Tag: wahidin halim

  • Wahidin Halim Dinilai Gagal Urus Pendidikan

    Wahidin Halim Dinilai Gagal Urus Pendidikan

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dinilai gagal dalam mengurus pelayanan dasar di bidang pendidikan. Sebab, berbagai masalah pendidikan terus bermunculan di masa kepemimpinan WH-Andika.

    Ketua HMI MPO Badan Koordinasi (Badko) Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Aceng Hakiki, mengatakan bahwa salah satu janji politik yang disampaikan oleh WH adalah mengenai pembangunan di bidang pendidikan, tepatnya pemberlakuan program pendidikan gratis.

    “Ini kan yang mendorong dikucurkannya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk sekolah negeri. Pemprov Banten mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur terkait dengan hal itu,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (18/1).

    Akan tetapi dalam praktiknya, Aceng menuturkan bahwa program tersebut menyimpang dari tujuan awalnya. Sebab, program pemberian BOS Daerah untuk sekolah negeri malah tersandung kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah digarap Kejari Serang.

    “Kan aneh ketika salah satu janji politik unggulan dari WH, ternyata malah tersandung dugaan korupsi. Meskipun belum dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan,” katanya.

    Di sisi lain, pada Senin lalu para Kepala Sekolah SMA dan SMK swasta menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), untuk mempertanyakan terkait gagal cairnya BOS Daerah tahun 2021. Menurutnya, hal itu menggambarkan bagaimana buruknya kepemimpinan WH dalam mengurus permasalahan pendidikan.

    “Yang jelas, berbagai alasan yang disampaikan itu karena kurang koordinasi antara OPD. Sehingga para sekolah swasta ini tidak memasukkan proposal ke e-Hibah. Harusnya jika memang Pemprov konsen di bidang pendidikan, pencairan BOS Daerah untuk para sekolah swasta ini diprioritaskan, bukan malah dilupakan,” tuturnya.

    Aceng mengatakan, berbagai permasalahan lainnya pun banyak terjadi. Lebih khusus berkaitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia mengaku, sudah sering mendengar kasus korupsi berkaitan dengan dunia pendidikan.

    “Seperti kasus korupsi pembangunan SMK 7 Tangerang Selatan yang digarap KPK. Lalu ada juga permasalahan Feasibiliy Study (FS) fiktif pembangunan SMA/SMK di Provinsi Banten. Lalu dugaan korupsi pengadaan Tablet SMA/SMK di Lebak dan Pandeglang,” terangnya.

    Maka dari itu, ia menegaskan bahwa Provinsi Banten di bawah kepemimpinan WH, telah gagal dalam memajukan dunia pendidikan. “Bagaimana bisa maju jika permasalahan terus menerus datang di dunia pendidikan Banten,” tegasnya.(DZH/PBN)

  • Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

    Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

    SERANG, BANPOS – Janji akan menyelesaikan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Banten selama 4 bulan terakhir ini disebut sebagai misi yang mustahil. Hal ini dikarenakan, banyak target RPJMD periode Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy (AA) yang tidak akan mencapai target pada 4 bulan terakhir masa jabatan. Namun, Wakil Gubernur Banten menyatakan optimistis dan akan fokus mengejar PR RPJMD tersebut.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Angga Andrias menyatakan, tahun 2022 banyak sekali Pekerjaan Rumah bagi Pemprov Banten, diantaranya adalah angka IPM sejak tahun 2020 belum dapat mencapai target, target tahun 2020 sebesar 72,75 namun berdasarkan data BPS realisasi hanya sebesar 72,45. Begitupun pada tahun 2021 yang realisasinya hanya sebesar 72,72.

    “Dalam intervensi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), sejak tahun 2018 LPE Provinsi Banten selalu tidak mencapai target. Pada tahun 2019, realisasi LPE hanya mencapai 5,29 dan pada masa pandemi di tahun 2020 LPE Provinsi Banten terjun bebas di angka -3,38,” papar Angga, Rabu (18/1).

    Situasi Banten saat ini juga menjadi persoalan bagi Pemprov Banten sendiri, yakni belum optimalnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), diantaranya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami perlambatan pertumbuhan, yaitu dibawah rata-rata nasional (naiknya 0,35 persen) sedangkan Provinsi Banten hanya naik sebesar 0,03 persen.

    “Kesenjangan distribusi pendapatan yang diukur dengan, Gini Ratio masih fluktuatif, data Maret 2021 menunjukkan angka 0,365. Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,369 naik sebesar 0,008 poin dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,361,” terangnya.

    Angga menunjukkan data lainnya yaitu, angka kemiskinan bulan September 2020 sebesar 6,63 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,71 poin dibanding periode sebelumnya (Maret 2020) yang sebesar 5,92 persen, dan mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin menjadi sebesar 6,66 persen pada bulan Maret 2021.

    “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2021 sebesar 8,98 persen, turun 1,66 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020, namun merupakan peringkat 3 tertinggi secara nasional setelah Kepulauan Riau dan Jawa Barat, serta masih lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 6.49 persen,” ujarnya.

    Pertumbuhan ekonomi juga belum bisa optimal, dalam kontribusi sektor unggulan daerah, mengalami penurunan PDRB Provinsi Banten dari 661.651,64 pada Tahun 2019 menjadi 626.437,44 pada Tahun 2020.

    Terbatasnya daya dukung lingkungan dan belum optimalnya ketahanan iklim dan pengendalian emisi GRK serta belum optimalnya mitigasi resiko bencana seperti penurunan kualitas air, udara, air laut, akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hal ini dilihat berdasarkan Kondisi kualitas lingkungan hidup berada pada kriteria sedang (50-70). Dan belum optimalnya mitigasi, kesiapsiagaan, dan tanggap darurat bencana.

    “Dalam pemetaan permasalahan Reformasi Birokrasi, komitmen pemprov Banten dalam menerapkan reformasi birokrasi juga tidak berjalan mulus, dari seluruh Indikator mengindikasikan masalah dan tidak tercapai mengingat tidak ada yang terkategori baik dengan indeks > 3,00,” paparnya.

    Disparitas antar Kabupaten/ Kota khususnya wilayah selatan dan utara juga masih tinggi. Disparitas antar wilayah utara dan selatan Banten tercermin dari PDRB perkapita. Dalam 5 tahun terakhir Kab. Pandeglang dan Lebak masih selalu dibawah Kab/Kota yang lain. Kontribusi PDRB Pandeglang baru mencapai 4,3 % dan Lebak hanya mencapai 4,5 %. Sedangkan 6 daerah lainnya sudah diatas 10 %.
    Pemprov Banten juga mendapat skor 61,38, urutan 31 dari 34 Provinsi berdasarkan Survey Penilaian Integritas 2021. SPI yang mengukur kerawanan korupsi di sektor pemerintahan.

    “Komitmen Pemprov Banten dalam menyelesaikan target RPJMD dalam waktu 4 bulan dirasa mustahil mengingat banyak catatan dan selalu dibawah target khususnya dalam pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi,” tegasnya.

    Terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku pada wlawal tahun 2022 ini fokus mengejar target RPJMD 2017-2022

    Penegasan tersebut disampaikan Andika saat menghadiri pelantikan pengurus Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) Banten 2021-2026 di salah satu hotel berbintang lima di Kota Serang, Selasa (18/1).

    Dalam sambutannya Andika mengatakan Pemprov Banten kini tengah kembali fokus mengejar target RPJMD atau rencana pembangunan jangka menengah daerah 2017-2022.

    “Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid 19, sekarang kita fokus kembali mengejar target-target RPJMD,” kata Andika.

    Hadir pada acara tersebut Anggota LPJK (lembaga pengembangan jasa konstruksi) dari unsur Pakar Kementerian PUPR, Manlian Ronald Adventus Simanjuntak dan Ketua Umum Kadin Banten M Azzari Jayabaya.

    Dikatakan Andika, laju pertumbuhan ekonomi atau LPE Banten sebagaimana juga di daerah lainnya sempat tertahan hingga terkontraksi minus 3 persen pada saat pandemi Covid 19 menghantam dunia pada awal tahun 2020.

    Namun begitu, perekonomian sudah mulai menggeliat sehingga Pemprov Banten sudah bisa kembali fokus mengejar target-target RPJMD yakni pembangunan pelayanan dasar seperti di pendidikan, kesehatan dan infrastuktur, setelah sebelumnya fokus semua pihak terpusat untuk penanganan pandemi Covid -19.

    “Untuk infrastruktur misalnya pembangunan jalan provinsi kita Alhamdulillah 98 persen sudah status mantap,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta acara yang hadir.(RUS/PBN)

  • Setelah Menghujat Buruh, Koordinator BEM Nusantara Banten Minta Maaf

    Setelah Menghujat Buruh, Koordinator BEM Nusantara Banten Minta Maaf

    SERANG, BANPOS – Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Banten, Madhapip, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang pihaknya buat, karena meminta buruh yang membajak ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, segera ditangkap.

    Permintaan maaf dari Madhapip disampaikannya melalui rekaman video yang telah beredar di media sosial. Dalam video permintaan maaf itu, Madhapip terlihat menggunakan masker berwarna hitam, dan kemeja flanel berwarna hitam dan putih.

    “Berkenaan dengan pernyataan saya di media sosial, saya Madhapip ingin mengklarifikasikan pernyataan beberapa hari lalu, yang membuat kegaduhan di kalangan buruh, mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya pada awal video, Selasa (28/12).

    Pria yang diketahui merupakan alumni Universitas Falatehan di Kramatwatu itu pun mengaku bahwa apa yang ia lakukan bersama teman-temannya, merupakan tindakan yang reaksioner. Reaksi tersebut terjadi lantaran pihaknya baru saja mengkaji Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Murni bahwa pernyataan saya tersebut merupakan tindakan reaksioner, karena pada saat itu saya sedang melakukan kajian mengenai pasal 170 KUHP dan 207 KUHP,” ungkapnya.

    Atas berbagai kegaduhan yang terjadi, Madhapip pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para buruh se-Indonesia dan rekan-rekannya di BEM Nusantara.

    “Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh kawan-kawan buruh, khususnya di Banten dan seluruh Indonesia, serta Pengurus Pusat BEM Nusantara, kawan-kawan BEMNus Banten dan kawan-kawan BEM Nusantara se-Nusantara,” katanya.

    Madhapip pun berjanji bahwa dirinya tidak akan kembali mengulang tindakan yang membuat dirinya sempat dibully oleh banyak warganet itu. Ia mengaku akan menjadikan kesalahannya sebagai pelajaran untuk kemudian hari.

    “Hal ini saya jadikan wadah pembelajaran agar ke depan lebih bijak dalam mengkaji setiap persoalan, dan bijak dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

    Madhapip pun menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan murni dari dirinya sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak manapun agar dirinya membuat klarifikasi dan permintaan maafnya.

    “Dan dengan ini kami menegaskan bahwa BEM Nusantara Banten dan BEM Nusantara Pengurus Pusat dan seluruh pengurus BEM Nusantara di seluruh Nusantara, kami menegaskan bahwa kami satu baris dalam perjuangan buruh,” ucapnya.

    Sehari sebelumnya, Koordinator Pusat BEM Nusantara, Eko Pratama, turut menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Madhapip. Menurutnya, sikap yang disampaikan oleh Madhapip dalam video tersebut, tidak menggambarkan sikap BEM Nusantara secara kelembagaan.

    “Kami atas nama pengurus pusat BEM Nusantara sama sekali tidak memberikan instruksi kepada para Koordinator Daerah BEM Nusantara, untuk melakukan pernyataan sikap yang bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan oleh buruh, yang secara spesifik sedang memperjuangkan UMK di masing-masing daerah,” ujarnya.

    Pihaknya pun berjanji akan segera menyelesaikan kontroversi yang ditimbulkan oleh Madhapip, dengan jalan yang sebaik-baiknya. Sehingga, hubungan yang terjalin antara BEM Nusantara dengan buruh dapat kembali pulih.

    “Kami atas nama BEM Nusantara mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, masyarakat dan terkhusus kepada seluruh buruh beserta seluruh aliansi buruh yang ada di Indonesia,” tandasnya. (DZH)

  • Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema

    Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema

    SERANG, BANPOS – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Banten dinilai melecehkan marwah mahasiswa, setelah menyatakan sikap mengecam aksi yang dilakukan oleh buruh beberapa waktu yang lalu. Seruan boikot BEMNus pun menggema.

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Cabang Serang, Juni Akbar Alfirman. Ia mengatakan bahwa BEMNus lebih memilih untuk membela Wahidin Halim, ketimbang membela buruh.

    “Klaim perwakilan mahasiswa tapi kok melindungi marwah penguasa yang jelas-jelas sudah menghina kaum buruh, yang sampai saat ini (buruh) sudah menjadi motor pergerakan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (25/12).

    Firman mengaku aneh dengan sikap yang disampaikan oleh BEMNus, yang mengatakan bahwa aksi buruh pada Rabu lalu telah menghilangkan marwah Pemprov, khususnya Gubernur Banten. Padahal menurutnya, Gubernur Banten sendiri yang menghilangkan marwah Pemprov, dengan melecehkan buruh.

    “Gak nampak batang hidungnya ketika Gubernur mengeluarkan statement yang jelas-jelas melukai hati buruh, eh malah pas nongol ada di ketek penguasa. Ini yang malah menghina marwah pergerakan, yang seharusnya mereka ikut berjibaku dengan buruh menuntut keadilan,” tegasnya.

    Menurut Fieman, apa yang dilakukan oleh para buruh dengan masuk ke dalam ruang kerja Gubernur, merupakan bentuk akumulasi kekecewaan rakyat pada pemimpinnya.

    “Lah itu kan bentuk responitas buruh, mereka kecewa kepada pemimpinnya. Mereka sudah aksi berjilid-jilid untuk meminta menaikan upah, eh Gubernur malah keluarkan pernyataan yang melukai hati buruh,” tuturnya.

    Firman juga mengakui bahwa tindakan beberapa oknum buruh tidak dapat dibenarkan, namun hal itu sudah menjadi konsekuensi pejabat daerah yang tak berani tampil di depan masyarakat saat ada masalah.

    “Memang kurang tepat, tapi itu udah konsekuensi Gubernur toh. Wong dia gak berani unjuk gigi di depan para buruh. Jika dibilang sibuk toh mereka sudah melakukan aksi terus-terusan kok, kenapa gak ditemuin?” ucapnya.

    Mantan Ketua Bidang Advokasi SWOT UIN SMH Banten ini pun menyerukan agar seluruh gerakan mahasiswa, melakukan pemboikotan terhadap BEMNus. “Boikot aja udah,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Ketua Umum Pusat Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (GEMAKATA), Muhamad Halabi. Ia pun mengaku akan turut ikut serta dalam memboikot BEM Nusantara Perwakilan Banten.

    Halabi juga mengatakan bahwa sikap acuh yang ditunjukkan oleh WH dan Andika Hazrumy merupakan tindakan pengecut. Sebab ia menilai, WH dan Andika tak berani muncul dihadapan para buruh dan mempertanggung jawabkan omongannya.

    “WH-Andika pengecut, kata yang cocok dinobatkan pada gubernur Banten dan wakilnya,” ujar Halabi.

    Menurutnya, WH-Andika tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bertanggung jawab, sebab tak mampu menjawab persoalan-persoalan buruh, namun malah menghilang dan terkesan memiliki kesalahan.

    “Sangat tidak mencerminkan pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya apapun yang menjadi masalah di Banten harus dihadapi, ajak duduk bersama. Bukan malah ngumpet dan terkesan punya salah,” tandasnya.

    Untuk diketahui, BEMNus perwakilan Provinsi Banten mengeluarkan video pernyataan sikap mengecam tindakan buruh yang dinilai arogan dan anarkis, dengan memasuki kantor Gubernur Banten dan dinilai merusak fasilitas negara.

    BEMNus Banten juga menilai bahwa Polda Banten telah gagal dalam menjalankan tugasnya dalam mengamankan jalannya aksi buruh. Bahkan BEMNus Banten mengancam akan menggelar aksi besar-besaran untuk membela marwah Pemprov Banten. (DZH)

  • Jangan Salahkan Pihak Lain, WH Diminta Introspeksi Diri

    Jangan Salahkan Pihak Lain, WH Diminta Introspeksi Diri

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), diminta agar tidak menyalahkan orang orang lain dalam insiden memasuki dan menduduki kursi ruang kerjanya oleh perwakilan massa aksi buruh. WH diminta untuk mengintrospeksi diri terkait dengan insiden tersebut.

    Dewan Pembina Saung Hijau Indonesia (SAHID), Mannar Mas, mengatakan bahwa sebagaimana yang pihaknya baca di pelbagai media massa, WH menganggap bahwa insiden memasuki menduduki kursi ruang kerjanya merupakan preseden buruk.

    “Jadi memang kita akui apa yang terjadi kemarin itu adalah sesuatu yang memalukan dan memang menjadi preseden buruk,” ujarnya, Jumat (24/12).

    Akan tetapi, ia menilai bahwa apa yang menjadi reaksi dari WH justru jauh lebih menjadi preseden buruk. Sebab, reaksi WH terlihat berlebihan hingga menyalahkan pelbagai pihak atas kejadian itu.

    “WH seolah-olah menyalahkan pihak-pihak lain sebagai penyebab terjadinya tindakan yang oleh pak WH disebut anarkis itu,” ucapnya.

    Ia menegaskan, sikap dari WH tersebut dapat menjadi pemicu terganggunya kondusifitas antar lembaga, di Provinsi Banten.

    Mannar menuturkan, seharusnya WH tidak bereaksi secara dengan dengan adanya insiden pendudukan di ruang kerjanya. Namun seharusnya, WH melakukan introspeksi diri dengan kejadian itu.

    “Menurut saya WH harus introspeksi diri lah, terutama pendekatan atau pilihan-pilihan cara berkomunikasi Pemprov Banten dengan kalangan buruh yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

    Menurut Mannar, para buruh pada saat menggelar aksi unjuk rasa hingga menduduki ruang kerja Wahidin Halim, bukan bertujuan untuk merusak maupun mempermalukan Pemprov Banten. Namun keinginan para buruh ialah melakukan dialog dengan Gubernur terkait dengan nasib upah mereka.

    “Itu yang harus menjadi catatan penting. Saya berharap tidak perlu ada yang saling menyalahkan, yang perlu adalah introspeksi diri. Teman-teman buruh ini tidak akan menghentikan aksi sebelum mereka bisa berdialog dengan pak Gubernur,” tandasnya. (DZH)

  • Kasatpol PP Banten Dicopot Pada Saat ‘Masa Tenang’, Emang Boleh?

    Kasatpol PP Banten Dicopot Pada Saat ‘Masa Tenang’, Emang Boleh?

    SERANG, BANPOS – Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi, dibebastugaskan sementara oleh Gubernur Banten. Hal itu buntut dari pembajakan ruang kerja Gubernur Banten oleh massa aksi buruh.

    Pembebastugasan sementara Agus Supriyadi tertuang dalam surat keputusan Nomor 821.2/Kep.221/BKD. Pembebastugasan itu dilakukan dengan alasan Agus gagal menjaga ketertiban dan keamanan KP3B, khususnya kantor Gubernur Banten.

    Akan tetapi, pembebastugasan sementara hingga nanti keluar keputusan untuk pembebastugasan tetap itu, melanggar ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    Dalam pasal itu menegaskan bahwa Kepala Daerah dilarang untuk mengganti pejabat, enam bulan sebelum akhir masa jabatan. Diketahui, jatah pergantian pejabat oleh Wahidin Halim sudah habis sejak November lalu, karena kepemimpinannya akan habis pada Mei mendatang.

    Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Menurutnya, memang benar seharusnya tidak terjadi pergantian pejabat di Provinsi Banten saat ini, mengingat sudah memasuki ‘masa tenang’.

    Namun menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan asalkan dalam pergantian pejabat itu bisa mendapatkan persetujuan dari Menteri, dalam hal ini Mendagri.

    “Ya tidak masalah. Memang selama 6 bulan sebelum berakhir itu kan dilarang melakukan pelantikan, kecuali atas izin menteri,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/12).

    Namun ia berkilah, pembebastugasan Agus merupakan hal yang berbeda. Sebab, Agus dicopot karena sanksi disiplin, bukan dalam rangka promosi dan mutasi.

    “Ini kan penjatuhan hukuman disiplin. Jadi tidak terkait dengan aturan itu,” jelasnya.

    Akan tetapi, jika nantinya pembebastugasan Agus sudah berkekuatan hukum tetap, artinya benar-benar dicopot dari jabatannya. Maka pihaknya akan berurusan dengan UU Nomor 10 tahun 2016 itu.

    Sebab untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Satpol PP, pihaknya harus mendapatkan izin dari Menteri untuk melakukan pelantikan di masa jabatan Wahidin Halim, atau menunggu Wahidin lengser dan digantikan oleh pejabat sementara.

    “Yah nanti kalau ada pelantikan siapapun, harus minta izin menteri. (Kalau tidak dapat izin menteri) ya Plt aja terus sampai ada pejabat yang baru, silahkan,” tandasnya. (DZH)

  • Gara-gara WH, Sejam Lebih Buruh Blokir Jalan Raya Serang-Pandeglang

    Gara-gara WH, Sejam Lebih Buruh Blokir Jalan Raya Serang-Pandeglang

    SERANG, BANPOS – Ratusan buruh dari berbagai daerah di Banten memblokir Jalan Raya Serang-Pandeglang yang sekarang bernama Jalan Raya Jaksa Agung R Soeprapto.

    Pemblokiran jalan itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Gubernur Banten, Wahidin Halim, terkait dengan buruh yang menolak besaran kenaikan upah.

    Sekitar satu jam lalu lintas di jalan tersebut tidak bisa bergerak. Mobil komando beserta ratusan kendaraan bermotor diparkirkan di dua ruas jalan, dari kantor BPJS Kesehatan hingga kantor DPD Gerindra Provinsi Banten.

    Dalam orasinya, perwakilan buruh Kota Cilegon menyampaikan permohonan maaf atas pemblokiran yang buruh lakukan.

    Namun, mereka meminta agar tidak menyalahkan para buruh. Akan tetapi, menyalahkan Gubernur Banten yang telah menantang para buruh untuk menggelar aksi terus menerus.

    “Saya meminta maaf kepada para pengguna jalan, warga Banten, warga Kota Serang, yang terganggu sehingga telat datang ke tempat tujuan. Tapi salahkan Gubernur Banten, yang menantang kami untuk terus menggelar aksi,” ujarnya, Rabu (22/12).

    Orator lainnya bahkan menyampaikan umpatan kepada Wahidin Halim. Ia mengajak massa aksi untuk meneriakkan yel-yel umpatan kepada Gubernur Banten itu.

    Selain itu, ia juga meminta massa aksi untuk mengaminkan doanya untuk Wahidin Halim secara pribadi, agar Wahidin Halim cepat dipanggil oleh malaikat Izrail.

    “Semoga Wahidin Halim cepat dipanggil oleh malaikat Izrail. Semoga Wahidin Halim cepat dipanggil oleh malaikat Izrail,” teriaknya diiringi oleh sambutan Aamiin dari massa aksi lainnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi buruh masih menunggu perwakilan buruh yang sedang melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan. (DZH)

  • Elektabilitas WH Diragukan

    Elektabilitas WH Diragukan

    SERANG, BANPOS – Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) menempatkan Wahidin Halim pada puncak posisi bakal calon paling dipilih sebagai Gubernur Banten selanjutnya. Selain itu, Wahidin Halim pun dalam hasil survei IPO, menggasak posisi puncak sebagai tokoh paling populer di Banten, mengalahkan Rano Karno, Andika Hazrumy dan Iti Octavia Jayabaya.

    Survei yang dilakukan pada periode 29 November – 2 Desember 2021, mendapatkan hasil tingkat popularitas Wahidin Halim menyentuh 89,6 persen. Sedangkan Rano Karno 87,5 persen, Andika Hazrumy 76,9 persen dan Iti Octavia Jayabaya 44,7 persen.

    Rata-rata masyarakat pun disebut cukup puas dengan hasil kinerja Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten. Sedangkan untuk Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten, imbang antara puas dengan tidak puas.

    Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah Putra, mengatakan bahwa survei tersebut dilakukan untuk mengukur persentase pengetahuan empiris publik terhadap konstelasi politik di tahun pemilihan 2024.

    Selain itu, survei itu pun dilakukan untuk menguji preferensi pemilih, apakah kinerja pemerintah daerah selama ini menjadi rujukan pemilihan atau tidak, serta mengumpulkan alasan-alasan empiris yang akan dijadikan rujukan untuk memilih.

    Ia mengaku, survei tersebut melibatkan sebanyak 1.200 responden yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sampel bertingkat dengan tingkat akurasi data 95 persen dan memiliki pengukuran kesalahan 2,50 persen.

    “Walaupun popularitas Wahidin Halim menembus angka 89,6 persen, popularitas masing-masing tokoh masih sangat dinamis. Hal ini terlihat dari jarak antar tokoh paling populer yang masih dekat, yakni antara Wahidin Halim, Rano Karno, Andika Hazrumy, dan Iti Octavia Jayabaya,” ujarnya dalam rilis yang diterima.

    Salah satu indikator yang turut serta mendongkrak popularitas Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy menurutnya, dikarenakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Wahidin Halim selaku Gubernur Banten dengan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy.

    “Dari hasil survei di lapangan menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Wahidin Halim yaitu 57 persen masyarakat puas dan 11 persen sangat puas. Sedangkan 23 persen menyatakan tidak puas dan hanya 9 persen yang menyatakan sangat tidak puas,” tuturnya.

    Sementara penilaian publik kepada Andika Hazrumy, dengan kategori puas 47 persen dan sangat puas 3 persen. Sedangkan yang tidak puas dengan kinerja Andika Hazrumy ada 28 persen dan sangat tidak puas sebanyak 22 persen.

    “Sejauh ini tingkat kepuasan pada kinerja Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy masih cukup mengimbangi tingkat persepsi pada Gubernur Wahidin Halim,” katanya.

    Karena itu, ia menuturkan bahwa penilaian publik dalam mengapresiasi kinerja Wahidin Halim lebih tinggi ketimbang wakilnya.

    “Rerata kepuasan publik pada kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim cukup baik, meskipun dalam bidang politik dan penegakan hukum cenderung kecil persentasenya. Tetapi masih jauh lebih besar tingkat kepuasan dibanding yang tidak,” jelas Dedi.

    Menanggapi hasil survei IPO, akademisi Untirta, Ikhsan Akhmad, sempat tertawa geli. Pasalnya, ia mengaku heran dengan hasil survei tersebut lantaran menjadikan kebijakan pusat sebagai indikator kepuasan terhadap kinerja Wahidin Halim.

    “Soal PPKM dan PSBB, saya kok melihat Pemprov Banten tidak melakukan apa-apa, itu kerjaan pusat, bansos juga kewenangan pusat, soal harga juga demikian,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga heran mengapa kebijakan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Banten, justru tidak dipertanyakan dalam survei tersebut. Seperti terkait dengan penanganan kasus korupsi, pengangguran, hingga statement Wahidin terkait dengan buruh.

    “Seharusnya dievaluasi pula soal statement gubernur yang merendahkan buruh dan tidak mencerminkan kapasitas otak seorang pemimpin, dan bagaimana mengukur efektifitas dan kebermanfaatan penggunaan dana untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk masyarakat jika kebijakan yang diambil justru pembangunan sport center, dan bagaimana mengukur pemulihan ekonomi yang stagnan pada masa Covid-19,” tegasnya.

    Maka dari itu, ia menuturkan bahwa tingginya persepsi kepuasan terhadap kinerja Wahidin Halim menurutnya, kurang didukung fakta di lapangan. Sebagai contoh lainnya, kinerja mendisiplinkan prokes yang tinggi, sedangkan faktanya Banten merupakan daerah dengan tingkat disiplin prokes yang rendah.

    “Hasil survei tersebut patut dicurigai sebagai penggiringan opini untuk membentuk citra keberhasilan dan keinginan masyarakat untuk memilih kembali WH-Andika ke depan, yang dibarengi dengan pengumpulan berbagai award belakangan ini, dan agaknya akan terus berupaya mendapatkan award hingga 6 bulan ke depan,” ungkapnya.

    “Padahal yang terjadi adalah kegagalan WH-Andika dan kemuakkan masyarakat atas kasus korupsi yang terus berulang. Kasus korupsi hibah bansos, masker, SPK Bodong PUPR dan lain lain, reformasi birokrasi yang nyaring bunyinya didalam tong kosong,” lanjutnya.

    Ikhsan pun menantang lembaga survei tersebut untuk berani buka-bukaan mengenai pemberi biaya survei, metodologi yang dipakai, serta data-data yang digunakan. Menurutnya, yang membiayai survei harus dibuka kepada publik untuk mengukur independensi, kredibilitas dan integritas lembaga surveinya.

    “Coba jelaskan dengan baik untuk menjawab berbagai keanehan hasil surveinya. Contoh calon gubernur yang dijadikan pilihan sangat terbatas, bagaimana alur pilihan tersebut menjadi pertanyaan kunci? Apa pendahuluan kriterianya,” ujarnya.

    Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Eko Susilo, mengatakan bahwa sudah sewajarnya Wahidin Halim lebih tinggi popularitas dan elektabilitasnya dibandingkan Iti yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten.

    “Oh iya, wajar kang popularitas dan elektabilitas pak Gubernur di atas bu Iti, dan itu sangat kita apresiasi. Karena beliau adalah salah satu kader terbaik, dan kader utama partai Demokrat,” katanya.

    Eko juga mengaku bahwa survei tersebut bakal jadi pertimbangan sikap Demokrat, pada Pilgub Banten mendatang. “Sudah pasti kang, hasil survei akan menjadi salah satu indikator dalam proses penentuan bakal calon di Pilkada nanti,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Demo Buruh FKUI PT PWI1, Tuntut Gubernur Diganti

    Demo Buruh FKUI PT PWI1, Tuntut Gubernur Diganti

    CIKANDE, BANPOS – Sejumlah buruh yang tergabung dalam serikat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia menggelar aksi tolak kebijakan Pemerintah daerah yang tidak menaikkan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK), Rabu (8/12). Selain itu, aksi yang diikuti oleh puluhan buruh di depan PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 ini menuntut agar Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) diganti, lantaran telah menyakiti puluhan ribu buruh melalui statementnya yang dinilai tidak pantas terucap dari seorang pimpinan.

    Ketua Federasi Konstruksi, Umum dan Informal (FKUI) Kabupaten Serang, Fajar Janata, menegaskan bahwa kalimat yang disampaikan oleh WH tidak sepatutnya dilontarkan. Ia menyebut, daripada mengganti puluhan ribu buruh, lebih baik mengganti satu orang Gubernur.

    “Salah satu tuntutan aksi ini ya ganti Gubernur, karena telah mencederai kami para buruh yang berjuang untuk menghidupi keluarga. Seharusnya seorang pimpinan tidak berbicara seperti itu,” ucapnya, disela-sela aksi.

    Ia bersama dengan rekan-rekan buruh PWI1, akan tetap memperjuangkan kenaikan UMK. Sebab, nilai UMK di Kabupaten Serang tidak ada kenaikan sama sekali.

    “Kami menuntut agar Pemkab Serang pun turut andil dalam menyerukan aspirasi para buruh. Karena bagaimanapun, perusahaan ini berada di wilayah Kabupaten Serang,” tegasnya.

    Diketahui, aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Banten (ABB) terus dilakukan hingga tanggal 10 Desember mendatang. Ribuan buruh dari berbagai Kota dan Kabupaten di Banten menuntut kenaikan UMK, meski dijegal oleh aparatur Kepolisian di berbagai titik.

    “Rekan-rekan kami yang dari Tangerang tidak bisa menyampaikan aspirasi sampai ke KP3B, karena banyak dari mereka yang dihalang-halangi oleh pihak kepolisian agar tidak sampai ke pusat pemerintahan Provinsi,” tandasnya. (MUF)

  • Banten PSBB Total

    Banten PSBB Total

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (7/9) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Penetapan ini dilakukan menyusul tren peningkatan kasus Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

    Dalam rilis yang diterima BANPOS dari Dinas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Provinsi Banten, Minggu (6/9), disebutkan Wahidin menetapkan PSBB di seluruh wilayah setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Ati Pramudji Hastuti, kemarin.

    Dalam laporannya, disebutkan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat. Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0-1,8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1,9-2,4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5-3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

    “Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tegas gubernur yang biasa disapa WH itu.

    WH menegaskan, Banten sebelumnya tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun. Yang terpenting tetap konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

    “Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi,” jelas WH.

    Untuk diketahui, Provinsi Banten sebelumnya hanya menerapkan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Hal itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.

    Itu sebabnya, Gubernur Banten mengimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

    Pergub itu merupakan turunan dari Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1,7, Kabupaten Tangerang 1,8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1,9, dan Kota Serang berada di angka 2,1. Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2,4.

    Dijelaskan Ati, selama PSBB tahap 9-10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus.

    Namun Ati menegaskan, intensitas skrining Covid-19 meningkat di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten. Senada dengan Gubernur, dirinya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja.(RLS)