Tag: untirta

  • Cegah Stunting, Mahasiswa Untirta Bagi-bagi Sayur di Desa Pasirpeutuey

    Cegah Stunting, Mahasiswa Untirta Bagi-bagi Sayur di Desa Pasirpeutuey

    PANDEGLANG, BANPOS – Kelompok 28 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik gelombang dua Untirta bagi-bagi salad sayur kepada warga Desa Pasirpeuteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

    Kegiatan tersebut dilakukan usai menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan stunting dan pengolahan menu sehat, pada Sabtu (22/7) lalu.

    Untuk diketahui, stunting merupakan salah satu gangguan pertumbuhan yang dapat terjadi pada anak. Kondisi ini menyebabkan anak memiliki perawakan pendek apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya.

    Acara sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri seorang mahasiswa kesehatan sekaligus seorang aktivis lingkungan, Utis Sanjaya.

    Dalam pemaparannya, ia menyampaikan tentang bagaimana cara pencegahan stunting sejak 1.000 hari pertama kehidupan sang buah hati, yaitu dimulai dari anak usia nol sampai dua tahun.

    “Pencegahan stunting dapat dicegah dengan memenuhi kebutuhan gizi saat hamil karena kebutuhan gizi saat hamil sangat mempengaruhi tumbuh kembang bayi. Selanjutnya bisa dilakukan dengan memberikan ASI eksklusif sampai bayi berusia enam bulan,” terangnya.

    “Pemberian ASI pada bayi selama enam bulan pun sangatlah penting, karena pertumbuhan dan perkembangan bayi dapat tercapai secara maksimal. Selain itu pemberian ASI eksklusif selama enam bulan juga dapat memenuhi kebutuhan nutrisi bayi,” tambah Sanjaya.

    Selain asi, pemberian MP-ASI juga sangat baik untuk mendukung tumbuh kembang si kecil. MP-ASI dapat berasal dari bahan lokal rumahan yang berkualitas.

    “Kalau anak ibu sudah tidak minum ASI, maka seharusnya si kecil mendapatkan makanan pengganti ASI atau MP-ASI. Karena jika tidak, maka anak akan rentan sakit dan terganggu tumbuh kembangnya karena kekurangan nutrisi dan kekurangan gizi,” tuturnya. 

    Berdasarkan informasi yang diterima oleh mahasiswa KKM, bahwa tercatat sebanyak sembilan anak mengalami stunting di Desa Cadasari.

    Sehingga hal tersebut menjadi salah satu fokus tujuan kelompok KKM untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya penurunan dan penekanan angka stunting di Desa Cadasari.

    “Meskipun hasil pertanian dan potensi lokalnya melimpah, namun ada beberapa bidang yang perlu kita perhatikan salah satunya yaitu bidang kesehatan. Menurut data yang sudah kami dapatkan dari perangkat desa bahwa terdapat sembilan anak yang terkena stunting,” ujar Sopyan selaku ketua kelompok KKM. 

    Selain edukasi terkait pencegahan stunting, warga juga diminta untuk langsung mempraktikkan pengolahan makanan sehat dan sederhana yaitu salad sayur. 

    “Selain tadi pemateri menyampaikan terkait pencegahan stunting, kemudian penyebab stunting dan juga dampak dari stunting itu sendiri, kami juga langsung meminta warga untuk praktik membuat salad sayur,” tuturnya. 

    “Jadi sebetulnya daerah Kecamatan Cadasari ini sangat luar biasa. Sayur nya sehat-sehat dan segar-segar. Kita yang tinggal di kota saja cukup susah mencari sayur yang sehat dan segar seperti ini apalagi dengan harga yang murah,” tambah Sopyan.

    Melimpahnya hasil pertanian lokal yang ada, diharapkan dapat bermanfaat bagi warga desa. Seperti dijadikan olahan makanan sederhana yang sehat dan bergizi dengan tujuan mampu menekan jumlah stunting di Desa Cadasari.

    “Harapannya semua warga dapat teredukasi melalui kegiatan ini. Karena dalam sosialisasi ini kami berbagi tips membuah olahan makanan sehat yaitu membuat salad sayur. Yang mana sayur-sayur yang kami pakai itu semuanya adalah hasil pertanian warga desa disini,” tandasnya. (DZH)

  • Pelaku Revenge Porn Dipecat, Kuasa Hukum Minta Untirta Perhatikan Kondisi Korban

    Pelaku Revenge Porn Dipecat, Kuasa Hukum Minta Untirta Perhatikan Kondisi Korban

    SERANG, BANPOS – Langkah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) untuk memecat Alwi Husen Maolana, yang merupakan terdakwa dalam kasus revenge porn menuai apresiasi dari pihak kuasa hukum korban.

    Namun, UNTIRTA juga diminta untuk membantu memulihkan dan memperhatikan kondisi korban yang saat ini sudah terpublikasi identitas pribadinya, serta memberikan beberapa kemudahan bagi korban yang juga merupakan mahasiswa UNTIRTA tersebut dalam rangka meneruskan studinya.

    Kuasa Hukum korban, Rizky Arifianto, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah dari Untirta, yang telah memberikan sanksi drop out (DO) kepada pelaku.

    “Kami cukup mengapresiasi tim satgas dan pihak pimpinan kampus yang hari ini (kemarin) mengeluarkan SK DO untuk saudara Alwi. Walaupun mungkin ini setelah desakan dari Komisi X juga, karena sebelumnya ada statement pihak kampus menunggu arahan Mendikbud,” ujarnya.

    Ia menuturkan, langkah lanjutan dari pihak kampus yang menurutnya penting untuk dilakukan, ialah menyusun rencana untuk korban yang nama dan privasinya telah terekspos di lingkungan kampus.

    “Untuk nama dan privasi korban di kampus, pertama ini emang udah cacat dari sistem peradilan yang malah mengekspos nama korban, bukan pelaku. Kedua, pihak kampus melalui Satgas TPKS punya kewajiban memenuhi hak-hak korban dari mulai pemulihan mental, sampai hal-hal melindungi privasi korban di kampus yang sudah banyak yang tahu hari ini,” terangnya.

    Salah satu opsi yang muncul ialah pemberian cuti bagi korban, hingga suasa di lingkungan kampus kembali kondusif. Kendati demikian, Rizky mengatakan bahwa langkah lanjutan dari pihak kampus juga harus berbasis pada kondisi mental dari korban.

    “Kebijakan itu bisa diambil setelah kita mengetahui sejauh apa atau separah apa gangguan mental yang dialami oleh korban. Jadi harus objektif, kita harus cek medis dulu korban, agar kebijakan untuk memenuhi hak korban tepat. Lebih bijak jadinya,” tutur dia.

    Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya intimidasi dari pihak pelaku, yang berdasarkan informasi memiliki ikatan keluarga dengan salah satu dosen di Untirta. Saat ini, pihak keluarga menjaga korban di salah satu rumah aman yang hanya diketahui keluarga dan kuasa hukum.

    “Sejauh ini untuk menjaga, pihak keluarga menempatkan korban di safe house ya. Dan media sosial korban juga dipantau oleh kakak perempuannya. Jadi sejauh ini untuk mengantisipasi ancaman-ancaman itu masih sebatas dari pihak keluarga saja,” terangnya.

    Sementara diketahui bahwa UNTIRTA mengeluarkan Surat Keputusan Rektor no 619/UN43/KPT.KM.00.05/2023 tentang pemberian sanksi akademik Alwi Husen Maolana Nim (3336210064) Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik yang telah ditetapkan pada Senin (3/7).

    Rektor UNTIRTA, Fatah Sulaiman mengatakan, keputusan itu dibuat berdasarkan hasil proses investigasi yang dilakukan tim Fakultas Teknik dan Satgas PPKS terhadap kasus penyebaran konten porno hingga ancaman yang dilakukan terdakwa terhadap mantan kekasihnya. Perbuatan yang dilakukan Alwi dinilai oleh pihak kampus sudah melanggar etika moral dan tidak sesuai peraturan pedoman akademik.

    Sehubungan dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak FT dan Satgas PPKS, maka UNTIRTA memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal terhadap Alwi Husen Maolana.

    “Ya sudah diproses investigasi fakta dan data oleh tim FT dan Satgas PPKS, dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran etika moral yang diatur dalam pedoman akademik dan sesuai rekomendasi untuk pelaku sudah diberikan sanksi berat,” ujarnya, Selasa (4/7).

    Fatah mengaku keputusan ini ditetapkan berdasarkan rekomendasi yang diusulkan oleh Satgas PPKS UNTIRTA sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

    “Kita mengacu pada pedoman akademik UNTIRTA, berdasarkan rekomendasi Satgas. Kita drop out pelakunya,” ungkapnya.

    Pencabutan status kemahasiswaan Alwi tersebut dinilai menjadi langkah yang tepat sebagai bukti keseriusan Untirta menolak tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

    Selain itu juga sekaligus menjadi pelajaran dan peringatan bagi sivitas akademika dan masyarakat pada umumnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. (CR-01/PBN)

  • Kajati Banten Tegaskan Jaksa Kasus Revenge Porn Pandeglang Profesional

    Kajati Banten Tegaskan Jaksa Kasus Revenge Porn Pandeglang Profesional

    SERANG, BANPOS – Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa Jaksa kasus revenge porn yang dialami oleh mahasiswi Untirta asal Pandeglang bertindak profesional dalam bertugas.

    Hal itu menyusul maraknya pemberitaan hingga viralnya di media sosial, terkait dugaan adanya intimidasi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, dalam perkara kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan.

    Kajati Banten mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejari Pandeglang terkait dengan perkara tersebut.

    Ia mengaku, hingga saat ini berdasarkan pengawasan internal pihaknya, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan seperti dugaan yang beredar di media sosial maupun pemberitaan.

    “Saya sebagai Kajati, bersama Aspidum dan Aswas sudah langsung klarifikasi mulai dari jaksa peneliti hingga jaksa penuntut umum sampai dengan Kajari Pandeglang, belum menemukan adanya ketidakprofesionalan dalam kasus tersebut,” kata Didik dalam keterangan video, Selasa (27/6).

    Menurutnya, seluruh tahapan pada kasus tersebut sudah sesuai dengan hukum acara dan SOP yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

    “Saya yakin dan insyaallah semua akan berjalan profesional. Tuntutan sudah dibacakan, nanti akan dibacakan putusannya oleh hakim,” tandasnya. (MYU)

  • Satgas PPKS Untirta Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Revenge Porn di Pandeglang

    Satgas PPKS Untirta Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Revenge Porn di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen, dalam penyelesaian perkara revenge porn yang dialami salah satu mahasiswi Untirta.

    Pihaknya pun akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, dan telah merekomendasikan sanksi administrasi berat bagi pelaku, kepada pihak Rektorat.

    Ketua Satgas PPKS UNTIRTA, Uut Luthfi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan kekerasan seksual hingga ke persidangan.

    Ia mengatakan bahwa perkara tersebut memang telah dilaporkan ke Satgas PPKS Untirta. Selain dilaporkan ke Satgas PPKS Untirta, kasus tersebut juga dilaporkan oleh korban dan keluarga ke Polda Banten yang selanjutnya ditangani tim cyber crime.

    “Karena memang yang dilaporkan itu adalah terkait dengan pelanggaran Undang-undang ITE, yang penyebaran video dan foto korban di media sosial. Sehingga ditanganilah oleh tim cyber di Polda Banten,” ujarnya dalam keterangan audio yang diterima BANPOS, Selasa (27/6).

    Lebih lanjut, Uut menuturkan bahwa setelah menerima keterangan dari korban dan keluarga korban secara langsung, pihaknya telah menentukan langkah-langkah advokasi untuk membantu korban.

    Langkah-langkah tersebut diantaranya berkoordinasi dengan Polda Banten dan bertemu dengan tersangka, untuk memastikan bahwa apakah betul yang dilaporkan tersangka itu adalah mahasiswa Untirta.

    “Dan ketika kami bertemu dengan tersangka, tersangka pun mengakui bahwa dia adalah mahasiswa Untirta Fakultas Teknik Untirta, dan mengakui juga bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka bahwa dia yang buat dan dia yang menyebarkan hal tersebut,” tuturnya

    Uut juga mengatakan, dalam penanganan kasus, pihaknya telah melakukan peninjauan atas kasus tersebut serta memberikan sebuah layanan untuk korban.

    “Setelah itu, yang dilakukan oleh Satgas, kami juga melakukan bedah kasus ini, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Yaitu diantaranya, korban sudah mendapatkan layanan psikologis dari psikolog yang disediakan oleh Satgas PPKS Untirta,” katanya.

    Uut mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil daripada bukti-bukti yang didapatkan, mulai dari keterangan psikolog hingga pelapor dan terlapor, pihaknya melaksanakan rapat Satgas PPKS untuk menentukan sanksi kepada pelaku.

    “Kami sepakat bahwa, perkara ini kami merekomendasikan sanksi administrasi dalam kategori berat kepada rektor,” terangnya.

    Sementara sanksi yang akan ditetapkan kepada tersangka saat ini masih dalam proses. Adapun untuk sanksi hukum, ia mengaku bahwa proses tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang.

    “Terkait dengan proses hukum, tentu itu adalah ranahnya daripada penegak hukum. Jadi, kami mempersilakan untuk bagaimana proses hukum itu berproses, tentu dengan prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum dan sebagainya,” katanya

    “Jadi kami tidak ada di ranah itu. Karena ranah kami adalah internal kampus tentang bagaimana korban mendapatkan layanan psikologis, layanan spiritual, termasuk juga pendampingan terkait dengan advokasi hukumnya,” lanjutnya.

    Ia menyampaikan, dirinya mewakili Satgas, mengajak kepada semua pihak, baik sivitas akademika Untirta maupun masyarakat umum, untuk menyikapi kasus ini dengan bijak. Jangan sampai sikap yang disampaikan, justru menimbulkan permasalahan baru.

    “Saya kira itu juga perlu untuk disikapi dengan bijak, terus disikapi dengan bukti-bukti yang kuat. Sehingga komentar-komentar itu harus bisa dipertanggungjawabkan oleh siapapun, dan kita serahkan bagaimana proses hukum ini kepada para penegak hukum,” ujarnya.

    Namun ia juga mengajak kepada masyarakat, untuk mengawal bersama-sama kasus tersebut hingga tuntas. Pihaknya selaku lembaga yang dibentuk untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual di Untirta, juga akan memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

    “Mudah-mudahan ini dapat terminimalisir. Syukur-syukur jangan sampai terjadi lagi kasus-kasus kekerasan seksual di Untirta. Karena dalam amanat Permendikbud 30 tahun 2021 bahwa yang diberikan amanah oleh Permendikbud itu adalah satgas PPKS Untirta, dalam hal melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual,” terangnya

    Uut juga mengimbau kepada semua pihak baik Sivitas Akademika Untirta maupun masyarakat umum, yang mengetahui atau menjadi korbna atas kasus serupa, agar bisa melaporkan hal tersebut kepada pihaknya dan pihak berwenang.

    “Kami tentu mengimbau kepada siapapun itu yang mengetahui atau yang menjadi korban kekerasan seksual, agar segera lapor ke Satgas PPKS Untirta,” tandasnya (CR-01/DZH)

  • Kenalkan Dunia Industri, PT KSI Gelar Kuliah Umum

    Kenalkan Dunia Industri, PT KSI Gelar Kuliah Umum

    SERANG, BANPOS – PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) menggelar kuliah umum bertajuk Pengenalan Dunia Industri dan Implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) di PT KSI pada Rabu (14/6/2023) di Auditorium Multimedia, Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang.

    Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara PT KSI dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam rangka mengenalkan dunia industri kepada mahasiswa.

    Rektor Untirta Fatah Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kolaborasi antara Untirta dengan industri akan terus diperkuat dalam rangka mendukung berbagai program positif bagi kedua belah pihak.

    “Tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah penguatan kolaborasi antara Untirta dengan PT KSI dalam hal implementasi program kampus merdeka-merdeka belajar, kerjasama riset, dan implementasi teaching industry,” ucapnya.

    Kuliah umum disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT KSI, Anton Firdaus serta dihadiri oleh Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Ketua CDCC Untirta Wahyu Susihono, Direktur Keuangan dan SDM PT KSI Shirley Shinta, Vice President Corporate Secretary PT KSI Maulana Jusuf, jajaran manajemen dan pengurus Serikat Karyawan (SEKARYA) PT KSI.

    Direktur Utama PT KSI, Anton Firdaus dalam kuliah umumnya menyampaikan, ESG sangat berpengaruh bagi bisnis di masa depan, Ia menekankan pentingnya kolaborasi riset dengan kampus agar dapat mempercepat implementasi ESG pada sektor industri.

    “Kita coba ESG ini diterapkan di KSI dan entitas subholding dibawah KSI. Kemudian penelitian-penelitian di kampus ini juga bisa menunjang dan bisa bekerja sama dengan kami untuk membantu dan menerapkannya,” kata Anton.

    Ia juga menambahkan, saat ini PT KSI terus berusaha dalam menerapkan ESG secara simultan dengan beberapa upaya dimulai dari hal-hal kecil dengan menerapkan perilaku Go Green seperti Pengurangan penggunaan wadah plastik, penggunaan botol minum seperti Tumbler, ruang kerja yang terbuka sehingga memaksimalkan penggunaan cahaya sinar matahari (energy conservation).

    Secara bertahap, melakukan instalasi dan pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Solar Panel) di Rooftop atau atap Gedung di beberapa lokasi Gedung kantor KSI Grup (renewable energy) serta turut mendukung program pelaksanaan Ekosistem Kendaraan Listrik dengan penggunaan mobil dan motor listrik untuk kebutuhan kedinasan baik itu untuk Kendaraan utility maupun kendaraan patroli keamanan.

    “Harapannya kita bisa terapkan dan diimplementasikan sehingga di 2060 kita bebas emisi,” imbuhnya.

    Selain kuliah Umum, PT KSI dan Untirta juga melaksanakan seremonial penandatangan kerjasama program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa Untirta untuk magang di KSI Grup.

    Pada kesempatan tersebut, koordinator acara, Aries Pratama Putra menjelaskan, kegiatan kuliah umum dan penandatangan kerjasama antara Untirta dengan PT KSI merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 41 tahun PT KSI.

    “Agenda ini merupakan rangkaian dari HUT KSI yang ke 41 Tahun sebagai bentuk sinergi sektor industri dengan dunia akademik, kami mewakili manajemen mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan lancar,” tutupnya. (LUK/AZM)

  • Ini Nama Calon Rektor Untirta Hasil Voting Senat

    Ini Nama Calon Rektor Untirta Hasil Voting Senat

    SERANG, BANPOS – Pemilihan tiga besar calon Rektor Untirta oleh senat telah usai. Tiga nama telah muncul, untuk nantinya diserahkan kepada Kementerian.

    Sebagaimana prediksi yang telah beredar, tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian yakni mereka yang memiliki basis dukungan kuat di homebase fakultas mereka.

    Ketiganya yakni Fatah Sulaiman yang merupakan petahana dan berasal dari Fakultas Teknik, Aceng Hasani dari FKIP, dan Sihabudin dari FISIP.

    Fatah dalam pemilihan oleh Senat Untirta, mendapatkan sebanyak 17 dukungan suara. Sementara Aceng dan Sihabudin masing-masing mendapatkan 11 suara.

    Sedangkan calon lainnya yakni Suherna, Kartina, dan Suherman, masing-masing mendapatkan suara sebanyak 1, 1 dan 0 suara dari senat.

    Ketua Senat Untirta, H.E Taufik Rahmat, mengatakan bahwa pemilihan tiga nama calon Rektor Untirta berlangsung cukup praktis, aman, nyaman dan bahagia dengan lewat voting.

    “Dari 6 bakal calon menjadi 3 calon akan disampaikan ke Kemendikbud Ristek dan akan menyampaikan program kerja di Menteri,” katanya, Selasa (30/5).

    Ia menerangkan, tiga nama itu nantinya akan memaparkan program kerja dan visi misi dihadapan Mendikbud Ristek.

    “Setelah selesai baru akan melakukan pemilihan dengan senat dan pihak Kementerian dan menunggu jadwal,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, sikap dari Senat Untirta sempat crowded. Pasalnya, dari enam fakultas yang ada, empat diantaranya terjadi perpecahan suara.

    Hanya dua yang memiliki suara bulat yakni Fakultas Teknik yang merupakan homebase dari Fatah Sulaiman dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang merupakan homebase dari Aceng Hasani.

    Dari prediksi yang beredar di kalangan internal Untirta, prediksi terkuat dalam Pilrek periode kali ini akan menghasilkan Fatah Sulaiman, Aceng Hasani dan Sihabudin yang menjadi calon rektor yang akan disetorkan ke Kemendikbudristek.

    “Fatah dan Aceng berpotensi untuk disetorkan namanya ke Kemendikbud karena masing-masing memiliki suara yang solid di fakultasnya. Sementara Sihabudin dapat dukungan dari oposisi keduanya,” ujar sumber BANPOS, Senin kemarin. (DZH)

  • Mubes UMC, Ari-Oki Terpilih sebagai Presiden-Sekjen

    Mubes UMC, Ari-Oki Terpilih sebagai Presiden-Sekjen

    SERANG, BANPOS – Untirta Movement Community (UMC) menggelar musyawarah besar atau Mubes, yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang turut dihadiri kader UMC lintas angkatan dan pendiri.

    UMC merumuskan beberapa hal yang menjadi cikal bakal spirit baru pergerakan mahasiswa hari ini dalam menjawab tantangan gerakan mahasiswa.

    Sidang Mubes yang dilaksanakan di Villa Admiral, Carita ini kemudian diakhiri dengan musyawarah pemilihan Presiden dan Sekjen baru. Hasil musyawarah memutuskan Al-Kautsar Azhari atau Ari menjadi presiden UMC.

    Ari merupakan mahasiswa aktif Bimbingan Konseling Untirta angkatan 2019 didampingi Sekjen terpilih yaitu Oki Pamungkas atau Oki, yang merupakan mahasiswa PPKn Untirta.

    Demisioner presiden sebelumnya, Apri, berpesan kepada Presiden dan Sekjen UMC terpilih agar melaksanakan kerja-kerja organisasi yang lebih massif.

    “Yang pertama mengharapkan adanya kerja-kerja organisasi yang lebih masif lagi dalam segi kajian, aksi dan diskusi yang di mana hal ini menjadi landasan paling fundamental yang dilakukan organisasi dalam keseharian,” ujarnya.

    Dewan pertimbangan organisasi, Rizalul Kahfi, berharap terpilihnya Apri dan Oki, menjadi semangat baru dalam menjaga intensitas dan konsistensi gerakan baik di kampus, daerah maupun nasional. (MUF)

  • Hari Ini, Calon Rektor Untirta Sampaikan Visi Misi

    Hari Ini, Calon Rektor Untirta Sampaikan Visi Misi

    SERANG, BANPOS – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) hari ini, Selasa 23 Mei 2023 memasuki tahapan penyampaian vis misi.

    Ketua Senat Untirta, Rahmat Taufik mengatakan bahwa ada enam kandidat yang memaparkan gagasannya dalam proses seleksi calon Rektor Untirta.

    Namun, dalam rangkaian penyampaian visi misi pada agenda 4 tahunan Untirta ini hanya ada lima yang hadir lantaran satu kandidat sedang dirawat di rumah sakit.

    “Rutinitas 4 tahunan, kita harapkan calon rektor muncul ide gagasan, inovasi dan kolaborasi dengan kita semua dengan pemerintah, stakeholder,” ujarnya.

    Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untirta, Suwaib mengungkapkan, penyampaian visi misi bagian dari tonggak sejarah untuk menentukan arah kemajuan Untirta 4 tahun kedepan.

    “Hari ini tonggak sejarah untuk melihat 4 tahun Untirta ke depan. Visi misi bagian dari proses tahapan yang harus dilakukan oleh calon rektor selama 15 menit maka harus dilakukan secara singkat,” katanya.

    Ia menyebut, hal ini bukanlah ajang untuk gagah-gagahan. Meski terkesan menegangkan, namun pemaparan visi misi ini berbicara untuk kemajuan Untirta.

    “Bukan untuk gagah-gahan, memberikan nuansa yang sangat dingin, tapi bicara kemajuan Untirta bersama. Untuk membangun pikiran,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Koordinator Hukum dan Kepegawaian Dirjen Dikti Ristek Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Suyitno menyatakan, penyampaian visi misi ini bagian dari peristiwa penting untuk kemajuan Untirta hingga 2027.

    “Pada tahap ini, nanti akan memilih 3 calon rektor oleh senat Untirta. Setelah terpilih akan dilaporkan ke Kementerian untuk dilakukan rekam jejak dan wawancara,” terangnya.

    Suyitno menegaskan, penyampaian visi misi dalam rangka melihat bakal calon pemimpin Untirta dari kematangan intelektual dan emosional bakal calon Rektor Untirta.

    Dalam kegiatan ini, para kandidat diharapkan dapat memanfaatkan untuk menunjukan potensi diri untuk menuju Untirta lebih maju.

    Suyitno mengaku, tantangan perguruan tinggi akan semakin berat. Sehingga Rektor yang dipilih kedepan mampu menggerakkan potensi dan kesejahteraan bagi Untirta.

    “Kami berharap siapapun yang memimpin Untirta dapat memberikan kemajuan dalam pembelajaran dan pengabdian dengan prinsip kerja kejujuran dan keadilan,” tandasnya. (MUF)

  • Jurusan PPKn Angkatan 2020 Gelar Seminar Nasional dan Prosiding

    Jurusan PPKn Angkatan 2020 Gelar Seminar Nasional dan Prosiding

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa jurusan Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) angkatan tahun 2020, menggelar Seminar Nasional dan Prosiding yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/5).

    Dilaksanakan di Auditorium Gedung B Untirta, kegiatan kolaborasi mahasiswa dan dosen ini mengusung tema ‘Eksistensi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menghadapi Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Pada Era Globalisasi’ dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi Komisi V DPRD Provinsi Banten dan DPD KNPI Provinsi Banten.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Dekan FKIP Untirta Dase Erwin Juansah, Ketua Jurusan PPKn Untirta Ratna Sari Dewi, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra dan Perwakilan DPD KNPI Banten Taufiq Aziz.

    Ketua Jurusan PPKn FKIP Untirta, Ratna Sari Dewi, mengungkapkan bahwa Seminar Nasional dan Proseding PPkN ini merupakan bentuk kolaborasi mahasiswa dan dosen. Dalam hal ini, dosen memberikan menejemen kegiatan dari mahasiswa semester 6.

    “Kami sangat mengapresiasi sekaligus bangga karena mahasiswa telah mampu memanajemen kegiatan ini dengan baik. Kami bangga dan memberikan apresiasi atas tanggung jawab sebagai mahasiswa yang berhasil melaksanakan kegiatan besar ini,” ungkapnya.

    Ketua Pelaksana Seminar Nasional dan Prosiding Jurusan PPKn Untirta, Dedi Sumardi, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia mengatakan bahwa Seminar Nasional ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan oleh mahasiswa PPKn angkatan tahun 2020.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia pelaksana khususnya dari mahasiswa PPKn 2020, yang sebentar lagi akan menjalankan seminar proposal. Terima kasih kami ucapkan kepada Dekanat, dosen-dosen jurusan PPKn UNTIRTA yang juga membantu dan memotivasi kami para panitia pelaksana sehingga acara ini dapat meriah,” ujarnya.

    Dedi mengaku bahwa pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional ini merupakan salah satu bentuk implementasi mata kuliah di jurusan PPKn. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi salah satu agenda yang dapat mengeratkan baik panitia maupun seluruh mahasiswa PPKn dari berbagai angkatan.

    “Alhamdulillah kami diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan seminar nasional dan dapat terlaksana atas kerjasama seluruh pihak. Kepada kawan-kawan panitia, jadikan Seminar Nasional dan prosiding ini sebagai momentum agar menjadi kenangan indah semasa kuliah,” katanya.

    Lebih jauh, Dedi menjelaskan bahwa sub tema Prosiding antara lain meliputi pendidikan, politik, hukum dan sosial masyarakat. Dengan begitu, pihaknya diberikan tanggungjawab untuk memastikan karya jurnal atau karya tulis ilmiah dari para peserta dapat terpublikasi dan mendapatkan ISBN.

    “Mari kita jadikan acara ini sebagai momentum dan kenangan indah semasa kuliah, karena setelah ini kita akan menghadapi seminar proposal yang diampu oleh individu. Kita dipertemukan pada saat Covid-19 dan sebentar lagi kemungkinan akan berpisah, pepatah mengatakan bahwa tiap pertemuan pasti ada perpisahan, tetapi bukan perpisahan yang menumbuhkan rasa sakit tetapi kenangan indah yang selalu mengguncang hatiku,” tandasnya. (MUF)

  • Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemkab Serang Jalani Praktik sebagai Calon Dokter

    Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemkab Serang Jalani Praktik sebagai Calon Dokter

    SERANG, BANPOS – Sebanyak lima mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang berkuliah di Fakultas Kedokteran Untirta, kini mulai menjalani praktik. Komitmen para mahasiswa tersebut dilakukan melalui Janji Kepaniteraan Calon Dokter Muda di Ruang Multimedia Rektorat Untirta pada Jumat (14/4).

    Pengucapan janji para calon dokter muda hari ini disaksikan secara langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Pada kesempatan tersebut Tatu mengungkapkan ada 10 mahasiswa asal Kabupaten Serang yang kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Untirta, dan diberi beasiswa oleh Pemkab Serang.

    “Pada Angkatan pertama sebanyak 7 orang, lima diantaranya akan menjalani praktik, sementara dua mahasiswa harus melaksanakan remedial sejumlah mata kuliah. Kemudian tiga mahasiswa dari angkatan berbeda,” ungkap Tatu.

    Tatu menyampaikan ungkapan syukur atas pencapaian para mahasiswa penerima beasiswa kedokteran Untirta. Menurutnya, kuliah di program studi kedokteran tidaklah mudah.

    “Penerima beasiswa ini orangtuanya membutuhkan bantuan pembiayaan dari Pemda. Dan alhamdulillah dari 10 mahasiswa yang diberi beasiswa, lima anak akan menjalani praktik langsung,” katanya.

    Menurutnya, para calon dokter muda penerima beasiswa ini merupakan salah satu solusi untuk menambah tenaga kesehatan di Kabupaten Serang. Ia mengaku ingin punya dokter yang tinggal dan mengabdi di Kabupaten Serang.

    “Puji syukur kepada Allah SWT, di tengah keterbatasan tenaga kesehatan, mudah-mudahan ini menjadi solusi. Kami ingin punya dokter tinggal selamanya di Kabupaten Serang, dan mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Serang,” tuturnya.

    Disela-sela sambutannya, Tatu memberikan pesan kepada para mahasiswa agar senantiasa berbakti kepada orangtua, dan komitmen mengabdi untuk masyarakat. Ia menyebutkan, pencapaian para mahasiswa tidak lepas dari doa para orangtua.

    “Tempat praktik calon dokter muda ini disiapkan oleh pihak Untirta, ada di RSUD Banten, RSUD Cilegon, dan kami menyiapkan Rumah Sakit Dokter Dradjat Prawiranegara. Mereka sudah belajar teori, sekarang ini mulai praktik, dan akan meningkatkan keahlian mereka sebagai calon dokter,” tandasnya.

    Rektor Untirta, Profesor Fatah Sulaeman, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap keberlangsungan FK Untirta. Menurutnya, sejak FK Untirta didirikan, Ratu Tatu merupakan kepala daerah yang menyatakan kesiapan mendukung dan mengirimkan putra daerahnya untuk kuliah kedokteran.

    “Ibu Bupati Serang ini kami sebut sebagai salah satu pelopor berdirinya Fakultas Kedokteran Untirta. Di saat kepala daerah lain ragu, beliau langsung menyatakan kesiapan menguliahkan putra putri daerahnya di FK Untirta,” ujarnya.

    Untuk diketahui, jumlah total sebanyak 40 mahasiswa FK Untirta yang menjalani Janji Kepaniteraan, dan lima di antaranya adalah penerima beasiswa dari Pemkab Serang.

    “Ini perdana. Harapan ke depan, ada proses magang dua tahun ke depan. Para dokter muda ini bisa belajar di lapangan, sehingga menambah kompetensi menjadi dokter profesional,” katanya. (MUF)