Tag: Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)

  • Manfaatkan Kendaraan Medis Gratis Kota Cilegon

    Manfaatkan Kendaraan Medis Gratis Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon terus meningkatkan penguatan pelayanan kesehatan, termasuk terkait pelayanan kegawatdaruratan medis dan bantuan hidup dasar yang dapat diakses melalui call center 119.

    Pelayanan yang dibuka selama 24 jam melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (PPKT) Kota Cilegon itu juga memberikan pelayanan kendaraan medis gratis, seperti ambulan dan mobil jenazah bagi masyarakat Kota Cilegon.

    “Masyarakat Kota Cilegon dapat memanfaatkan pelayanan kegawatdaruratan medis dan bantuan hidup dasar secara gratis, termasuk pelayanan ambulan serta mobil jenazah secara gratis,” kata Sumirah, Bagian Promosi Kesehatan (Promkes) Ahli Muda Dinkes Kota Cilegon, Selasa (5/9).

    Dijelaskan Sumirah, bagi masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan atau membutuhkan ambulan untuk rujukan ke rumah sakit bisa langsung menghubungi PPKT Kota Cilegon melalui call center 119.

    “PPKT bisa membantu masyarakat dirumah atau pasien rujukan rumah sakit yang membutuhkan ambulan untuk pergi ke pelayanan kesehatan rujukan lain atau masyarakat yang membutuhkan mobil jenazah. Semua pelayanannya tidak dipungut biaya alias gratis bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon,” jelasnya.

    Perawat PPKT Kota Cilegon Elvi Khairani menambahkan, pihaknya dapat memberikan sejumlah pelayanan kesehatan kepada masyarakat, diantaranya pelayanan kedaruratan Call Center 119, kendaraan ambulan dan mobil jenazah gratis.

    “Jika masyarakat menemukan kegawatdaruratan, baik dirumah atau ada kecelakaan dijalan misalnya bisa langsung menghubungi kami melalui call center 119 atau WhatsApp 087741655706,” tambahnya.

    Diterangkan Elvi, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kendaraan, baik ambulan atau mobil jenazah bisa langsung datang ke kantor PPKT Kota Cilegon.

    “Kalau ada masyarakat atau pasien yang membutuhkan ambulan untuk ke rumah sakit Jakarta misalnya, tinggal datang ke PPKT untuk daftar dengan membawa surat rujukan rumah sakit serta KTP. Semuanya gratis bagi masyarakat Kota Cilegon,” terangnya.

    Sementara itu, Dokter PPKT Kota Cilegon dr Robi Aji Aryadillah mengatakan, pelayanan kegawatdaruratan medis dan bantuan hidup dasar itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama sebagai upaya untuk memberikan pertolongan kepada pasien yang mengalami penurunan kesadaran.

    “Cukup dengan menekan 119, maka kami akan datang untuk membantu. Misalnya, ada kecelakaan atau pingsan di rumah kami bisa bantu. Saat menghubungi nanti, sebelum petugas datang akan dipandu untuk menangani kegawatdaruratan , terutama bagi yang mengancam jiwa seperti serangan jantung, kecelakaan di jalan atau sejenisnya. Apa sih yang bisa dilakukan sebelum tim medis datang,” katanya.

    Untuk pelayanan kendaraan medis, Robi menerangkan, jika kebutuhannya darurat maka akan langsung diberikan bantuan hidup dasar melalui langkah pertolongan pertama untuk selanjutnya diantarkan ke rumah sakit rujukan terdekat. “Sementara jika tidak darurat, misalnya untuk kemoterapi kanker ke Jakarta, maka akan kita jadwalkan sesuai kebutuhan pasien.

    Mekanismenya harus ada rujukan dulu dari rumah sakit dan KTP Kota Cilegon,” terangnya.

    Dalam hal ini, Robi mengaku, pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon. “Setiap hari, kami menunggu dan monitoring pelayanan serta memberikan pertolongan langsung. Kita fokusnya kegawatdaruratan medis. Petugas kita siap melayani selama 24 jam sehari. Siang malam tunggu panggilan,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Kasus Kekerasan dan TPPO di Pandeglang Alami Peningkatan

    Kasus Kekerasan dan TPPO di Pandeglang Alami Peningkatan

    PANDEGLANG, BANPOS – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pandeglang makin mengkhawatirkan, hal tersebut terlihat dari meningkatnya angka kasus TPPO. Tingginya angka TPPO ini membutuhkan pemahaman dan kerjasama dari berbagai pihak.

    Sebab itu, untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan terjadinya kasus TPPO di Pandeglang. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang melakukan sosialisasi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

    Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani mengatakan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini cukup tinggi.

    Dalam pencegahannya, pihaknya melakukan upaya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahannya.

    “Kita sudah lakukan sosialisasi di beberapa kecamatan yang angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi diantaranya Kecamatan Sobang, Carita dan Jiput,” kata Mila kepada BANPOS, Rabu (23/8).

    Mila menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat pada UPTD PPA Pandeglang, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani hingga bulan Agustus 2023 sebanyak 71 kasus.

    “Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 11 kasus, Seksual anak sebanyak 40 kasus, seksual perempuan sebanyak 17 kasus dan TPPO sebanyak 4 kasus. Jadi semuanya sebanyak 71 kasus,” terangnya.

    Menurutnya, kasus TPPO pada tahun ini juga mengalami peningkatan, sehingga pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kecamatan Jiput.

    “Menurut informasi dari warga, bahwa di Kecamatan Jiput kebanyakan bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW). Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online (Simfoni) PPA belum ada kasus di Jiput yang terlapor kan ke UPTD PPA, sehingga kita lakukan sosialisasi disana dan itu sudah kita lakukan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

    Mila menambahkan, dalam sosialisasi pemahaman dan pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus TPPO di Kecamatan Jiput, UPTD PPA melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

    “Sosialisasi di Kecamatan Jiput kita melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, tujuannya agar masyarakat tahu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus TPPO yang terjadi dilingkungannya bisa dilaporkan kepada pihak APH tersebut,” ungkapnya.(dhe/pbn)