SERANG, BANPOS – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu harus memiliki sikap netral atau tidak adanya keberpihakan kepada salah satu kandidat dalam pemilu. Namun, indikasi rendahnya netralitas ASN ini kerap muncul, dan salah satu faktor utamanya adalah unsur pimpinan ASN.
Unsur pimpinan ASN kerap menjadi penyebab rendahnya netralitas ASN karena memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk sikap dan kualitas ASN. Jika unsur pimpinan ASN tidak mampu menjaga netralitasnya, hal ini dapat menyebar ke seluruh jajarannya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, bahwa Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang masih terbilang rendah.
“Kenetralitasan ASN di Kota Serang masih berada pada kisaran 60 persen. Itu karena banyak para ASN yang terkontaminasi oleh berbagai belah pihak,” katanya, Kamis (05/10).
Dirinya menuturkan, bahwasanya peran dari pimpinan instansi pemerintahan terkait dengan netralitas ASN memberikan pengaruh yang cukup tinggi.
“Karena kan kadang-kadang terkontaminasi omongan-omongan dari pimpinan. Juga dengan kepentingan-kepentingan seperti itu,” tuturnya.
Maka dari itu, ia meminta agar para ASN tunduk dan tegak lurus untuk tetap mengikuti aturan dengan menjaga netralitasnya dengan menjatuhkan pilihan terbaik sesuai penilaian mereka.
Bambang juga menegaskan, regulasi terkait netralitas ASN sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Bahkan akan ada sanksi berat, jika para pegawai plat merah tersebut terbukti melanggar aturan.
“Berarti kalau mereka melakukan hal itu, mereka menyalahi undang undang. Karena memang tidak memperbolehkan.” tegasnya.
Bambang mengimbau agar para ASN untuk bisa bersikap netral, baik dalam Pemilihan Eksekutif maupun pada Pemilihan Legislatif pada 2024 mendatang.
“Karena memang tidak memperbolehkan dalam pemilu legislatif maupun pilpres,” imbaunya.
Bambang juga mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Serang dan stakeholder terkait untuk terus menjaga kenetralitasan ASN di Kota Serang.
“Nanti saya juga akan mengundang komisi I untuk dikonfirmasikan lagi kepada badan kepegawaian dan dengan pak sekda untuk bagaimana agar ASN di Kota Serang itu bersifatnya netral,” ujarnya.
Ia berharap, ASN di Kota Serang dapat bersikap netral, agar para ASN dapat menentukan pilihannya tanpa adanya campur tangan dari berbagai belah pihak.(CR-01/PBN)