Tag: wahidin halim

  • Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim Puji Kinerja Andra Soni Selama Jadi Ketua DPRD

    Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim Puji Kinerja Andra Soni Selama Jadi Ketua DPRD

    TANGERANG, BANPOS – Gubernur Banten periode 2017-2022, Wahidin Halim menyebut, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni merupakan sosok yang ideal memimpin Provinsi Banten selama lima tahun ke depan. Hal itu disampaikan Wahidin saat menggelar Tabligh Akbar di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, pada Sabtu, (14/9/2024).

    Kegiatan yang dihadiri ribuan warga ini dihadiri langsung Andra Soni. Mantan Ketua DPRD Banten ini mendapat respon positif di kalangan pendukung Wahidin Halim. Untuk itu, pria yang akrab disapa WH ini mengajak masyarakat Banten untuk memilih Andra Soni di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

    Ketua DPW NasDem Provinsi Banten ini mengatakan, Andra Soni adalah calon pemimpin Banten yang cerdas dan punya komitmen anti korupsi. Menurutnya, pemimpin yang punya komitmen anti korupsi adalah penting untuk diperjuangkan.

    “Pilih yang anti korupsi. Beliau (Andra Soni) tidak korupsi, beliau Ketua DPRD Banten, orangnya sederhana, lugu, otaknya cerdas. Oleh karena itu kita mengharap dukungan kepada bapak ibu semua,” ujar WH.

    Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni mengaku, dirinya bersama WH sama-sama punya komitmen anti korupsi. Hal itu kata dia, dibuktikan dengan saat WH menjabat Gubernur Banten yang bebas dari korupsi.

    “Kita klop, WH anti korupsi dan saya juga anti korupsi,” kata Andra Soni.

    Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni memuji kinerja WH selama menjabat Gubernur Banten. Menurutnya, WH punya jasa yang banyak untuk pembangunan Provinsi Banten. Terlebih sebut Andra, dedikasi WH dalam pelayanan kepada masyarakat tidak bisa diragukan lagi.

    “Pak WH komplit melayani masyarakat,” katanya

    Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini juga mengakui belajar banyak kepada WH. Ia juga mengapresiasi program sekolah gratis di tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri yang telah berjalan di eranya.

    “Beliau mampu menggratiskan karena tidak ada korupsi, saya akan melanjutkan perjuangan beliau karena saya ingin menggratiskan sekolah yang swastanya. Saya ingin investasi kemajuan Banten melalui pendidikan,” kata Andra yang disambut riuhan tepuk tangan warga.

    Selanjutnya, Andra Soni memohon dukungan kepada warga Banten agar perjuangannya bisa dimudahkan dalam mengikuti kontestasi Pilgub Banten 2024.

    “Saya mohon doa dukungannya, mudah-mudahan dilancarkan, saya akan melanjutkan perjuangan beliau (WH) untuk Banten,” harapnya.(ENK)

  • WH Resmikan Posko Pemenangan Anies

    WH Resmikan Posko Pemenangan Anies

    LEBAK, BANPOS – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) meresmikan posko pemenangan Anies Baswedan di Kampung Kapugeran RT 02/RW 02, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (29/8).

    Hadir pada acara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Lebak, Dedi Jubaedi beserta pengurus dan anggota simpatisan partai beserta tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

    Pada kesempatan itu, WH mengapresiasi atas berdirinya posko pemenangan Anies Baswedan. Dalam hal ini, mantan Gubernur Banten tersebut juga meyakini kemenangan Anies Baswedan dan Partai Nasdem untuk 2024, khususnya di Kabupaten Lebak. Selanjutnya WH langsung menginstruksikan agar seluruh Caleg Partai Nasdem Lebak untuk terus turun ke masyarakat.

    “Saya percaya peluang bagi kita untuk memenangkan NasDem di Kabupaten Lebak, para Caleg NasDem harus dekat dengan rakyat,” ujar WH.

    Di akhir sambutan, WH  berpesan agar siapapun yang terpilih kelak harus bermanfaat pada masyarakat.

    “Pemimpin harus selalu senyum ketika rakyatnya tersenyum, jangan sakiti rakyat, kita hadir sebagai mandataris rakyat, pemimpin yang dipilih harus memberikan manfaat untuk masyarakat,” kata WH.

    Sementara, salah satu Bacaleg DPRD Provinsi Banten dari Dapil 10 Lebak, Asep Awaludin mengatakan, bahwa tujuan didirikannya posko pemenangan itu salah satunya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

    “Posko ini salah satu wadah silaturahmi dengan masyarakat. Sudah tiga posko yang kita buat. Karena kedekatan kepada masyarakat sangatlah penting, dan  fungsi posko berikutnya adalah untuk pemenangan,” terangnya.

    Diketahui, pada kegiatan itu juga dilaksanakan santunan anak yatim piatu. Selanjutnya usai meresmikan Posko pemenangan, WH langsung mengisi acara berikutnya di kantor DPD Partai Nasdem Lebak. (WDO/PBN)

  • Gedung RSUD Banten 8 Lantai Diresmikan Malam Ini

    Gedung RSUD Banten 8 Lantai Diresmikan Malam Ini

    SERANG, BANPOS – Gedung RSUD Banten delapan lantai yang telah selesai dikerjakan oleh PT PP akan diresmikan pada Rabu (16/3) malam ini 

    Melalui unggahan instagram resmi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), wh_wahidinhalim dan telah dilihat sebanyak 3.600 lebih viewers ini, WH mengumumkan bahwa sakit tersebut akan memiliki fasilitas lengkap.

    “Pertama RSUD Banten mulai beroperasi pada 3 Oktober 2013 lalu. Kini akan menjadi rumah sakit yang memiliki ruang ICU lebih dari 10 unit tempat tidur,” kata WH.

    Dikatakan WH pada unggahanya tersebut,  sebelumnya RSUD Banten baru memiliki 250 unit tempat tidur. Dengan adanya gedung baru delapan lantai ini kini bertambah 247 unit tempat tidur sehingga jumlah keseluruhan hampir 500 unit.

    “Selain fasilitas tempat tidur rawat inap, dengan gedung delapan lantai ini, ruang ICU ditambah menjadi 20 unit. Ruang hemodelisa (HD) atau cuci darah juga akan bertambah menjadi 38 bed,” jelas WH.

    (RUS)

  • WH-AA Kebut Proyek di Akhir Masa Jabatan

    WH-AA Kebut Proyek di Akhir Masa Jabatan

    SERANG, BANPOS – Hanya tinggal 2 bulan lagi masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy (Aa) berakhir. Namun, menjelang purna tersebut justru digelontorkan dua proyek rumah sakit umum daerah (RSUD) senilai Rp139 miliar yang baru akan dikerjakan. Diketahui, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan sempat terbengkalai selama tiga tahun.

    Informasi dihimpun dari LPSE Pemprov Banten, kedua proyek tersebut yakni, pembangunan RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak sebesar Rp73,290 miliar (sesuai pagu) dan pembangunan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang Rp67 miliar (sesuai pagu).

    Proyek RSUD Cilograng dikerjakan oleh PT. PP Urban dengan harga penawaran dan koreksi sebesar Rp71,768 miliar, sedangkan pembanguban RSUD Labuan oleh PT Himinda Citra Mandiri, dengan harga penawaran Rp64,240 miliar dan harga terkoreksi Rp64,231 miliar.

    Pengerjaan kedua proyek RSUD ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Selasa (8/3).

    “Selama ini kan banyak warga kita di sana yang terpaksa harus berobat ke Sukabumi. Dengan keberadaan RSUD Cilograng nanti warga Ibu Bupati (Bupati Lebak Iti Jayabaya) tidak usah berobat ke Sukabumi lagi ya bu,” kata Andika dalam sambutannya kepada Bupati Lebak Iti Jayabaya yang hadir pada acara tersebut. Turut hadir Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.

    Andika mengatakan, pembangunan kedua RSUD tersebut sebagai hadiah bagi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dari Pemprov Banten. Kehadiran RSUD tersebut disebut Andika akan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga Banten di dua daerah tersebut, sehingga visi-misi Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai wakil gubernur, yang menjadikan pembangunan kesehatan sebagai prioritas dapat terwujud.

    Menurutnya, bidang kesehatan merupakan agenda prioritas Pemprov Banten yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, dimana salah satu misi pembangunan daerah adalah meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas. Program prioritas di bidang kesehatan saat ini antara lain adalah jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat banten, rekruitmen tenaga kesehatan penugasan khusus seperti dokter, dokter gigi, serta tenaga kesehatan lainnya.

    “Sebetulnya bahkan tahun ini kita akan membangun tiga rumah sakit, satu lagi yaitu RS Jiwa dan rehabilitasi Ketergantungan Obat yang akan dibangun di Kota Serang,” katanya.

    Terkait pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas pemprov Banten ini, Andika menyebut, Banten di antaranya telah berhasil meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH) yang pada tahun 2021 lalu angkanya mencapai 70,02 tahun atau sekitar 70 tahun 2 bulan.

    Adapun beberapa indikator penting lainnya yang dapat menggambarkan kondisi kesehatan suatu daerah, kata Andika, antara lain ketersediaan fasilitas kesehatan, angka kesakitan atau morbiditas, pemberian ASI, Imunisasi dan penolong kelahiran.

    “Pembangunan RSUD ini diantaranya adalah untuk mengejar ketersediaan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Semoga dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat,” kata Andika.

    Andika meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan daerah dapat melakukan pendampingan hukum terhadap program-program pembangunan di Provinsi Banten sehingga apa yang direncanakan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten dalam tujuan untuk memberikan pelayanan yang masimal kepada msayarakat dapat terealisasi dengan baik dan benar.

    “Makanya saya juga berpesan nih kepada para kontraktor agar membangun sesuai spek, jangan ada pengurangan-pengurangan. Saya ingatkan kita di sini mendapat pendampingan hukum dari kejati dan kejari,” katanya.

    Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramuji Hastuti yang mendampingi Andika menyebut pembangunan kedua RSUD tersebut menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Banten.

    “Untuk RSUD Labuan pembangunannya saja Rp73 miliar,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, meskipun sempat terbengkalai selama tiga tahun dalam pembangunannya. Akhirnya Pemprov Banten kembali melanjutkan pembangunan RSUD Labuan.

    “Pembangunan RSUD Labuan kembali dibangun, tentu saja hal ini menjadi harapan besar untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pandeglang,“ katanya.

    Menurut Irna, saat ini Kabupaten Pandeglang hanya memiliki dua rumah sakit yaitu RSUD Berkah dan RSUD Aulia Menes saja. Tentunya dengan keberadaan kedua rumah sakit tersebut dinilai belum cukup untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

    “Dengan ditambahnya satu rumah sakti lagi, tentunya akan mampu meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat,“ ujarnya.

    “Terima kasih Pemprov Banten, terutama kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah berkomitmen dan konsisten untuk memperjuangkan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang. Kami berharap keberadaan RSUD Labuan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan serta memudahkan akses bagi masyarakat Pandeglang selatan yang membutuhkan pelayanan kesehatan,“ imbuhnya.(dhe/rus/pbn)

    Caption Foto : Wagub Banten, Andika Hazrumy saat peletakan batu pertama RSUD Labuan.

  • Konsolidasi, Kajati Baru Sambangi WH-Andika

    Konsolidasi, Kajati Baru Sambangi WH-Andika

    SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendatangi Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Senin (7/3). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan konsolidasi, melakukan optimalisasi serta kolaborasi guna menciptakan pembangunan di wilayah Banten.

    “Ke depan optimalisasi dan kolaborasi itu harus semakin baik antara Kajati dengan Pemprov Banten dalam menciptakan pembangunan kepada masyarakat yang lebih baik,” kata Leonardo dihadapan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy.

    Sementara itu , Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pertemuanya dengan Kejati dalam rangka silaturahmi dan peningkatan sinergitas dalam penegakkan serta pendampingan hukum dalam berbagai proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah.

    “Banyak hal yang tadi kita diskusikan tadi selain memang untuk silaturahmi, ada juga pembicaraan terkait penguatan kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan,” kata Andika

    Selain Andika, turut hadir pula dalam silaturahmi tersebut, Wakil Kajati Banten Marang bersama jajaran, serta beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.

    Andika melanjutkan, Pemprov bersama Kejati Banten sudah mempunyai cita-cita sama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan berbagai pembangunan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah.

    Untuk itu, pada kesempatan tadi, Kajati memberikan pesan agar bagaimana seluruh proses dan langkah yang dilakukan pemprov, harus bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat Banten.

    “Dan saya bersama Pak Gubernur sejak awal sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi, sehingga segala pembangunan yang dilakukan bisa secara maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Komitmen upaya pencegahan di Provinsi Banten sendiri dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.

    Capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama, sehingga saat ini Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi.

    Diketahui, Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Rabu (2/3/2022). Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tersebut resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kejati Banten oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.

    (RUS/AZM)

  • Banten Miliki Laboratoriun dan Workshop Kaligrafi

    Banten Miliki Laboratoriun dan Workshop Kaligrafi

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten saat ini memiliki Gedung Laboratorium, Workshop Kaligrafi, dan Kantor Al Qur’an Language Centre Institut Daarul Qur’an du Cipondoh, Kota Tangerang.

    “Gubernur Wahidin Halim, sejak menjabat Walikota Tangerang selalu mendukung dan pasang badan dalam pembangunan Pesantren Daarul Qur’an,” kata Pimpinan Umum Daarul Qur’an KH Yusuf Mansur saat peresmian dan penandatangan prasasti gedung laboratarium tersebut oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), Sabtu (5/3).

    “Kita adalah anak-anak beliau. Saat ini Daarul Qur’an sudah memiliki 52 cabang Pesantren,” tambah Yusuf Mansur.

    Dalam sambutannya, Gubernur Banten WH mengaku sejak kecil sering diajak orang tua ke KH Mansur, kakek KH Yusuf Mansur untuk ikut pengajian dan mendapatkan informasi masuknya bulan puasa dan lebaran.

    “Dulu, dari Tanah Abang hingga Tangerang, orang sering ikut pengajian dan tanya informasi masuk bulan puasa dan lebaran ke KH Mansur,” ungkapnya.

    Masih menurut WH, di manapun posisi selalu ada godaan dan cobaan.

    “Yang harus dipikirkan adalah bagaimana melaksanakan niat kita,” ungkapnya.

    “Institut Daarul Qur’an berdiri di tengah kampung, membangun keagamaan masyarakat,” tambah WH.

    Dalam kesempatan itu, WH juga mengungkapkan dirinya kini sering bersama para santri penghafal Al Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Wahidin Halim.

    Gubernur WH juga berpesan agar jangan takut terhadap Covid-19 supaya imun tubuh tetap terjaga.

    “Yang penting tetap jaga Protokol Kesehatan,” pungkasnya.

    (RUS/AZM)

  • Sehari Jabat Sekda Lagi, Al Muktabar Langsung ‘Gantikan’ WH

    Sehari Jabat Sekda Lagi, Al Muktabar Langsung ‘Gantikan’ WH

    SERANG, BANPOS – Baru beberapa hari menjabat kembali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Al Muktabar mewakili Gubernur Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Aa) menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Gubernur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042, pada Sabtu (26/2).

    Usai acara, Al Muktabar menyampaikan tujuan dari Raperda usul Gubernur tersebut, bertujuan untuk mengharmonisasikan dan sinkronisasi tata ruang dalam pembangunan di Provinsi Banten.

    “Pada prinsipnya revisi tata ruang ini untuk mengakomodir perkembangan tata kelola pembangunan di Banten, dalam aspek tata ruang dan tentu itu semua dalam upaya kita mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan ruang dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten, baik ruang darat maupun laut,” katanya.

    Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi terkait Raperda usul Gubernur, baik berupa masukan, saran dan pertanyaan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

    “Hal-hal secara teknis nanti sedang kita siapkan dan pelajari apa yang tadi sampaikan dari juru bicara Fraksi-Fraksi,” katanyam

    Selain itu, ia mengungkap, dengan rentang waktu dari 2022 hingga 2024 ini, tentunya hal itu dalam upaya kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

    “Ya karena 2022-2042 rentang waktu yang harus terayomi dari perspektif ruang tentu agenda pembangunan ini untuk upaya kesejahteraan masyarakat,”

    Ia juga mengajak semua pihak untuk dapat terlibat untuk menjadi sosial kontrol dalam pembangunan Provinsi Banten, sehingga kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud.

    “Ini bagaimana di tingkat implementasi, sehingga kita harus kawal bersama-sama sebagai sosial kontrol,”

    Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten.

    DPRD Banten sendiri akan menjadwalkan rapat paripurna kembali dengan agenda Jawaban Gubernur Banten Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 pada Rabu (2/3) pukul 14.00 WIB.

    (RUS)

  • Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban

    Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban

    SERANG, BANPOS – Pemerintah pusat diminta mengeluarkan teguran kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) lantaran telah menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten. Padahal sampai saat ini Presiden Jokowi belum memberhentikan Al Muktabar dari jabatan sebagai Sekda definitif. WH dinilai seorang kepala daerah yang semena-mena alias arogan. Akan tetapi disisi lain, lambatnya Al Muktabar dalam mengambil sikap juga dikritisi.

    Pengamat Hukum Tata Negara yang sekaligus Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan (PKK) Untirta Serang, Lia Riestadewi, Kamis (17/2) melalui pesan tertulisnya menjelaskan, WH dianggap telah melakukan kesalahan dengan pemerintahan Muhtarom menggantikan Al Muktabar.

    “Gubernur sudah melampaui kewenangannya memposisikan dirinya seperti Presiden dan ini sudah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Gubernur Banten terlalu arogan untuk mengakui bahwa SK yang telah dikeluarkan-nya salah sehingga Al Muktabar harus melakukan (upaya) gugatan,” kata Lia.

    Ia menjelaskan, pengangkatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden. Demikian pemberhentian atau pemecatan juga harus berdasarkan keputusan dari Presiden. Dan fakta yang ada, WH malah mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara Al Muktabar.

    “SK pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Gubernur itu bertentangan secara hukum karena Gubernur tidak memiliki kewenangan mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara. Sekda diangkat oleh Presiden maka yang berhak untuk memberhentikan nya juga Presiden,” terangnya.

    Semestinya, WH berkaca dengan melihat tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang kepala daerah, dimana semua tindakan maupun keputusannya telah tertuang dalam aturan hukum berlaku.

    “Gubernur itu hanya wakil Pemerintah Pusat yang seharusnya bertindak karena ada delegasi atau mandat dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri tidak bisa langsung mengambil keputusan dan inisiatif sendiri,” kata Lia.

    Terkait dengan gugatan yang dilakukan Al Muktabar kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang kepada WH, Lia mengaku menyesalkan langkah tersebut karena dianggap lamban. “Langkah yang diambil Pak Muktabar sudah benar tapi sayang nya kenapa baru sekarang setelah berbulan-bulan dan menjadi polemik baru menggugat (ke PTUN),” ujarnya.

    Kendati menyesalkan langkah Al Muktabar yang terkesan lamban, namun sikap tersebut akan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, terutama masyarakat.

    “Kalau bukti dan saksi yang disampaikan Pak Al Muktabar lengkap dan jelas maka PTUN dapat mengabulkan gugatan,” terang Lia.

    Ketika disinggung mengenai apakah kesalahan WH termasuk fatal dan berimbas pada karir politik serta kepercayaan masyarakat, Lia menganggap bahwa kesalahan adalah bentuk kekeliruan yang harus diperbaiki.

    “Menyalahi peraturan itu mau sedikit atau banyak tetap saja salah karena suatu kesalahan itu bukan dilihat dari besar atau kecilnya tetapi dilihat dari tingkat kepatuhan untuk melaksanakan peraturan tersebut,” katanya.

    Sementara itu, pengamat politik Nasional Dedi Kurnia Syah mengatakan, Sekda adalah jabatan administratif yang tugas utamanya menjalankan tata kelola pemerintahan secara tertib, menunjang penuh program kerja kepala daerah.

    “Untuk itu, harmoni Sekda dan Gubernur menjadi niscaya, tidak dapat ditawar. Jika Sekda tidak dapat mendukung penuh kinerja Gubernur, maka akan mengganggu kerja pemerintahan,” kata Dedi.

    Menurut Dedi. apa yang terjadi di Banten menunjukkan ketidakcakapan kerja Sekda. “Dan Gubernur punya hak untuk mendapat pengganti yang lebih baik,” tegasnya.

    Sebab kata Dedi, kenyataannya sikap Al Muktabar yang tidak konsisten dengan pilihan kerjanya di Sekda Banten jelas menunjukkan kelasnya. “Muktabar terbukti gagal membina relasi dengan Gubernur, pun gagal menjalankan tugas dari fungsinya sebagai Sekda,” tutur Dedi.

    Terkait gugatan Al Muktabar ke PTUN untuk membatalkan surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, jika Al Muktabar menginginkan posisi kembali menjadi Sekda, jelas sulit diterima. “Satu sisi Gubernur tentu tidak lagi nyaman, sisi lainnya akan terjadi pertentangan yang justru semakin membebani kinerja pemerintah Banten,” tukasnya.

    Sementara Akademisi dari Universitas Islam (Unis) Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul menyayangkan sikap plin-plan dari Al Muktabar yang merupakan ‘panglima’ Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten itu.

    Menurut Adib yang juga pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) ini, sikap Al Muktabar menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. Sebab, seorang ASN merupakan orang yang sudah disumpah jabatan untuk siap ditempatkan dimana saja.

    “Kan begini ya, yang melamar jabatan melalui open bidding itu dia sendiri. Mengapa dia yang melamar, dia ingin pindah lagi. Dia sendiri yang melamar ingin jadi Sekda, setelah diangkat kenapa dia ingin pindah kerja ke tempat lain,” katanya kepada wartawan.

    Dijelaskan Adib, permohonan pindah Al Muktabar menunjukkan sikap moral tak bertanggungjawab dan tidak memiliki kesungguhan dalam membangun Banten. “Kalau menurut saya perpindahan dia (Al Muktabar-red) itu disetujui saja. Untuk apa dipertahankan. Justru polemik yang berlarut-larut ini jangan-jangan saya curiga Al Muktabar memang sengaja membuat gaduh. Ini atas pesanan siapa?” katanya.

    (RUS/PBN/ENK)

  • Guru di Banten Dilatih Jadi ‘Mata-mata’ KPK

    Guru di Banten Dilatih Jadi ‘Mata-mata’ KPK

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melatih 400 ASN di Provinsi Banten, untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Para ASN yang akan dilatih tersebut merupakan para guru dan Aparat pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten. Penyuluh Antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien.

    Kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi ASN Banten ini rencananya akan dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring, dan dibagi menjadi 10 angkatan. KPK pun menyelenggarakan pembukaan yang dilakukan secara hybrid dari Gedung BPSDMD Provinsi Banten pada Selasa (8/2).

    Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi. Maka dari itu, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, terutama para Penyuluh Antikorupsi.

    “Kami menilai peran Penyuluh Antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Terlebih, para Penyuluh Antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.

    Lili pun menuturkan bahwa Penyuluh Antikorupsi merupakan ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menjangkau seluruh penjuru negeri. Sebab posisi KPK yang berkedudukan di ibu kota negara, tidak dapat menjangkau seluruh Indonesia untuk membangun budaya antikorupsi.

    Kegiatan pelatihan tersebut menurutnya, merupakan salah satu bentuk implementasi dari Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten. Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan SKKNI Nomor 303 Tahun 2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

    “Demi mendukung implementasi Pergub tersebut, KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi” katanya.

    Hingga saat ini, tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Banten, Lili mengaku sudah terdapat 98 orang Penyuluh Antikorupsi, yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim.

    “KPK berharap keberadaan Penyuluh Antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya untuk melakukan pencegahan korupsi melalui ASN sebagai Penyuluh Antikorupsi,” tandas Lili.

    Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan anti korupsi merupakan komitmennya sejak awal. Anti korupsi bentuk loyalitas kepada negara.

    “Anti korupsi komitmen saya dari awal, sebagai bentuk loyalitas kita pada negara,” kata WH saat membuka Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi Di Lingkungan Provinsi Banten , Selasa (8/2).

    “Saya mohon maaf kepada para peserta, biasanya saya hadir langsung di tengah-tengah peserta. Karena situasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga melalui virtual,” tambahnya.

    WH mengaku sangat menyambut dan mengapresiasi strategi pemberantasan korupsi KPK. Dikatakan, berdasarkan pengalamannya sebagai birokrat, persoalan korupsi, gratifikasi bersumber dari mindset nilai budaya dan agama pribadi masing-masing.

    Masih menurut WH, dalam pencegahan korupsi, Pemprov Banten bersama KPK telah membangun SIMRAL yang kini beralih ke SIPD yang dibangun Kementerian Dalam Negeri, kolaborasi pengawasan dengan BPKP, pembinaan ASN, hingga peningkatan tunjangan kinerja bagi ASN dan honor guru non ASN.

    “Meski demikian masih ada yang melakukan korupsi sampai ada yang memotong bantuan untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Kesejahteraan tidak serta merta mampu mencegah korupsi,” ungkapnya.

    “Korupsi bisa jadi karena mental, bisa jadi bawaan, bisa jadi karena lingkungan,” tambah WH.

    Dikatakan, Banten kini mampu meraih penghargaan dalam pencegahan korupsi serta mampu meraih opini WTP dari BPK RI lima kali berturut-turut untuk membangun transparansi.

    “Saya merasa berkepentingan dan sangat membutuhkan kesadaran bersama untuk melawan korupsi dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    “Sikap masyarakat terhadap korupsi masih permisif. Mudahan-mudahan kita bisa melahirkan semangat masyarakat yang menolak atau anti korupsi. Katakan tidak pada korupsi, ” pungkasnya.

    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan kegiatan Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi Di Lingkungan Provinsi Banten merupakan bukti komitmen Pemprov Banten dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Bisa menjadi contoh Pemerintah Daerah lainnya dalam pemberdayaan ASN sebagai penyuluh anti korupsi,” ungkapnya.

    Dikatakan, dalam strategi pencegahan korupsi KPK telah merumuskan 3 pendekatan mulai dari pendekatan pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, hingga penindakan.

    “Terbangunnya budaya anti korupsi menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran penyuluh anti korupsi sangat penting terutama pada bidang masing-masing, khususnya di bidang pendidikan untuk melahirkan generasi anti korupsi,” ungkap Lili.

    Dikatakan, diklat ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.

    “Saat ini ada 2000 orang penyuluh anti korupsi bersertifikat yang tersebar di 34 Provinsi. Sebanyak 98 orang dari Pemprov Banten. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten,” pungkasnya.(DZH/RUS)

  • WH Nyatakan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

    WH Nyatakan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

    SERANG, BANPOS- Provinsi Banten menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON). Hal itu seiring dengan pembangunan Banten International Stadium (BIS) yang saat ini memasuki tahap akhir.

    “Pemprov Banten dalam waktu dekat akan meresmikan Banten International Stadium (BIS) yang direncanakan akan diresmikan pada tanggal 26 Maret 2022 nanti,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam sambutannya saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Provinsi Banten periode 2021 – 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Sam’un No 5, Kota Serang, Rabu (2/2).

    “Berdiri di atas lahan seluas 62 hektar, BIS itu akan banyak fasilitas penunjang olahraga lainnya yang bisa digunakan oleh para atlet dari berbagai macam cabang olahraga untuk melakukan latihan rutin,” tambahnya.

    Namun, lanjut WH, saat ini BIS masih dalam tahap finishing. nanti setelah diresmikan baru bisa digunakan. BIS sudah berstandar FIFA. Sehingga berbagai fasilitas yang ada sudah sangat lengkap.

    “Bahkan jika diizinkan, mungkin Provinsi Banten secara infrastruktur sudah lebih siap menjadi tuan rumah PON,” ungkapnya.

    WH juga menekankan kepada kepengurusan KONI Provinsi Banten yang baru dilantik beserta KONI di Kabupaten dan Kota agar ikut mendukung Program Desain Besar Olahraga Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

    “Dalam Desain Besar Olahraga Nasional itu, peran KONI sangat penting dalam proses pembinaan atlet, terutama atlet pada cabang olahraga yang diunggulkan yang harus dikedepankan,” ungkapnya.

    “Hal itu agar nanti dukungan penuh yang kami berikan ini bisa dibayar lunas dengan prestasi olahraga yang dihasilkan,” tambah WH.

    WH juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja kepengurusan KONI Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Rumiah Kartoredjo yang telah membawa olahraga Banten ke peringkat 13 besar pada saat PON ke-XIX di Jawa Barat tahun 2016 lalu.

    Dikatakan, prestasi itu tidak didapat dengan mudah, melainkan dengan penuh perjuangan, keseriusan dan persiapan matang yang dilakukan oleh Pengurus KONI Provinsi Banten. Terlebih, sebelumnya Provinsi Banten berada pada peringkat 21.

    “Ini sebuah loncatan yang luar biasa yang dilakukan oleh kepengurusan KONI Provinsi Banten. Dan ke depan, saya meminta kepada pengurus KONI yang baru agar bisa lebih meningkatkan lagi prestasi olahraganya,” katanya.

    (RUS/AZM)