TANGERANG, BANPOS – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memacu daerah untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui Peraturan Daerah (Perda). Dalam upaya tersebut, BULD DPD RI menggelar Kegiatan Dialog Komunikasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Jumat (19/1).
Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pelita Harapan. Fokus utama pada masa sidang III Tahun 2023-2024 adalah pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda tentang Ketahanan Pangan, khususnya ketahanan pangan di tingkat daerah.
Direktur Administrasi Kemahasiswaan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pelita Harapan, Laurence, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan terkait kebijakan pangan nasional, yang mempengaruhi pembangunan dan Perda ketahanan pangan daerah. Menurutnya, pemenuhan pangan merupakan hak asasi manusia yang menjadi tugas negara.
“Oleh karena itu, ketahanan pangan menjadi isu strategis yang perlu dibahas secara mendalam,” ucapnya.
Ia menyampaikan kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan di daerah perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah, terutama melalui inovasi produk hukum daerah (perda) dan kolaborasi dengan pelaku usaha dan stakeholder lainnya.
“Pimpinan dan anggota BULD DPD RI yang turut serta dalam acara tersebut menegaskan perlunya peran aktif pemerintah, bahkan hingga tingkat nasional, untuk memastikan keberhasilan ketahanan pangan,” tandasnya.
Wakil Ketua I BULD RI, Eni Sumarni, menekankan bahwa pembangunan ketahanan pangan harus dilakukan secara sistemik melibatkan lintas sektor.
“Langkah-langkah strategis dan kebijakan daerah perlu diambil untuk memastikan pembangunan dan ketahanan pangan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Tangerang, Asep Jatnika, menyoroti berbagai tantangan ketahanan pangan, termasuk faktor internal dan eksternal seperti perubahan iklim, pertambahan penduduk, dan dampak krisis global.
“Namun, berkat Perda yang sudah ada, Kabupaten Tangerang mampu menjaga ketersediaan pangan dengan memiliki cadangan 140 ton serta lahan pertanian yang masih luas,” katanya.
M Hadi Nainggolan, Ketua BPP HIPMI, mengingatkan bahwa Indonesia masih belum mandiri di sektor pangan. Dalam bidang pertanian, SDM yang dominan adalah petani tua dengan pendidikan rendah.
“Transformasi teknologi pertanian di tingkat petani juga masih perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Dosen Teknologi Pangan UPH, W. Donald R. Pokatong, membahas Global Food Security Index (GFSI) yang menunjukkan bahwa Indonesia berada di ranking ke-63. Pemahaman terhadap keamanan pangan, ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global.
“Penggunaan teknologi tepat guna di sektor pangan diharapkan dapat memberikan nilai tambah, terutama dalam mengatasi stunting dan gizi buruk,” tuturnya.
Dalam diskusi, Anggota BULD DPD, Abdullah Puteh menyoroti tata kelola pemerintah yang belum berpihak pada pertanian. Ia menekankan pentingnya modal, pendampingan, dan teknologi bagi para petani. (MUF)