SERANG, BANPOS – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten terus memperkuat kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kepalangmerahan di delapan kabupaten/kota. Salah satunya dengan melakukan uji kompetensi dan sertifikasi jajaran markas hingga unit donor darah (UDD).
Untuk mempersiapkan proses uji kompetensi tersebut, PMI Banten melakukan promosi dan sosialisasi kepada jajaran pengurus PMI kabupaten/kota di Aula Pusdiklat PMI Banten, Rabu (17/5).
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan pengurus dan markas PMI delapan kabupaten/kota se-Banten.
Turut hadir Wakil Ketua PMI Banten Jaenudin, Sekretaris Rahmat Fitriadi, Ketua Bidang Organisasi Amrin Nur, dan pengurus bidang penanggulangan bencana Eeng Kosasih.
Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin mengatakan, Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah dalam sejumlah rapat pleno pengurus, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengurus, markas, UDD, hingga relawan PMI.
“Maka pada hari ini kami melakukan sosialisasi persiapan uji kompetensi. Ini merupakan bagian dari program kerja PMI Banten tahun 2023,” ujarnya.
Menurutnya, dari uji kompetensi yang akan dilakukan, PMI Banten maupun kabupaten/kota akan mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh setiap SDM kepalangmerahan.
Termasuk sertifikasi UDD yang wajib dilakukan sesuai amanat pemerintah.
“Untuk jajaran Markas PMI Banten, kami sudah lakukan sertifikasi. Kemudian penilaian kapasitas organisasi pun sudah kami laksanakan,” katanya.
Ia mengungkapkan, PMI Banten sudah punya Tempat Uji Kompetensi-Lembaga Sertifikasi Profesi (TUK-LSP) dan sudah tersertifikasi.
“Kami punya pusdiklat yang bisa digunakan untuk kebutuhan internal, juga eksternal PMI. Dan pusdiklat PMI Banten ini kami gunakan juga untuk tempat uji kompetensi terhadap markas dan UDD PMI, bertahap hingga Oktober,” jelasnya.
Ketua Bidang Organisasi PMI Banten, Amrin Nur mengatakan, PMI Banten termasuk tiga besar terbaik kepengurusan PMI tingkat provinsi secara nasional.
“Semua tidak terlepas dari koordinasi, kolaborasi, dan kebersamaa dengan PMI kabupaten/kota. Kebersamaan ini pula menjadi kekuatan kami dalam menjalankan tugas-tugas kepalangmerahan yang diamanatkan oleh undang-undang,” ungkapnya.
Menurutnya, uji kompetensi yang akan dilakukan bukan sekadar menilai kapasitas SDM PMI di Banten. Lebih dari itu, bisa menjadi referensi PMI Banten bersama kabupaten/kota dalam menyusun program penguatan organisasi.
“Dalam penyusunan dan program kerja tahunan, kita terarah. Ibu Ketua PMI Banten selalu menekankan, kerja-kerja kemanusiaan PMI harus efektif dan bermanfaat, maka penguatan kapasitas organisasi merupakan keniscayaan yang harus dilakukan,” tandasnya. (MUF)