Tag: UPTD PPA Lebak

  • Kritisi UPTD PPA, Kohati Ajak Keluarga Korban

    Kritisi UPTD PPA, Kohati Ajak Keluarga Korban

    LEBAK, BANPOS – Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Lebak, HMI-MPO Cabang Lebak dan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) terkait tuntutan mencopot Kepala UPTD PPA Lebak, ketiga elemen tersebut menggelar pertemuan dengan membawa salah satu keluarga korban yang mengaku tidak mendapatkan haknya dari UPTD PPA Lebak, Selasa (21/3).

    Mereka menuntut pencopotan Kepala lantaran diduga UPTD PPA Lebak tidak menjalankan kinerja dengan baik.

    Ketua Kohati Cabang Lebak, Siti Nuraeni, mengatakan bahwa pihaknya membawa salah satu korban yang melakukan pelaporan kepada UPTD PPA tahun 2022 lalu.

    Aktivis yang kerap di sapa Aen ini menerangkan, tujuan diajaknya keluarga korban sebagai bentuk persaksian bahwa UPTD PPA ini wajib di evaluasi total.

    “Ini bukti konkret dari kami. Sebagai agent of social control kami tidak mungkin memberikan asumsi ataupun tudingan liar belaka,” kata Aen kepada BANPOS.

    Diketahui, Pertemuan dilakukan di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak dan di hadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang serta Kepala dan Staff UPTD Lebak. (CR-01/PBN)

  • Dalam Sebulan, Ada 16 Kasus Pelecehan Anak di Lebak

    Dalam Sebulan, Ada 16 Kasus Pelecehan Anak di Lebak

    LEBAK, BANPOS – Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak, mencatat sebanyak 16 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Lebak selama Januari 2022. Dari jumlah tersebut didominasi pelecehan seksual, bahkan perlakuan keji itu dilakukan oleh orang terdekat korban.

    Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak, Puji Astuti kepada wartawan, Kamis (17/2) mengatakan, kasus kekerasan tidak hanya pada anak melainkan pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Jadi, kurun sebulan (Januari 2022) total ada 20 kekerasan anak dan KDRT.

    “Kasus kekerasan anak dan perempuan di Lebak dalam satu bulan sudah tercatat ada 20 kasus. Dari jumlah itu terdapat 16 kasus pelecehan seksual menimpa anak dan 4 kasus kekerasan pada perempuan,” katanya.

    Dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, Puji mengatakan kasus kekerasan itu banyak terjadi di wilayah pedesaan dibanding perkotaan. Hal itu, seiring dengan perkembangan zaman oleh media sosial serta ekonomi yang sekarang ini membuat masyarakat kerap meluapkan emosinya.

    “Jadi dari 20 kasus itu kekerasan dilakukan bapak tiri, saudaranya, tokoh, bapak kandung, temannya, dan ada juga teman yang kenal dari media sosial seperti itu. Yang jelas faktor dari kekerasan semuanya itu dari faktor ekonomi, setelah saya turun ke lapangan menyelidiki,” ungkapnya.

    Sementara untuk korban KDRT yang sendirian saat ini didominasi oleh usia 18-23 tahun. Namun, Puji menyayangkan banyak kasus tersebut tidak tertangani akibat tidak melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum.

    “Mereka yang tidak tertangani, karena mereka tidak melaporkannya. Kalau mereka sudah melapor kepada pihak kita atau polisi pasti tertangani,” jelasnya.

    Selama tahun 2021 Puji mengatakan, kasus kekerasan pada anak dan perempuan terdapat sebanyak 86 kasus.

    “Ada 86 kasus didominasi kejahatan seksual. Itu pun sebagian kita tangani dan sebagian tidak, karena mereka tidak melaporkan kejadian tersebut,” tandasnya.

    (CR-01/PBN)