dilakukan Tera Ulang tersebut diantaranya SPBU 34-422.05, milik CV Langgeng Abadi yang berada di Jalan Raya Labuan Km. 5, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Pandeglang, yang memiliki 10 Nozzle, atau alat isi BBM pada kendaraan.

    Kasubag TU UPT Pelayanan Metrologi Legal Diskoperindag Pandeglang, Mega Laksana mengatakan. kegiatan Tera Ulang pada SPBU tersebut, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun agar tidak ada konsumen yang dirugikan akibat rusaknya alat ukur, atau adanya ketidaksesuaian batas toleransi yang diizinkan sesuai aturan yang berlaku.

    “Selama tahun 2023 ini, kita sudah melakukan Tera Ulang pada 86 SPBU yang ada di Pandeglang ini, baik itu SPBU mini milik Indomobil, maupun SPBU Pertamina milik swasta. Dan berdasarkan Peraturan SK Dirjen PKTN Nomor : 121 Tahun 2020 tentang Syarat teknis Meter Arus BBM dan Produk Terkait, Pompa Ukur BBM dan Pompa Ukur LPG BKD untuk Pompa Ukur BBM adalah plus minus 0,5 persen, atau 100 mL setiap pengujian 20 Liter BBM,” kata Mega kepada wartawan, Rabu (30/8).

    Menurutnya, Tera Ulang saat ini dilakukan di SPBU 34-422.05, Jalan Raya Labuan Km. 5, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang tersebut sudah sesuai ketentuan, serta tidak ada nozzle yang bermasalah.

    “Dari hasil Tera yang kita dapat hari ini, dari 10 nozzle semuanya terbilang cukup baik dan tidak ada kejanggalan, sehingga bisa kita bilang sah dan sesuai dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan. Sesuai dengan Syarat Teknis yang Berlaku yaitu Peraturan SK Dirjen PKTN Nomor : 121 Tahun 2020 tentang Syarat teknis Meter Arus BBM dan Produk Terkait, Pompa Ukur BBM dan Pompa Ukur LPG,” terangnya.

    Sementara itu, petugas Pengawas Metrologi, Yana Winaya mengatakan, pihaknya menghimbau agar para pengusaha yang berusaha dengan menggunakan alat ukur, alat takar, timbangan dan perlengkapannya, agar dengan kesadarannya, mau melakukan pengecekan secara berkala, sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami mengimbau, bagi para pengusaha, khususnya pemilik SPBU agar selalu mengikuti ketentuan Peraturan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan melakukan kewajiban Tera dan atau Tera Ulang Pompa Ukur BBM setiap 1 tahun sekali, guna menjaga kepercayaan konsumen terhadap kebenaran alat ukurnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • 180 Calon Tenant Inkubator Wirausaha Diseleksi

    180 Calon Tenant Inkubator Wirausaha Diseleksi

    CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon melakukan seleksi terhadap 180 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi calon tenant pada Inkubator Wirausaha di Kota Cilegon, Selasa (29/8). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong agar UMKM di Kota Cilegon terus naik kelas dan mampu bersaing hingga pasar Nasional dan Internasional.

    “Kami ingin para pelaku UKM di Kota Cilegon banyak yang naik kelas. Seleksi ini menjadi sarana untuk menjaring para pelaku UKM potensial agar dapat menyempurnakan usahanya, baik dari aspek produk, pasar, brand atau merk hingga modal,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana disela Seleksi Calon Tenant Inkubator Bisnis di Kantor Dinkop-UKM Kota Cilegon, Selasa (29/8).

    Dijelaskan Didin, setidaknya ada 180 pelaku UKM yang mendaftar dan hanya akan diterima untuk mengikuti proses pendampingan di Inkubator Bisnis sebanyak 120 orang.

    Dimana, para calon peserta seleksi merupakan para pelaku UKM yang memiliki kriteria tertentu diantaranya memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun, memiliki target pasar, memiliki tempat usaha, berkomitmen untuk mampu mempertahankan usahanya minimal 3 tahun, warga asli Kota Cilegon dan prioritas usia dibawah 40 tahun.

    “Proses seleksi ini akan dilakukan selama 3 hari dengan melibatkan para ahli dan akademisi. Karena itu, para pelaku UKM yang menjadi peserta diwajibkan untuk menyusun proposal sebagai bahan penilaian,” jelasnya.

    Para pelaku UKM yang masuk Inkubator Bisnis, tambah Didin, akan mendapatkan pendampingan hingga Desember 2023.

    “Di Inkubator Bisnis ini, para pelaku UKM akan mendapatkan pelatihan dari berbagai aspek, mulai dari semangat jiwa kewirausahaan, peningkatan kualitas produk, perizinan, digital marketing dan kemasan hingga bisnis matching dengan perbankan untuk peluang modal. Atas dasar itu, saya berharap para peserta serius mengikuti pendampingan di Inkubator Bisnis ini,” tambahnya.

    Didin berharap, melalui program tersebut para pelaku UKM di Kota Cilegon bisa naik kelas. “Targetnya, penyerapan tenaga kerja bisa meningkat dan produk UMKM-nya dapat menjadi produk ekspor,” ungkapnya.

    Sementara itu, Koordinator Tim Penilai yang merupakan Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Dr Meutia mengatakan, pihaknya telah menemukan banyak pelaku UKM yang memiliki konsep dan produk sangat bagus, sehingga diyakini berpeluang untuk mampu bersaing di pasaran.

    “Potensi UKM di Kota Cilegon ini sangat bagus. Ada saya temukan produk dan konsepnya bagus-bagus. Saya melihat mereka sudah cukup kreatif,” katanya.

    Menurut Meutia, para pelaku UKM di Kota Cilegon memiliki peluang cukup besar karena selain bahan baku yang pada umumnya dibutuhkan tidak sulit juga dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sangat baik. “Mereka (Pelaku UKM-red) hanya butuh kontinuitas (Kesinambungan-red), meningkatkan inovasi dan penguasaan digital marketing. Untuk urusan permodalan ada sejumlah solusi. Saya melihat, Pemkot Cilegon sudah sangat luar biasa, tingga kesiapan mereka (Pelaku UKM-red),” tuturnya. (LUK/PBN)

  • Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

    Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

    SERANG, BANPOS – Ketidaktahuan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
    terkait pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Membuat banyaknya pelaku UMKM yang
    masih belum memiliki hal tersebut.

    Padahal, dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan
    untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Karena, dengan data UMKM
    yang telah tercatat secara administratif , pemerintah dapat dengan mudah memberikan
    program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

    Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Serang, Risaldy Amry
    menyampaikan bahwa pemikiran hal yang membuat para pelaku UMKM tidak memiliki NIB
    karena pemikiran yang hanya sebatas berjualan.

    ”Kalau yang belum memiliki izin itu biasanya mereka belum tahu terkait kebutuhannya izin
    itu. Jadi, mereka mungkin berfikir dengan berjualan saja sudah cukup tanpa harus dengan
    izin” ujarnya, Senin (28/8).

    ”Selain itu juga karena pengetahuan atau informasi tentang perizinan yang mereka belum
    Dapatkan” tambahnya.

    Menurutnya, pihaknya dalam hal NIB sering memfasilitasi para UMKM untuk membuat izin
    secara gratis. Ia juga mengaku, dalam hal ini sudah bekerjasama dengan Dinas Penanaman
    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Serang.

    ”Jadi siapapun yang mau mendaftarkan izinnya, itu kita layani dengan gratis. Bahkan kita
    juga sempat menjemput bola untuk para UMKM yang mau membuat NIB. Sebenarnya,
    perizan itu sudah dipermudah. Dengan sistem secara Elektronik atau Online Single
    Submission (OSS) berbasis resiko” ungkapnya.

    ”Artinya tanpa harus ke kantor perizinan pun mengurus perizinan bisa dilakukan sendiri.
    Hanya mungkin beberapa umkm belum bisa ketahap sana” sambungnya.

    Ia mengaku bahwa pihaknya selaku organisasi, yang bekerjasama dengan DPMPTSP, siap
    membantu umkm yang belum memiliki izin. Dirinya juga menerangkan, saat ini sebenarnya
    pemerintah dalam hal ini Manteri Investasi, yang selanjutnya turun ke DPMPTSP sudah
    cukup menginformasikan terkait hal ini.

    Namun demikian, para pelaku UMKM seringkali mengurus NIB-nya ketika hendak
    meminjam dana ke bank untuk bantuan UMKM. Karena NIB itu syarat utama untuk
    pinjaman uang ke bank.

    ”Biasanya mereka baru proses itu, karena harus punya izin berusaha dalam hal ini NIB.
    Akhirnya para UMKM itu membuatlah NIB. Tapi kalau selagai belum ada kebutuhan, ya
    mereka santai” terangnya.

    Padahal, NIB itu merupakan izin dasar dari semua tahap perizinan. Karena tahap awalnya itu
    NIB, baru setelah itu bisa membuat sertifikat halal, mendaftar ke badan POM dan lain
    sebagainya.

    ”Jadi semua itu sebelum ada izin, memang NIB dulu yang diterbitkan” tandasnya. (CR-
    01/AZM)

  • Dinas Koperasi Fasilitasi Pelaku UMKM Cilegon Peroleh Hak Kekayaan Inteletual dan Merk

    Dinas Koperasi Fasilitasi Pelaku UMKM Cilegon Peroleh Hak Kekayaan Inteletual dan Merk

    CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon menggelar acara Pelatihan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis (24/8).

    Kegiatan yang diikuti 65 pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu digelar sebagai langkah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam membuat izin atau memperoleh pengakuan atau legalitas hak intelektual atau merk.

    “Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi UMKM ini kami gelar sebagai upaya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar mendapatkan izin merk atau HKI dari Kemenkumham. Atas dasar itu, agenda yang kami gelar rutin setiap tahun ini merupakan kerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Banten,” kata Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana.

    Dijelaskan Didin, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari terhitung Rabu (23/8) hingga Kamis (24/8) itu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM dalam memperoleh izin merk atau HKI.

    “Ada petugas dari Kemenkumham yang memberikan pelatihan dan arahan bagaimana mengurus izin HKI ini. Petugas Kemenkumham langsung memfasilitasi dan mengawal prosesnya. Langkah ini sangat membantu memberikan kemudahan bagi para UMKM,” jelasnya.

    Menurut Didin, jumlah akumulasi para pelaku UMKM yang tercatat di Kota Cilegon mencapai 18.186 dan baru ada 267 diantaranya yang sudah memiliki izin HKI dan atau dalam proses pengajuan.

    “Kami akan berupaya maksimal membantu para pelaku UMKM agar usahanya berkembang dan maju, mulai dari proses perizinannya, peningkatan mutu produknya hingga promosi atau pasar,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Rahadyanto, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam memberikan pendampingan dan dukungan terhadap para pelaku UKM.

    “Kemenkumham memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan terkait pendaftaran untuk hak intelektual, sementara pembinanya adalah Dinkop (Dinas Koperasi) atau dinas terkait lainnya. Sejauh ini, kerjasama Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah berjalan baik. Kali ini, kami diundang untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan izin HKI,” katanya.

    Diterangkan Rahadyanto, pihaknya berupaya sebaik mungkin untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mengurus izin HKI agar pengajuannya bisa diterima atau tidak tertolak.

    “Saat pengajuan izin HKI ini ada peluang untuk diterima dan ditolak, kami berupaya untuk meminimalisir potensi penolakan tersebut. Indikator yang menjadi penyebab ditolak itu diantaranya merk yang diajukan mengandung unsur sara, bertentangan dengan ideologi Negara atau nama yang diajukan sudah digunakan oleh pihak lain. Kemenkumham memberlakukan dua tarif bagi HKI ini, yakni untuk kategori umum sebesar Rp 1,8 juta, sementara untuk para pelaku UMKM hanya Rp 500 ribu,” terangnya.

    Dalam hal ini, Rahadyanto berharap, program pelatihan dan fasilitasi itu bisa terus dilakukan oleh Pemkot Cilegon sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

    “Keberadaan UMKM ini sangat bagus, bahkan mampu menjadi bagian penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Harapan saya, Pemerintah Daerah terus mendorong UMKM kita agar terus berkembang dan maju,” harapnya. (ADV)

  • Stasiun Rangkasbitung Diklaim Dapat Tingkatkan Wisata

    Stasiun Rangkasbitung Diklaim Dapat Tingkatkan Wisata

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, mengklaim pembangunan stasiun kereta api ultimate
    Rangkasbitung dengan daya tampung besar hingga 85 ribu per hari, berdampak positif bagi pariwisata
    dan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    “Stasiun ultimate itu nantinya terkoneksi dengan perjalanan kereta api dari Pulau Sumatera yang hendak
    ke Jakarta,” kata Yadi di Lebak, Kamis (24/8).

    Menurutnya, Pemkab Lebak akan mendesain wilayah keramaian perkotaan dengan mendirikan pusat-
    pusat jajanan kuliner, minuman hingga kerajinan hasil produksi UMKM agar memikat para wisatawan.
    Terlebih, stasiun itu ditarget rampung pada 2024 mendatang.

    Selama ini menurutnya, sebaran pusat jajanan relatif terbatas sehingga perlu dilakukan penataan
    penyebaran wilayah keramaian perkotaan. Para wisatawan dari Jakarta maupun Sumatera, bisa
    menikmati makanan dan minuman di pusat jajanan tersebut, bahkan pengunjung juga dapat membeli
    oleh-oleh kerajinan khas daerah.

    Karena itu, masyarakat harus kreatif untuk membuat diversifikasi pangan dengan memiliki kualitas dan
    mutu rasa. Terlebih bahan baku hasil komoditas pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan di
    Lebak melimpah.

    “Kita berharap produksi diversifikasi pangan para pelaku UMKM bisa dijual di pusat – pusat jajanan
    kuliner dan minuman,” kata Yadi menambahkan.

    Ia mengatakan para pengusaha travel dari Jakarta maupun Sumatera bisa kerja sama dengan pemilik
    kendaraan angkutan di Rangkasbitung. Mereka setelah tiba di Stasiun Rangkasbitung, bisa langsung
    dijemput oleh kendaraan dan melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata alam dan wisata budaya
    Badui.

    Selama ini, kata dia, wilayah Kabupaten Lebak memiliki wisata alam luar biasa di Provinsi Banten, seperti negeri di atas awan, wisata pesisir pantai, wisata gua, wisata arung jeram, wisata religi dan wisata budaya masyarakat Badui. Bahkan, destinasi wisata adat budaya masyarakat Badui dan Pantai Sawarna sudah mendunia.

    “Kami meyakini dampak stasiun ultimate itu dapat membangkitkan kegiatan pariwisata dan UMKM,
    sehingga bisa bermuara pada peningkatan ekonomi dan penyerapan lapangan pekerjaan bagi
    masyarakat,” terangnya.

    Ia mengatakan, dengan dibangunnya stasiun ultimate juga dipastikan wilayah Kabupaten Lebak banyak
    diminati investor domestik dan mancanegara untuk menanamkan modalnya di sektor properti
    perumahan, karena kemudahan akses perlintasan kereta api listrik (KRL).

    Perjalanan KRL Rangkasbitung – Jakarta nantinya akan terjadi setiap lima menit sekali, sehingga arus
    perjalanan begitu padat. Saat ini, properti perumahan di Kecamatan Maja, Curugbitung hingga Curug
    Kabupaten Serang sudah digarap investor domestik dan mancanegara. (DZH/ANT)

  • Tim PKM Uniba Gelar Pelatihan Dan Pendampingan Pengelola Bumdes

    Tim PKM Uniba Gelar Pelatihan Dan Pendampingan Pengelola Bumdes

    SERANG, BANPOS – Tim Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang terdiri dari tiga orang Dosen Tetap yaitu Asnawi, Encep Saefullah dan Mohamad Husni sebagai peraih dana hibah DIPA Direktorat Riset,

    Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI Tahun Anggaran 2023.

    Kegiatan Pelatihan dan Pendampingan kepada para pengelola BUMDes ‘Kadubeureum’, Desa Kadubeureum Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang tersebut dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai dari 7 agustus sampai dengan 9 agustus 2023 yang bertempat di Aula Kantor Desa Kadubeureum.

    Mitra dalam program ini yakni Pemerintah Desa Kadubeureum yang juga sebagai Mitra Kerjasama dan pengelola BUMDes ‘Kadubeureum’ sebagai Mitra Sasaran.

    Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari pelaksanaan kegiatan Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) selama kurang lebih enam bulan, yang dimulai dari bulan Juli 2023 dan berakhir di bulan Desember 2023.

    Menurut Tim PKM Encep Saefullah bahwa roadmap kegiatan PKM ini dibagi menjadi empat tahap pelaksanaan, yaitu tahap analisis situasi dan kondisi mitra.

    “Tim PKM melaksanakan kunjungan ke lapangan dan koordinasi dengan mitra. Identifikasi masalah mitra, termasuk study literatur yang mendukung terhadap pelaksanaan kegiatan PKM ini.

    Focus Group Discussion (FGD) dengan mitra untuk jadwal pelaksanaan PKM, dan melakukan sosialisasi PKM ke Mitra,” ujarnya. Berdasarkan rilis yang diterima BANPOS, Kamis (24/8).

    Kemudian tahap kedua adalah persiapan dan transfer Ipteks, pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan oleh tim pengabdi adalah pembuatan video tutorial pengajuan legalitas BUMDes.

    “Pembuatan Modul untuk bahan materi pelatihan dan pendampingan. Selanjutnya tahap ketiga yaitu Pelatihan dan Pendampingan, pada tahapan ini pelaksanaannya dibagi menjadi empat materi yang menjadi fokus pengabdian, yaitu aspek hukum, manajemen, pengelolaan keuangan dan optimasi peran BUMDes terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

    “Kemudian pada tahap terakhir, yakni tahap keempat adalah Evaluasi dan Keberlanjutan Program. Pada tahap ini tim pengabdi melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi kegiatan yang sudah dilakukan,” tambahnya.

    Senada dengan itu, Ketua tim PKM, Asnawi juga menyampaikan bahwa bahwa PKM ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Insan Akademik dengan Masyarakat, sebagai bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

    “Harapannya, ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat khusunya mitra sasaran dalam peningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilannya dalam mengelola usahanya, sehingga dapat meningkatkan perekonomiannya,” ujarnya.

    Kegiatan pelatihan dan pendampingan ini dibuka oleh Kepala Desa Kadubeureum Udin. Selain itu juga hadir perangkat Desa, pengelola BUMDes ‘Kadubeureum’, BPD, Karang Taruna, dan para pelaku UMKM.

    Dalam sambutannya, Kepala Desa Kadubeureum, Idin mengucapkan banyak terima kasih kepada Universitas Bina Bangsa, khususnya tim PKM yang sudah memberikan ilmu dan pengetahuannya untuk ditransfer ke masyarakat, sehingga masyarakat khususnya pengelola BUMDes ‘Kadubeureum’.

    “Para pelaku UMKM lebih meningkat pengetahuannya, lebih terampil dalam mengelola usahanya,” tandasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis dilakukan penyerahan hibah barang yakni laptop, gazebo, KWH listrik, website, akta notaris dan SK Kemkumham BUMDes ‘Kadubeureum’ sebagai bentuk hibah dari tim PKM ke mitra untuk digunakan oleh pengelola BUMDes ‘Kadubeureum’. (CR-01/AZM)

  • Pelaku UMKM Harus Didampingi

    Pelaku UMKM Harus Didampingi

    CILEGON, BANPOS – Untuk memperkuat usahanya, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu diberikan pelatihan usaha atau coaching clinic. Hal ini diperlukan lantaran pesatnya pertumbuhan UMKM di Kota Baja. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta usai menghadiri kegiatan Opening Rumah Berdaya Cilegon (RBC) Merdeka Kreasi UMKM 2023 di Aula DPRD Cilegon, Rabu (23/8).

    Sanuji mengungkapkan, kegiatan Merdeka Kreasi UMKM 2023 yang dilaksanakan RBC dalam memperkuat dan mengembangkan UMKM memiliki semangat kolaborasi yang baik. Seluruh pihak baik Pemkot, DPRD, industri, tokoh UMKM dan RBC sendiri terlibat memberikan dukungan kepada pelaku UMKM. Kedepan ia mengharapkan agar usaha pelaku UMKM dapat terus dikembangkan salah satunya dengan Coaching Clinic.

    “Kedepan pelatihan-pelatihan kita dilakukan dengan coaching. Tidak hanya sehari dua hari, dia (UMKM) diberi bimbingan 6 bulan. Sampai dia dipastikan dilepas. Pola coaching harus kita perkuat,” tuturnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, pihaknya dalam memperkuat UMKM mengharapkan jajarannya dapat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Seperti proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) diharapkan dapat dipercepat.

    “Misalnya izin, saya berharap seperti NIB harus dipercepat, ngga boleh lagi hitungan harian, mingguan. Satu jam dua jam dipercepat. Pemerintah bisa mempercepat,” tegasnya.

    Sanuji juga mendorong agar BPRS Cilegon Mandiri dapat membantu pengembangan UMKM dari sisi permodalan. Hal ini perlu agar UMKM dapat semakin kuat dan berkembang. “Kita punya BPRS-CM. BPRS-CM sangat strategis. Kalau BPRS-CM, UMKM sudah banyak yang kita modalin, bisa ditambah modalnya. Kita mendorong BPRS bisa menjadi pendukung untuk UMKM,” terangnya.

    Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Nurrotul Uyun. Ia menekankan perlunya dukungan maksimal terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebab menurutnya UMKM memiliki peran besar dalam mendorong pembangunan di Kota Cilegon.

    “UMKM ini sektor yang paling mudah untuk dikembangkan, oleh karena itu dukungan terhadap sektor UMKM harus diberikan secara maksimal, baik dalam bentuk permodalan, pelatihan, maupun yang lainnya, saya harap UMKM Kota Cilegon dapat berkembang dan lebih maju, serta mitra dukungan dari berbagai pihak juga dapat semakin baik lagi,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Direktur RBC, Nia Desmalia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk pendampingan kepada UMKM sekaligus rangkaian menyemarakan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.

    Nia berharap, dengan pendampingan yang diberikan dapat semakin memajukan usaha pelaku UMKM. Sehingga produk UMKM di Cilegon semakin kuat dan berkembang serta dikenal luas.

    “Salah satunya hari ini, (UMKM) diberikan coaching bisnis. Seperti kata Pak Wakil (Sanuji Pentamarta). Bagaimana mindsetnya juga benar tentang bisnis, kemudian produknya. Selain bisa berkembang dan melesat jadi scale up,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Baznas Pandeglang Bagi-bagi Box Dagang Kepada Puluhan Pelaku UMKM

    Baznas Pandeglang Bagi-bagi Box Dagang Kepada Puluhan Pelaku UMKM

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang melalui Program Pandeglang Mandiri, memberikan bantuan sebanyak 42 unit box dagang bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Pembagian tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin, usai upacara HUT RI Ke-78 tahun di Alun-alun Pandeglang, Kamis (17/8).

    “Bantuan 42 unit box dagang untuk para pelaku UMKM ini merupakan binaan Baznas Kabupaten Pandeglang melalui Program Pandeglang Mandiri,” ujarnya.

    Selain memberikan bantuan box dagang, lanjut Pery, Baznas Kabupaten Pandeglang juga memberikan berbagai bantuan lainnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

    “Baznas Kabupaten Pandeglang juga memberikan berbagai bantuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 7 unit, dengan anggaran Rp52.500.000 serta bantuan bagi para pengurus DKM dan Marbot untuk 40 orang sebesar Rp20 juta,” terangnya.

    Menurutnya, Baznas Kabupaten Pandeglang berkomitmen dan konsisten membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

    “Saya harap bantuan 42 unit box dagang bagi para pelaku UMKM ini bermanfaat, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM ini dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat terutama para pelaku UMKM, tentu saja pemberian bantuan ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,“ katanya.

    Sementara itu, warga penerima bantuan box dagang dari Baznas Kabupaten Pandeglang asal Kelurahan Kadomas, Ade Taufik, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya Baznas Kabupaten Pandeglang.

    “Kami ucapkan terima kasih atas bantuan ini, tentu saja bantuan ini sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi kami yang berprofesi sebagai pedagang,” katanya. (DHE/DZH)

  • Tim KKM 74 Uniba Adakan Sosialisasi Pencatatan Keuangan UMKM

    Tim KKM 74 Uniba Adakan Sosialisasi Pencatatan Keuangan UMKM

    CILEGON, BANPOS – Minimnya kesadaran para pelaku usaha kecil menengah (UKM) membuat keprihatinan tersendiri bagi Kelompok 74 KKM Universitas Bina Bangsa (Uniba). Atas dasar itulah para mahasiswa Uniba  menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan.

    Adapun tema yang diusung adalah ‘Edukasi Pentingnya Pencatatan Keuangan UMKM’ yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kedung Baya Kelurahan Kalitimbang, Cibeber, Kota Cilegon, Minggu (13/8/23) lalu.

    Ketua penyelenggara kegiatan, Dandy Yoga Pratama, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan program kerja pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari Tim KKM Uniba Kelompok 74.

    Dandy menjelaskan, latar belakang kegiatan ini adalah adanya permasalahan yang dialami oleh pelaku UMKM, di antaranya adalah pelaku usaha tidak memiliki pencatatan keuangan usahanya .

    “Mengingat pentingnya pencatatan keuangan dan laporan keuangan maka perlu diadakan pelatihan dan pendampingan pencatatan keuangan bagi para pelaku usaha kecil,” ujar Dandy.

    Sementara Koordinator KKM Kecataman Cibeber, Fatari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang di antaranya bertujuan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

    Pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, dengan menghadirkan Dosen Akuntansi Uniba, Dina Khairuna Siregar, sebagai pemateri.

    Pada paparannya, Dina Khairuna Siregar, mengharapkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, bisa mengedukasi UMKM akan pentingnya pencatatan keuangan.

    Dengan demikian setelah para pelaku usaha memahami akan pentingnya pencatatan keuangan, diharapkan memudahkan UMKM dalam pengelolaan usaha.

    Dalam sosialisasi ini, kata Dina, para pelaku UMKM diperkenalkan aplikasi dari bank plat merah. Aplikasi ini diberi nama SIAPIK.

    “Aplikasi SIAPIK adalah aplikasi keluaran Bank Indonesia untuk membantu para pelaku usaha UMKM dalam membuat catatan sederhana keuangan sehari-hari,” terang Dina.

    Dina kembali memaparkan bahwa Aplikasi ini diharapkan memudahkan pelaku UMKM untuk menyusun laporan keuangan, dan beralih dari pencatatan manual dan menggunakan aplikasi.

    Dengan Aplikasi tersebut pencatatan pembukuan lebih mudah, aman, simple dan handal dalam menghasilkan laporan keuangan.

    Selanjutnya, Aplikasi ini dapat digunakan oleh pelaku UMKM untuk menilai kinerja usahanya dan selain itu dapat dijadikan sebagai referensi ke bank, dalam menganalisa kelayakan pembiayaan UMKM.

    Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) PPM Kelurahan Kalitimbang, Mustofa, berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat setempat dalam pencatatan laporan keuangan usahanya.

    “Semoga dengan adanya kegiatan ini ke depan akan semakin dapat mendorong UMKM lebih maju,” ucap Mustofa. (BAR)