SERANG, BANPOS – Sebanyak 37 orang dengan didampingi kuasa hukum dari LBH Pijar Harapan Rakyat (LBH PIJAR) mengirimkan somasi kepada promotor acara festival musik Banten Music Festival pada Senin (29/5).
Somasi itu disampaikan lantaran CEO Redlight Studio yang juga sekaligus founder Banten Music Festival Woro Anggraini diduga telah melakukan wanprestasi dengan melakukan pembatalan acara musik yang digelar olehnya.
Rizal Hakiki selaku kuasa hukum dari LBH PIJAR menjelaskan, acara festival musik yang seharusnya digelar pada 4-5 November 2022 di Grand Mangku Putra Arcade Kota Cilegon dengan mengundang sejumlah artis seperti Maliq & D’Essential hingga Vincent and Desta harus batal tanpa adanya kejelasan yang pasti dari pihak penyelenggara acara.
Padahal sejumlah pengunjung telah membeli tiket jauh-jauh hari dengan varian harga di kisaran Rp215.000 untuk kategori Gold, dan Rp315.000 untuk kategori Platinum.
”Latar belakang diajukannya somasi kepada Promotor Event Banten Music Festival tersebut adalah karena batalnya penyelenggaraan event yang seharusnya dilaksanakan pada 04 November 2022 – 05 November 2023 bertempat di Grand Mangku Putra Arcade, Cilegon – Banten,” kata Rizal dalam keterangan resminya yang diterima BANPOS pada Senin (29/5).
Rizal juga menjelaskan, sebelum acara festival itu digelar pada tanggal 3 November 2022 melalui akun instagram @bantenmusicfestival pihak penyelenggara menyampaikan sebuah keterangan pers yang mengatakan bahwa acara festival musik tersebut ditunda.
Terkait dengan penundaan acara festival musik itu, pihak penyelenggara memberikan pilihan pengembalian tiket kepada konsumen yang telah terlanjur membeli tiket acara tersebut.
”Semua kategori tiket yang telah dibeli secara resmi melalui initiket.id dan Seller resmi masih dapat digunakan untuk pertunjukan dan/atau mengajukan Refund Tiket mulai 8 November 2022,” imbuhnya.
Namun tidak lama setelah itu pada tanggal 14 November 2022, Woro Anggraini selaku CEO Redlight Studio berjanji akan segera menuntaskan persoalan yang terjadi, terutama terkait dengan pengembalian uang tiket yang dibeli oleh konsumen.
Akan tetapi hingga saat ini, sejumlah konsumen mengaku belum mendapatkan uang pengembalian sebagaimana yang telah dijanjikan oleh promotor acara.
”Tetapi sampai saat ini mayoritas konsumen (pembeli tiket) belum mendapatkan pengembalian uang tiket (refund) sebagaimana yang dijanjikan,” tutur Rizal.
Tidak hanya para konsumen yang merasa dirugikan, pihak lain seperti sponsorship, tenant, hingga Event Organizer atau penyelenggara acara turut dirugikan atas kejadian tersebut.
Diperkirakan kerugian yang ditimbulkan atas pembatalan acara Banten Music Festival itu mencapai angka Rp900 juta.
”Akibat belum dilakukannya pengembalian uang tiket (refund) berdampak kepada kerugian yang dialami oleh para konsumen (pembeli tiket). Selain dari pada para para konsumen (pembeli tiket), sponsorship, tenant dan EO penyelenggara juga mengalami kerugian oleh karena batalnya penyelenggaraan event banten music festival tersebut. Menurut data yang didapatkan total kerugian kurang lebih sebesar 800 – 900 juta rupiah,” terangnya.
Namun untuk sementara ini berdasarkan data yang dimiliki, Rizal mengungkapkan berdasarkan hasil penjualan tiket sebanyak kurang lebih 3.507 tiket, promotor acara paling tidak telah meraup keuntungan sekitar Rp700 juta dari hasil penjualan tiket.
”Menurut data yang didapatkan tiket yang sudah terjual sejumlah 3507 tiket. Atas penjualan tiket sejumlah tersebut kurang lebih pemasukan yang sudah didapatkan oleh promotor sebesar Rp700.000.000,-” tuturnya.
Atas hal itulah kemudian para konsumen dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, menagih itikad baik dari promotor acara untuk dapat segera menyelesaikan masalah tersebut.
Guna semakin menguatkan bukti yang ada, LBH PIJAR pun juga mengimbau kepada konsumen yang merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh CEO Redlight Studio Woro Anggraini, selaku promotor acara Banten Music Festival untuk segera melapor kepadanya.
”Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan Rakyat (LBH PIJAR) juga menyerukan kepada masyarakat yang mengalami kerugian atas tidak terselenggaranya event banten music festival dapat menghubungi kontak melalui 0813 – 9846 – 3484,” tandasnya. (MG-01/PBN)