Tag: video viral

  • Viral Video Mesra Oknum Kades dengan Istri Kedua, Ketua APDESI Lebak Minta Maaf

    Viral Video Mesra Oknum Kades dengan Istri Kedua, Ketua APDESI Lebak Minta Maaf

    LEBAK, BANPOS – Menyusul maraknya video viral salah satu oknum Kepala Desa (Kades) yang bermesraan bersama istri keduanya di media sosial, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak, Usep Pahlaludin meminta maaf terhadap masyarakat.

    “Terkait dengan kasus tersebut, saya baik secara pribadi maupun kelembagaan memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami,” kata Usep saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Senin (13/3).

    Usep menjelaskan, kejadian tersebut haruslah disikapi dengan bijak. Menurutnya, ini merupakan kekhilafan dalam bermedia sosial yang bisa saja menimpa setiap manusia.

    “Ini memang ranah pribadi dia (Kades) dengan istrinya. ini mesti jadi perhatian. Alangkah indahnya kita sama-sama untuk meluruskan,” jelas Usep.

    Ia menerangkan, dalam video tersebut sudah jelas bahwa keduanya memiliki ikatan hubungan suami istri. Kata dia, seandainya Kades tersebut melakukan dengan tanpa memiliki ikatan, pasti akan lebih malu.

    “Ini sudah cukup lama, sanksi sosial bukan hanya untuk pribadinya, tapi keluarganya juga. Harus bisa disikapi dengan bijak, kekhilafan bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun,” terangnya.

    Usep berharap, kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran oleh seluruh masyarakat, terutama dalam menggunakan media sosial. Ia menyampaikan, apabila naluri manusia memainkan media sosial tidak terkendali, maka akan lebih indah jika saling mengingatkan.

    “Menggunakan medsos dengan cara yang baik, dengan etika yang baik, siapapun yang menggunakan medsos itu melekat dengan harga dirinya,” tandasnya. (CR-01)

  • Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    LEBAK, BANPOS – Oknum tenaga honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial TR telah resmi diputus hubungan kerjanya oleh Dinsos Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut sebagai tindak lanjut beredarnya video TR bersama salah satu Kepala Desa yang melanggar moral, etika dan Norma kesusilaan.

    Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, enggan banyak berkomentar saat dikonfirmasi terkait pemberhentian kontrak kerja tersebut oleh BANPOS.

    “Ya benar,” singkatnya.

    Eka kemudian menunjukkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja atas nama TR yang diterbitkan pada Senin, 13 Maret 2023.

    Dalam surat tersebut disampaikan, menyusul banyaknya pengaduan terkait postingan di media sosial yang menunjukkan perilaku melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan (Pasal 12 point g Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer/Tidak Tetap pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Tahun 2023), mengingat pegawai Pemerintah Kabupaten Lebak harus menunjukkan sikap, etika, dan moral yang wajib menjadi contoh/keteladanan bagi masyarakat, maka perilaku/perbuatan tersebut melanggar aturan, norma, dan etika kepegawaian.

    “Terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pemutusan kontrak kerja ini, maka yang bersangkutan sudah bukan pegawai honorer Dinas Sosial Kabupaten Lebak,” tandas Eka dalam surat tersebut. (CR-01)

  • Oknum Kades Di Lebak Beri Klarifikasi Soal Video Mesra dengan Pegawai Dinsos

    Oknum Kades Di Lebak Beri Klarifikasi Soal Video Mesra dengan Pegawai Dinsos

    LEBAK, BANPOS – Menyusul viralnya video bermesraan bersama TR yang merupakan salah satu pegawai Honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara, H, memberikan klarifikasi.

    Dalam siaran pers yang BANPOS terima, H mengatakan wanita dalam video tersebut merupakan istri kedua dirinya yang telah melakukan pernikahan secara agama (siri) beberapa waktu lalu.

    H menjelaskan, ini merupakan kekeliruan saja yang dimana tidak ada perselingkuhan atau hal lain yang berada diluar pernikahan dikarenakan sebelumnya TR merupakan istri keduanya.

    H mengaku, sebelumnya telah melakukan klarifikasi terkait video tersebut bersama dengan tokoh, MUI, pejabat desa, PKK, dan aparatur desa lainnya yang difasilitasi langsung oleh BPD.

    “Sekali lagi saya meminta maaf, ini sebagai terguran bagi saya dan Kedepannya ini akan menjadi bahan evaluasi saya,” katanya. (CR-01)