Tag: UMKM

  • Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

    Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

    SERANG, BANPOS – Kios UMKM Ubi Madu Cilembu yang berlokasi di Kampung Ciawi, Kebon Jahe, Kota Serang, mendapat perlakuan tidak mengenakan dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kiosnya baru beroperasi selama dua hari.

    Diduga oknum Satpol PP tersebut bertindak di luar SOP yang ada. Perlakuan yang dinilai semena-mena ini mengakibatkan papan nama kios tersebut rusak, Kamis (24/2).

    Pengakuan pemiliki kios, Ida, oknum Satpol PP datang di pagi hari dan tanpa ada peringatan langsung menyobek papan merek yang menempel di dinding kios tersebut.

    “Tadi datang 4 mobil Satpol PP, posisi yang jual ubi belum buka saat itu. Kemudian pimpinan dari rombongan petugas memerintahkan anak buahnya untuk menyobek papan nama ubi, bahkan yang menempel di tembok pun mereka (Satpol PP) sobek. Dan itu semua tanpa ada peringatan sama sekali,” ujarnya.

    Ida sempat melarang dan mempertanyakan tindakan tersebut, namun tidak digubris. Atas tragedi tersebut, dua buah papan nama yang ada di kios tersebut rusak.

    “Sempat saya larang itu petugas Satpol PP yang di seragamnya tertulis nama Awaludin, kenapa ini (papan nama) disobek. Padahal baru jualan dua hari, alasannya apa? Tapi tetap memerintahkan penyobekan,” jelasnya.

    Pimpinan rombongan Satpol PP yang bertugas saat itu, yakni Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Serang, Awaludin, mengatakan bahwa tindakannya sudah sesuai SOP.

    “Kami sudah lakukan peneguran dua tahun lalu kepada pemilik ubi ini untuk membayar pajak ke BPKAD (Bapenda saat ini), namun tetap tidak ada kabar,” ucapnya.

    Ketika diberitau bahwa kios ubi itu baru dua hari berjualan, Awaludin tetap bersikeras bahwa kios ubi madu itu merupakan kios ubi yang di Jalan Bhayangkara Kota Serang yang berpindah lokasi.

    Kios ubi yang dimaksudkan ini merupakan kios yang pernah diarahkan oleh Awaludin untuk mengurus pajak reklame. Padahal kios ubi madu itu milik dari orang lain, bukan kios ubi pindahan.

    “Saya pernah meminta orang itu (kios bhayangkara) untuk mengurus pajak papan merek di tokonya, namun hingga kini tidak dilakukan, dan saya jadinya tidak merasa dihargai. Sebagai shock terapy, saya perintah anggota untuk menyobek, tetapi ketarik. Jadilah terkesan rusak,” paparnya.

    Awaludin pun mengaku bahwa pihaknya sudah memberi teguran kepada kios ubi yang dimaksudkan.

    “Sudah lama, itu dua tahun lalu sudah saya tegur, dan sudah ada perintah dari Bapenda,” jelasnya.

    Sementara itu Kabid Pemungutan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Fajar, mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu soal tindakan ini.

    “Wah saya malah baru tahu setelah ada laporan ini. Untuk itu pun saya tidak memberikan surat perintah penindakan. Pun kalau ada penindakan  kami dari Bapenda tentunya akan mendampingi dan melakukan peneguran secara persuasif kepada wajib pajak. Artinya tidak langsung memerintahkan penindakan,” tandasnya. (MG-03/DZH)

  • Bantu UMKM, Pimpinan Dewan Ini Persilahkan Masyarakat Endorse di Instagramnya

    Bantu UMKM, Pimpinan Dewan Ini Persilahkan Masyarakat Endorse di Instagramnya

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mempersilahkan masyarakat Kota Serang untuk menjadikan instagram pribadinya yakni @hasan.basri.official sebagai tempat promosi produk UMKM.

    Dalam pamflet yang tersebar, tertulis bahwa program endorse tersebut bernama Hasan Basri Peduli UMKM. Masyarakat Kota Serang hanya perlu mengisi formulir pada situs bit.ly/habapeduliumkm.

    “Pastikan ukuran feed Instagram 1:1 dan sertakan merk, foto produk, no telp/WA dan akun instagram pada poster. Semoga semakin laris dan berkah melimpah. Aamiin,” tulisnya dalam pamflet tersebut.

    Saat dikonfirmasi, Hasan Basri membenarkan mengenai program tersebut. Ia mengatakan bahwa program itu dilakukan untuk membantu pelaku UMKM, agar dapat bangkit di tengah pandemi Covid-19.

    “Iya (benar program itu). Suasana pandemic yang berlama-lama ini semuanya kena dampak, termasuk UMKM,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (22/3).

    Hasan menuturkan, tidak ada syarat dan ketentuan untuk masyarakat Kota Serang yang ingin ikut dalam program tersebut. Bahkan, ia mengaku kedepannya akan mengajak anggota dewan lainnya untuk melakukan hal serupa.

    “InsyaAllah. Semoga dengan membantu sosialisasi ini, UMKM akan merasa terbantu. Kalau pun follower instagram saya masih sedikit,” ungkapnya. (DZH)

  • Buntut Bantuan UMKM, Lurah Protes Pernyataan Kadisperindagkop Kota Serang

    Buntut Bantuan UMKM, Lurah Protes Pernyataan Kadisperindagkop Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Para lurah se-Kota Serang memprotes pernyataan Kepala Disperdaginkop Kota Serang, yang menyatakan lurah tidak gaul dan tidak membaca berita sehingga informasi soal bantuan UMKM tidak sampai ke masyarakat.

    Para lurah yang diwakili oleh Forum Silaturahmi Lurah (Forsil) Kota Serang tersebut mendatangi Puspemkot Serang untuk bertemu dengan Asda 1 Kota Serang. Disana, mereka menyampaikan protes atas pernyataan Kepala Disperdaginkop UKM.

    Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, menghadirkan Kepala Disperdaginkop UKM, Yoyo Wicahyono, agar dapat secara langsung melakukan klarifikasi atas pernyataannya. Namun forum klarifikasi itu berlangsung secara tertutup.

    Ditemui seusai pertemuan, Ketua Forsil Kota Serang, Suyanto, mengatakan bahwa para lurah yang ada di Kota Serang merasa kecewa dan dilecehkan atas pernyataan yang disampaikan oleh Yoyo.

    “Lurah-lurah itu merasa dilecehkan. Kami sangat menyayangkan ucapan itu keluar dari seorang kepala Dinas, kepala OPD yang, mungkin, karena ada tekanan juga sehingga terucap seperti itu,” ujarnya, Senin (7/9).

    Menurutnya, berdasarkan hasil dari forum klarifikasi yang difasilitasi oleh Asda 1 Kota Serang tersebut, Yoyo menyampaikan permohonan maafnya kepada para lurah. Ia meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap melecehkan para lurah.

    “Kami selaku lurah-lurah se-Kota Serang menerima permintaan maaf dari pak kadis Perindagkop. Mudah-mudahan kedepan jangan sampai terulang lagi seperti itu. Kami mengharapkan bukan hanya kepala dinas Perindagkop saja, barangkali semua OPD nanti jangan sampai seperti itu,” tuturnya.

    Menurutnya, para lurah selalu bekerja secara maksimal. Bahkan mereka menyampaikan, para lurah merupakan pihak yang paling sering dicaci maki, dalam urusan bantuan penanganan Covid-19. “Jadi pernyataan lurah kurang gaul, kurang baca koran itu bertentangan sekali, 24 jam loh kami kerja,” tegasnya.

    Ia juga membenarkan bahwa tidak ada informasi yang sampai kepada pihak kelurahan, terkait dengan bantuan stimulus bagi pelaku UMKM dari pemerintah pusat. Padahal menurutnya, kabupaten dan kota tetangga sangat masif informasinya sampai ke kelurahan.

    “Dari pusatnya ada yang ditunjukkan ke dinas terkait, namun ke kami bahkan ke kecamatan tidak sampai. Melihat di tetangga kabupatren kota yang lain malah sudah ada. Nah itu yang kami sampaikan (kepada masyarakat), malah menyalahkan dari rekan-rekan lurah. Itu yang bikin geramnya,” ungkap Suyanto.

    Sementara itu, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan pernyataannya pada Jumat lalu. Selain itu, mereka meminta kejelasan berkaitan dengan mekanisme pencairan bantuan UMKM.

    “Minta diluruskan mengenai kesalahpahaman antara kewenangan dinas dengan kepala kelurahan. Jadi kami juga kalau memang ada kesalahan sudah minta maaf tadi. Yang keduanya memang tahapan, jadi memang kalau tahapan kurang jelas saya juga memang kurang jelas nerimanya,” ujar Yoyo.

    Diakui, pihaknya tidak menyampaikan informasi terkait tahapan pendaftaran bantuan stimulus UMKM kepada para lurah. Ia beralasan, pihaknya juga tidak mendapatkan sosialisasi dari pusat.

    “Tidak ada (sosialisasi ke lurah, red), itumah kan saya juga tidak dapat sosialisasi,” tandasnya.(DZH)

  • Korona Belum Mereda, Pedagang Semakin Menjerit

    Korona Belum Mereda, Pedagang Semakin Menjerit

    SERANG, BANPOS – Sejak virus Korona atau Covid-19 ‘menyerang’ Indonesia, perekonomian masyarakat sangat terpukul. Salah satunya yakni bagi para pelaku usaha pasar. Rata-rata omzet harian para pedagang turun lebih dari 70 persen.

    Seperti yang dirasakan oleh pedagang beras di pasar Karangantu. Dia mengaku penjualannya menurun akhir-akhir ini. Menurutnya, kedatangan pengunjung ke pasar juga semakin berkurang sejak diberlakukannya imbauan berdiam diri di rumah.

    “Sebelum adanya virus Korona ini, biasanya penjualan beras saya sampai 2 ton yang berkisar Rp20 jutaan. Namun sekarang hanya 5 kwintal aja, dengan kisaran Rp 5 juta,” ujar Udin, saat ditemui di tokonya, Sabtu (28/3).

    Udin menuturkan, seharusnya bulan-bulan sebelum Ramadan seperti saat ini adalah merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh para pedagang. Sebab menurutnya, menjelang Ramadan para warga berbondong-bondong membeli kebutuhan pokok.

    “Rajab, Rowah itu biasanya warga ramai ke pasar untuk belanja. Rajab itu mereka merayakan Isra Mi’raj, kalau Rowah itu Qunutan (Kupatan, red). Tapi sekarang boro-boro pembeli, pengunjung aja gak ada, sepi,” katanya.

    Hal senada dikatakan Heri, pedagang sembako di Pasar Karangantu. Dirinya mengeluhkan omzet penjualan di tokonya yang menurun drastis setelah adanya pandemi virus Korona.

    “Iya mas penjualan saya jeblok. Biasanya sehari saya dapat Rp1 juta lebih, sekarang mah paling dibawah Rp500 ribu,” katanya.

    Dirinya berharap kepada pemerintah, agar dapat memberikan solusi untuk masyarakat dan pedagang atas permasalahan ini. Karena jika terus menerus seperti saat ini, dirinya bersama pedagang lainnya bisa gulung tikar.

    “Kalau terus-terusan kaya gini mah toko saya bisa bangkrut ini. Jadi saya berharap kepada pemerintah, agar bisa memberikan solusi yang terbaik supaya imbas korona ini tidak berdampak besar kepada pedagang-pedagang seperti saya,” harapnya.

    Sementara itu, Komisi II pada DPRD Kota Serang telah merekomendasikan kepada Pemkot Serang, khususnya Disperdaginkop UKM agar dapat memperhatikan pelaku UMKM saat ini.

    Anggota Komisi II, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.

    “Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,” tandasnya. (DZH)