Tag: Unpam Serang

  • Judi Online Sebagai Petaka Ekonomi Masa Kini

    Judi Online Sebagai Petaka Ekonomi Masa Kini

    Judi online telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin meluas. Meskipun sering kali dianggap sebagai bentuk hiburan, judi online membawa dampak ekonomi yang signifikan dan sering kali merugikan masyarakat. Legal opinion ini akan mengkaji mengapa judi online dapat dianggap sebagai petaka ekonomi masa kini, dengan menyoroti implikasi negatifnya dan memberikan rekomendasi untuk mitigasi dampak tersebut.

    Merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016, mengatur larangan penggunaan teknologi informasi untuk kegiatan ilegal termasuk judi online (Pasal 27 ayat (2). Sebagaimana KUHP mengatur tentang larangan perjudian dan menetapkan sanksi pidana bagi pelakunya, termasuk perjudian yang dilakukan secara online. Beberapa peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait dengan telekomunikasi dan teknologi informasi mendukung pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs-situs yang menyediakan layanan tersebut.

    Judi online sering kali menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi individu. Ketergantungan pada judi dapat mengakibatkan pengeluaran berlebihan, hutang, dan kebangkrutan pribadi, yang secara kolektif merugikan ekonomi rumah tangga dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

    Uang yang dihabiskan untuk judi online mengalir keluar dari perekonomian produktif, mengurangi investasi dalam sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat jangka panjang seperti pendidikan, kesehatan, dan bisnis lokal. Keterlibatan dalam judi online sering kali terkait dengan peningkatan aktivitas kriminal seperti penipuan, pencucian uang, dan pemerasan. Hal ini memperburuk masalah sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

    Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang serius seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres. Ini tidak hanya mempengaruhi produktivitas individu tetapi juga meningkatkan beban pada sistem perawatan kesehatan masyarakat.

    Ketergantungan pada judi online dapat mengganggu kinerja kerja dan produktivitas, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan dan peningkatan tingkat pengangguran.

    Judi online merupakan petaka ekonomi masa kini yang membawa dampak negatif signifikan terhadap ekonomi individu dan nasional. Ini melibatkan kerugian finansial, pengalihan sumber daya ekonomi, peningkatan kriminalitas, masalah kesehatan mental, dan pengangguran. Meskipun ada regulasi yang berlaku, tantangan dalam penegakannya membuat masalah ini semakin kompleks.

    Memperkuat upaya penegakan hukum dengan peningkatan sumber daya dan teknologi untuk melacak dan menutup operasi judi online, serta menindak tegas pelaku dan operator yang terlibat,menggalang kerjasama dengan negara lain untuk menangani judi online lintas batas, termasuk berbagi informasi dan praktik terbaik dalam penegakan hukum.

    Mengatur dan memantau transaksi elektronik lebih ketat untuk mencegah penggunaan uang dalam judi online, termasuk penggunaan cryptocurrency dan metode pembayaran digital lainnya.

    Melakukan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko ekonomi dan kesehatan dari judi online, serta menyediakan bantuan dan sumber daya bagi mereka yang terkena dampak.

    Dengan penerapan langkah-langkah ini, diharapkan dampak negatif ekonomi dari judi online dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat terlindungi dari ancaman ekonomi yang dibawa oleh aktivitas ilegal ini. Pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif diperlukan untuk menghadapi tantangan ini secara efektif.

    Penulis : Margiono

    Mahasiswa Fakultas Hukum S1

    UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU SERANG

  • Adiksi Masyarakat Terhadap Judi Online

    Adiksi Masyarakat Terhadap Judi Online

    Pada era di mana teknologi dan informasi telah berkembang pesat, tentunya perkembangan zaman ini tentunya berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Pada era sekarang, masyarakat sangat mudah untuk mengakses segala informasi secara cepat dan fleksibel, dalam artian tidak harus melalui media baca seperti koran ataupun televisi saja namun melalui smartphone masyarakat juga bisa mengakses segala macam berita dengan sangat mudah.

    Dampak daripada Perkembangan zaman ini tak luput juga dirasakan oleh warga Negara Indonesia, di mana hampir seluruh populasi dapat mengakses tekonologi dan informasi yang berkembang seoerti media sosial dan lain-lain dalam kehidupan sehari-harinya. Pada era ini juga, eksitensi perjudian semakin marak beredar di lingkungan masyarakat di mana perjudian bersifat adaptif ini (beradaptasi dengan perkembangan zaman sehingga muncul lah  judi online yang mana untuk mengaksesnya amat mudah dan dapat diakses oleh seluruh pihak.

    Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet maraknya perjudian online di Indonesia telah menjadi momok yang memalukan dan membahayakan bagi generasi penerus bangsa, Para ahli memiliki berbagai pandangan tentang judi online, mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan mental. Menurut Dr. Mark Griffiths, seorang profesor psikologi yang telah banyak meneliti perilaku adiktif, judi online dapat meningkatkan risiko kecanduan karena aksesibilitasnya yang mudah dan sifatnya yang anonim. Penelitian menunjukkan bahwa individu yang berjudi online cenderung lebih mungkin mengalami masalah perjudian dibandingkan mereka yang berjudi di tempat fisik. Dari perspektif ekonomi, Dr. Alan Littler, seorang pakar regulasi perjudian, menyatakan bahwa meskipun judi online bisa menjadi sumber pendapatan pajak yang signifikan bagi pemerintah, penting untuk memiliki regulasi yang ketat guna mencegah praktik penipuan dan melindungi konsumen. Sementara itu, Dr. Sally Gainsbury, seorang peneliti di bidang perjudian, menekankan pentingnya edukasi publik dan penerapan teknologi seperti pengaturan batas taruhan dan pengecekan usia untuk meminimalkan dampak negatif judi online.

    Di Indonesia judi online dilarang keras dan diatur oleh berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 melarang penggunaan internet untuk aktivitas perjudian dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal 1 miliar rupiah. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara aktif memblokir situs judi online dan penegak hukum secara rutin menangkap pelaku judi online, baik pemain maupun penyelenggara, untuk mencegah aktivitas ilegal ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

    Dalam upaya mengatasi maraknya judi online di Indonesia pemerintah telah melakukan tindakan diantaranya Di tahun 2015, setidaknya 360 situs judi online diblokir oleh Bareskrim yang bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Susanti, 2021). Berselang 7 tahun kemudian pada tahun 2022, Kementrian Kominfo merilis pemutusan akses terhadap 118.320 konten perjudian online, mulai dari Januari, hingga 22 Agustus 2022 (Husna, 2022). Hal tersebut merupakan bagian dari konsekuensi perkembangan teknologi yang semakin hari semakin memudahkan manusia untuk melakukan sesuatu, termasuk melakukan judi online.

    Salah satu jenis judi online yang marak ialah judi slot, kemudahan judi slot bukan hanya sebatas mudah dalam memainkannya, tetapi juga mudah untuk menemukan situs yang menyediakan permainan judi online. Meskipun pemerintah mengaku sudah memblokir banyak sekali situs judi online di Indonesia, pada kenyataannya situs-situs judi online tidak mudah hilang begitu saja. Menurut Johnny G. Plate selaku Mentri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada laman Republika.co.id, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 560 ribu situs judi online (Saputri, 2022). Sangat mudah untuk menemukan situs judi online hanya melalui pencarian Google. Selain itu, hampir semua situs judi online yang dijumpai menawarkan kemudahan dalam mendaftarkan diri sebagai pemain judi online. Pemain hanya diminta mengisi nama, nomor telpon, dan nomor rekening bank yang hendak digunakan dalam bertransaksi nantinya.

    Menyadari betapa berbahayanya perjudian online dalam kehidupan sehari-hari upaya untuk mencegah agar tidak terjerumus kedalam dunia tetsebut, yaitu pentingnya kesadaran dalam setiap individu bahwa judi online bukan merupakan suatu solusi dalam mengatasi perekonomian karena dengan permainan judi online justru membuat ekonomi semakin turun, juga para orangtua dan guru perlu memberikan pengertian lebih kepada anak didiknya mengenai bahayanya perjudian online.

    Ditulis Oleh : Firman Alauddin

    Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum  Universitas Pamulang PSDKU Serang

  • Melalui Seminar Jurnalistik, UKM Komunikasi Srutivarta Unpam Serang Berbagi Tips untuk Jurnalis Pemula 

    Melalui Seminar Jurnalistik, UKM Komunikasi Srutivarta Unpam Serang Berbagi Tips untuk Jurnalis Pemula 

    SERANG, BANPOS – UKM Komunikasi Srutivarta Universitas Pamulang (Unpam) Serang menggelar seminar jurnalistik dengan tema ‘Panduan Praktis untuk Jurnalis Pemula’, Sabtu (4/5). Digelar di Aula Gedung A lantai 1, kegiatan tersebut menjadi salah satu ajang berbagi tips dan memberikan bekali generasi muda yang tertarik dalam dunia jurnalisme.

    Hadir sebagai pembicara seminar yaitu Heru Wahyudi, yang juga merupakan dosen Program Studi Administrasi Negara FISIP Unpam Serang dan telah memiliki pengalaman dalam dunia jurnalistik dan industri media, terutama media digital. Menurutnya, jurnalis merupakan salah satu profesi yang memegang peran penting dalam menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.

    “Seminar ini bertujuan untuk memberikan panduan praktis bagi calon jurnalis pemula dalam memulai dan mengembangkan karir di dunia jurnalistik,” ujarnya.

    Heru mengatakan, keterampilan jurnalistik penting dipelajari oleh mahasiswa agar mampu mencari dan mendapatkan informasi secara benar. Terlebih, saat ini kabar hoaks begitu melimpah sehingga butuh keterampilan dalam membedakan informasi yang benar dan bohong.

    “Keterampilan jurnalistik tak hanya penting bagi jurnalis tapi juga bagi mahasiswa,” ucapnya.

    Ia pun menyatakan, keterampilan jurnalistik juga berguna bagi mahasiswa agar bisa menyampaikan gagasan secara jelas dan efektif. Heru menegaskan bahwa keterampilan jurnalistik ini juga dapat membantu mahasiswa agar dapat dengan bijak dan kritis dalam mengonsumsi berita.

    “Keterampilan jurnalistik juga membantu agar mahasiswa mengonsumsi berita dengan bijak dan kritis,” tandasnya.

    Seminar ini terbuka untuk mahasiswa, para pemula yang tertarik dalam dunia jurnalisme, dan siapa saja yang ingin memperdalam pengetahuan tentang jurnalistik. (MUF)