Tag: Wabup Lebak Ade Sumardi

  • Iti – Ade Dituding Menyalahgunakan Wewenang

    Iti – Ade Dituding Menyalahgunakan Wewenang

    LEBAK, BANPOS – Fenomena kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg), seperti Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin dari PPP, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang mencalonkan diri dari Demokrat, dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi yang mencalonkan diri dari PDIP, menjadi perhatian utama. Hal ini telah menimbulkan sorotan tajam dari politisi Lebak, Musa Weliansyah, yang menganggap bahwa masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah belum berakhir sebelum disahkannya daftar calon tetap (DCT) oleh KPU, dan fenomena ini mengarah pada pemanfaatan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh yang bersangkutan.

    “Saya perhatikan ada gejala yang mengarah ke sana. Bupati dan wakil bupati Lebak akan maju sebagai Caleg, dan di setiap kunjungan dinas mereka ke daerah-daerah, seringkali terdapat kampanye terselubung. Ini jelas merupakan pemanfaatan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ungkap Musa kepada BANPOS pada Rabu (11/10).

    Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak, mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat untuk Banten 1 (Lebak-Pandeglang), sementara Wakil Bupati Ade Sumardi akan maju sebagai Caleg dari PDIP untuk Provinsi Banten Dapil Lebak.

    Musa mengharapkan bahwa Bawaslu Lebak, sebagai lembaga penyelenggara pengawasan pemilu dan penindakan pelanggaran, harus sudah mengetahui hal ini dan segera memanggil keduanya. “Bawaslu Lebak memiliki jaringan Panwascam di tiap kecamatan, jadi seharusnya tidak ada kecolongan. Mereka juga tidak boleh hanya diam tanpa tindakan, itu tidak disebut sebagai pekerjaan yang baik. Bupati dan wakil bupati sering melakukan blusukan sambil menyelipkan kampanye terselubung dan pesan politik. Bawaslu Lebak harus menindaklanjuti seperti yang dilakukan di Cilegon, dimana Bawaslu sudah memanggil wakil walikota Sanuji karena alasan serupa,” tegas Musa.

    Di bagian lain, politisi PPP Lebak ini juga menegaskan bahwa pemanfaatan jabatan oleh Kada dan Wakada menjelang pengesahan DCT serta berakhirnya jabatan merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak boleh diterima. “Sebagai masyarakat yang memiliki etika politik yang baik, kita harus menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan dengan cara apapun. Misalnya, menyelipkan pesan politik dalam pelaksanaan tugas jabatan, ini adalah pelanggaran yang tidak dapat ditolerir. Saya memiliki data-data terkait hal ini,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Musa menjelaskan banyaknya tahapan pemilu yang dilanggar, seperti pencantuman nomor urut pada baliho alat peraga sosialisasi (APS) calon, padahal tahapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) belum diperbolehkan saat ini. “Contoh lainnya adalah baliho APS Bacaleg yang telah mencantumkan nomor urut meskipun DCT belum disahkan. Karena Bupati dan Wakil Bupati masih memegang jabatan, Bawaslu dan Satpol PP Lebak tampak enggan mencopot baliho yang melanggar aturan ini. Ini adalah tindakan yang tidak adil. Tahapan pemasangan nomor urut baru diizinkan pada 28 Oktober, dan DCT dijadwalkan pada 4 November. Oleh karena itu, saya berharap Bawaslu segera bekerja secara profesional sesuai tugasnya, menjaga objektivitas, dan selalu ingat bahwa masyarakat juga mengawasi mereka,” tegas Musa.(wdo/pbn)

  • Wabup Lebak Ajak Peserta PKM STISIP Setiabudhi Bentuk Gerakan Menanam Pohon

    Wabup Lebak Ajak Peserta PKM STISIP Setiabudhi Bentuk Gerakan Menanam Pohon

    LEBAK, BANPOS – 110 peserta Praktik Kerja Mahasiswa (PKM) dari STSIP Setiabudhi Rangkasbitung akan dikirim ke lima desa di Kecamatan Sajira selama satu bulan penuh, acara pelepasan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lebak di Aula Setda Lebak, Senin (3/2).

    Tema yang diangkat dalam PKM tematik ini adalah ‘Dorong Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Desa Guna Mewujudkan Kecamatan Ramah Anak dan Desa Layak Anak di Kabupaten Lebak.’ Disebutkan, rencananya kegiatan PKM akan dilangsungkan di lima Desa di Kecamatan Sajira, yakni Desa Sukamarga, Desa Paja, Desa Mekarsari, Desa Parungsari dan Desa Ciuyah.

    Dalam sambutannya, Wabup Lebak Ade Sumardi, menyampaikan tanggapannya terkait konsentrasi PKM pada anak.

    Menurut Ade, anak merupakan cermin masa depan bangsa, untuk itu perlu perhatian khusus dari kita agar generasi muda bangsa mampu memiliki sumber daya manusia yang mumpuni guna menanggapi bonus demografi yang akan didapat bangsa ini di Tahun 2030 mendatang.

    “Tahun 2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, syaratnya anak muda yang siap bertarung, anak muda yang punya skill (kemampuan-red),” ungkap Ade.

    Ade juga mengimbau kepada para peserta PKM sekaligus kepada lembaga STISIP Setiabudhi Rangkasbitung, untuk turut serta peduli terhadap alam lingkungan. Dalam hal ini pihaknya mengajak seluruh peserta PKM dan lembaga STISIP, bersama-sama satukan tekad dalam menjaga kelestarian alam khususnya di Kabupaten Lebak, diantaranya dengan menanam pohon.

    “Gerakan menanam pohon ini banyak sekali manfaatnya, selain menjaga kelestarian alam juga menghindari bencana akibat kerusakan alam,” ujar Ade.

    Sementara Ketua STISIP Setiabudi Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksono menjelaskan, kegiatan PKM Tematik ini merupakan kegiatan yang terfokus pada sumber daya manusia, khususnya kepada anak-anak sebagai aset bangsa, tidak hanya sekedar memiliki pengetahuan yang tinggi saja, akan tetapi harus juga memiliki karakter yang baik terlebih di era digital saat ini di mana akses informasi baik positif dan negatif mudah diakses oleh kalangan anak.

    “Kita akan membentuk forum layak anak di setiap desa sebagai stimulasi untuk lanjut diteruskan nantinya oleh masyarakat pasca PKM selesai,” ungkap Haris.

    Terkait penanaman pohon, kata dia, pihaknya juga mendukung program tanam pohon yang dipaparkan oleh Wabup Lebak, salah satunya dengan mengajari anak-anak bagaimana menanam pohon yang baik.

    “Kami mengapresiasi ajakan dari pak Wakil Bupati untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, dan ajakan ini akan kita terapkan dalam kegiatan PKM nanti di sana,” ujar Haris. (WDO/PBN)

  • Wabup Lebak Ajak Seluruh Masyarakat Cegah HIV/AIDS

    Wabup Lebak Ajak Seluruh Masyarakat Cegah HIV/AIDS

    LEBAK, BANPOS – Cegah penyebaran HIV/AIDS, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengajak masyarakat melakukan sosialisasi.

    Demikian yang disampaikan oleh Ade Sumardi dalam rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Kamis (16/1) di Sekretariat KPAD Narimbang.

    Menurut Ade, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah saja tidak akan mampu mensukseskan Kabupaten Lebak bebas HIV/AIDS.

    Karenanya, perlu dukungan dari para pemuka agama dan semua elemen masyarakat untuk terus melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan penyakit tersebut.

    “Perlu satu suara dan satu tujuan dalam mencegah penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Lebak ini,” katanya.

    Penyebaran virus HIV/AIDS ungkap Ade, mengancam generasi muda bangsa dalam menghadapi bonus demografi yang akan didapatkan bangsa ini. Maka dari itu, untuk mencegah penyebarannya bisa dilakukan dengan cara penyuluhan ke sekolah mulai dari tingkat SMP maupun SMA.

    “Tidak hanya penyuluhan pada sekolah-sekolah saja, tetapi pada para penyakit sosial masyarakat atau PSK yang terjaring rajia Satpol PP harus diberikan pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS akibat seks bebas,” ungkapnya.

    Sekretaris KPAD Kabupaten Lebak, Sunaedi mengatakan, rapat kordinasi ini membahas soal program kerja KPAD Tahun 2020 bersama para penjangkau dan penyuluh.

    “Dalam memerangi penyebaran penyakit HIV/AIDS, salah satu program utama kita yaitu penjaringan dan pendataan kasus, penyuluhan dan memperkuat kerjasama antar lembaga,” katanya.(MG-01/PBN)