Tag: walikota serang

  • Gali Potensi Sejak Dini, Syafrudin Apresiasi Aqualand Marching Festival 2022

    Gali Potensi Sejak Dini, Syafrudin Apresiasi Aqualand Marching Festival 2022

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir sekaligus membuka kegiatan perlombaan Aqualand Marching Festival Tahun 2022 di halaman Wisata Air Aqualand Kota Serang, Selasa (13/12/2022).

    Kegaitan tersebut digelar sebagai bentuk meningkatkan bakat anak sekaligus mengembangkan minat anak terutama pada marching band yang saat ini cukup digemari oleh kalangan masyarakat Kota Serang.

    Seperti yang disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudjn saat sambutannya ia menyampaikan, Marching band pada tahun ini sudah masuk kedalam cabang olahraga, banyak hal yang didapat dalam marching band, selain olahraganya, seninya juga terdapat dalam Marching Band.

    “Dengan diadakannya perlombaan marching band ini merupakan salah satu langkah yang tepat dalam rangka peningkatan anak-anak kita untuk menjadi anak-anak yang memiliki kompetensi dalam marching band dari tingkat tk hingga sma” ujar Syafrudin.

    Kegiatan Perlombaan Marching Band tersebut diikuti oleh berbagai sekolahan se-Provinsi Banten

    “Saya sangat apresiasi perlombaan ini, karena perlombaan ini bukan hanya Kota Serang saja ternyata, namun dari berbagai daerah di provinsi banten” tambah Syafrudin.

    Menambahkan hal serupa, ketua pelaksana perlombaan Aqualand Marching Festival 2022 Rizal Firdaus menyampaikan, dalam kegiatan ini sekiranya terdapat sekitar 18 Peserta dari berbagai sekolah yang ada di beberapa kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten.

    “Jumlah peserta 18 yang terdiri dari 3 TK divisi mandiri dan 5 TK divisi non mandiri, kemudian 3 SD, 4 divisi SMP dan 3 div SMA yang berasal dari kota serang, kota cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang” tutur Rizal

    Ia juga menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan perlombaan tersebut untuk membina anak-anak bangsa agar terhindar dari pengaruh negatif dan pergaulan yang sangat menghawatirkan.

    “Karna baiknya pemuda dan anak anak penerus bangsa saat ini akan membuat suatu perubahan bagi masa yang akan datang” tambah Rizal.

    Dengan diselenggarakannya kegiatan Aqualand Marching Festival tahun ini, Walikota Serang berharap agar perlombaan ini berjalan dengan lancar dan dapat menciptakan suatu suasana yang indah dan damai.

    “Semoga dengan adanya perlimbaan marching seperti saat ini dapat memicu anak anak kita untuk terus mengikuti perlombaan dan pertandingan hingga tingkat lebih tinggi dan bergengsi untuk membawa nama baik kota serang” tutup Syafrudin. (Red)

  • Utak-atik Pejabat Eselon II Kota Serang, Empat OPD Dibiarkan Kosong

    Utak-atik Pejabat Eselon II Kota Serang, Empat OPD Dibiarkan Kosong

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, melantik belasan pejabat eselon II atau pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (31/10). Pelantikan tersebut berdasarkan hasil Uji Kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan pada bulan September 2022.

    “Melantik pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Serang tanggal 31 Oktober 2022,” ujarnya.

    Syafrudin mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 14 pejabat yang dilantik pada hari ini. Pasca pelantikan tersebut, menyisakan kekosongan jabatan pada 4 OPD antara lain BKPSDM, Dindikbud, Dispora dan Setwan.

    “Yang dilantik sebanyak 14 orang, kemudian yang kosong adalah 4 OPD,” tuturnya.

    Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan permohonan maaf kepada para pejabat yang akan dilantik. Meskipun demikian, ia mengaku bahwa rotasi mutasi ini tidak ada kaitannya dengan satu tahun terakhir kepemimpinannya.

    “Artinya kan jangan sampai ada prasangka yang buruk, karena ini kan kalau rotasi mutasi adalah hal-hal yang biasa, kecuali ada yang demosi. Enggak ada (kaitannya),” katanya.

    Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari Ukom yang dilaksanakan oleh Pansel, kemudian disetujui oleh KASN dan Provinsi Banten melalui surat tertanggal 22 Oktober 2022. Syafrudin berharap, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

    “Ya kan sudah lama (menjabat), sudah ada yang 3 tahun. Pelantikan ini berdasarkan hasil uji kompetensi yang diadakan oleh Pansel dan disetujui oleh KASN dan Provinsi, baru kemarin surat dari Provinsi dan KASN tanggal 22,” ucapnya.

    Syafrudin mengatakan, untuk kekosongan jabatan di 4 OPD, pihaknya sudah menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt). Kemudian untuk 4 jabatan tersebut nantinya akan segera dilakukan Open bidding.

    “(Kekosongan) Ini nanti dijabat oleh Plt, langsung open bidding, Plt sudah disiapkan. Open bidding secepatnya karena mengisi kekosongan,” tandasnya.

    Berikut 14 pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Serang nomor 821/kep.418-huk/2022 tentang pengangkatan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Serang tertanggal 27 Oktober 2022.

    Berikut nama-nama Pejabat Eselon II yang dilantik:

    1. Moch Poppy Nopriadi, menjabat sebagai Kepala Disnakertrans. Sebelumnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
    2. M Mamun Hudori menjabat sebagai SAW bidang kemasyarakatan dan SDM. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Serang.
    3. Wahyu Nurjamil, sebagai Kepala DinkopUKMPerindag. Sebelumnya Kepala DPK.
    4. Ritadi dilantik sebagai Kepala DPMPTSP. Sebelumnya Kepala BKPSDM.
    5. Wachyu Budi Kristiawan menjabat sebagai Inspektur. Sebelumnya Kepala BPKAD.
    6. Kusna Ramdani menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum. Sebelumnya Kepala Satpol PP.
    7. Tb Urip Henus sebagai Kepala DPK. Sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota.
    8. Heri Hadi menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dishub.
    9. Iman Rana Hardiana menjabat sebagai Kepala BPKAD. Sebelum menjabat sebagai Asda 3.
    10. Toyalis menjabat sebagai Kepala Dinsos. Sebelumnya Staf Ahli Walikota.
    11. Ikbal menjabat sebagai Kepala Dishub. Sebelumnya Kepala Disnakertrans.
    12. Ahmad Benbela menjabat sebagai SAW Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol.
    13. Wasis Dewanto menjabat sebagai Kepala Kesbangpol. Sebelumnya Kepala DinkopUKMPerindag
    14. Alpedi menjabat sebagai SAW bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sebelumnya Kepala Dindikbud. (MUF)

  • Walikota Serang Syafrudin Laksanakan Ibadah Umroh, Semoga Mabrur

    Walikota Serang Syafrudin Laksanakan Ibadah Umroh, Semoga Mabrur

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, bersama dengan rombongan keluarga Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan ibadah umroh ke Kota Suci Mekkah, Kamis (1/9/2022).

    Syafrudin yang merupakan Ketua DPD PAN Banten ini melakukan perjalanan sekitar pukul 13:30 WIB dari Kota Serang menuju Bandara dengan diantar oleh Kasubag Humas Setda Kota Serang dan tim Protokol.

    Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa Walikota Serang memang berencana mengajukan cuti selama 10 hari kerja untuk melaksanakan ibadah umroh.

    “Izin cuti 10 hari kerja, beliau (Syafrudin, red) umroh dari partai DPP PAN,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, untuk kegiatan pemerintahan selama Walikota sedang melaksanakan ibadah umroh, akan diwakilkan oleh Wakil Walikota beserta jajaran. Ia pun berharap, Walikota dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancer, dan khusu’.

    “Untuk kegiatan nanti diwakilkan oleh Pak Wakil. Mudah-mudahan bisa menjalankan ibadah dengan lancar, khusu, senantiasa dijaga kesehatannya dan dapat mendoakan seluruh warga Kota Serang agar tetap sejahtera,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasubag Humas Setda Kota Serang, Akbar Manna, mengatakan bahwa izin cuti yang diajukan oleh Syafrudin langsung melalui Kemendagri dan disetujui oleh Pj Gubernur.

    Sementara, untuk kegiatan pemerintahan berjalan seperti biasa, namun semua kegiatan yang mengharuskan Walikota hadir, akan digeser dan disesuaikan dengan jadwal kepulangan umroh.

    “Untuk cutinya 10 hari kerja, pengajuan cuti untuk kepala daerah dilakukan langsung ke Pusat yaitu Kemendagri melalui pj Gubernur Provinsi. Untuk kegiatan berjalan seperti biasa, tapi nanti ada pergeseran kalau diharuskan bapak yang mengisi,” tuturnya.

    Akbar juga berharap, Walikota selalu dalam keadaan sehat wal afiat hingga nanti tiba waktunya pulang ke Kota Serang, serta dapat menjalankan ibadah dengan lancar.

    “Mudah-mudahan mabrur, dilancarkan ibadah umrohnya. Kita doakan sama-sama, mudah-mudahan ibadahnya dilancarkan sampai pulang ke Kota Serang dan beraktivitas kembali melayani masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (MUF)

  • Kelakuan Plt Kadispora Bikin Walikota Serang ‘Kelimpungan’

    Kelakuan Plt Kadispora Bikin Walikota Serang ‘Kelimpungan’

    SERANG, BANPOS – Momen tak mengenakkan terjadi pada Walikota Serang, Syafrudin, pada saat pembukaan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) VII.

    Momen tersebut yakni Syafrudin ‘kelimpungan’ mencari bawahannya yang terkait dengan pelaksanaan Peparpeda yaitu Kepala Dispora (Kadispora) Kota Serang.

    Saat itu, Syafrudin sebagai tuan rumah Peparpeda VII tengah mendampingi Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, yang sedang diwawancara oleh awak media. Al pada saat wawancara didampingi oleh Kadispora Banten, Syaukani.

    Usai mewawancara Al, awak media pun melakukan wawancara dengan Syafrudin. Mulanya, Syafrudin dengan lancar menjawab pertanyaan awak media. Hingga suatu ketika, awak media menanyakan waktu pelaksanaan Peparpeda itu sampai kapan.

    Sontak, Syafrudin pun menoleh ke belakang untuk bertanya kepada anak buahnya. “Sampai tanggal berapa pak?,” tanya Syafrudin ke belakang. Namun, tidak ada anak buah dirinya di belakang dia.

    Beruntung Kepala Dispora Provinsi Banten, Syaukani, membantu menjawab pertanyaan Syafrudin. “Sampai tanggal 15 pak,” jawab pria yang akrab disapa Oni itu.

    Syafrudin pun kembali kelimpungan ketika awak media bertanya apakah Kota Serang pernah memenangkan Peparpeda sebelumnya. Ia kembali hendak bertanya ke belakang namun tidak menemukan anak buahnya.

    “Sebelumnya, eeeh, Kota Serang, eeeh, mana Dispora?,” kata Syafrudin. Sejumlah orang pun menyampaikan jika pemenang Peparpeda terakhir kali adalah Kabupaten Lebak.

    Momen Syafrudin tidak didampingi oleh Kepala Disporapar Kota Serang yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Tb. Urip Henus, juga terjadi pada saat pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X.

    Namun pada saat itu, Syafrudin masih dibantu menjawab pertanyaan awak media oleh Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Serang, Yudi Suryadi.

    Berdasarkan penelusuran BANPOS ke kantor Disporapar Kota Serang, diketahui bahwa Tb. Urip pada saat pembukaan Peparpeda VII, baru datang ke kantor sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak datang ke pembukaan Peparpeda yang berlokasi di GOR Ciceri, beberapa meter di depan kantor Disporapar.

    Dari penuturan sumber BANPOS di lingkungan Disporapar Kota Serang, pada saat momen Syafrudin kelimpungan menjawab pertanyaan awak media, yakni sekitar pukul 11.30 WIB, Urip tengah menjamu seorang tamu di ruang kerjanya.

    Tamu tersebut pun diperkirakan baru pergi dari kantor Disporapar Kota Serang pada pukul 15.15 WIB.

    Hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala Disporapar Kota Serang belum menjawab konfirmasi dari BANPOS. (DZH)

  • Perjuangkan Nasib Honorer, Syafrudin Surati Menpan-RB

    Perjuangkan Nasib Honorer, Syafrudin Surati Menpan-RB

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang akan menyurati Menpan-RB yang berisi keberatan atas Surat Edaran (SE) Menpan-RB nomor B/85/M.SM.02032022 tanggal 31 mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Hal itu menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan tenaga non ASN atau honorer Kota Serang.

    Demikian disampaikan Walikota Serang, Syafrudin, usai menggelar audiensi bersama dengan Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, di Puspemkot Serang, Senin (13/6). Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan SE dari Kemenpan-RB perihal penghapusan tenaga Non ASN.

    “Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan-RB, artinya kalaupun umpamanya dihapus, tapi (tenaga Non ASN) punya status lain. Kita cari jalan keluar, karena memang mereka ini dari sudah mengabdi ada yang dari tahun 2005, ada yang dari tahun 2010 sampai tahun 2022 ini bahkan ada yang sudah 10 tahun,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Serang setuju bahwa tenaga Non ASN ini tidak diberhentikan, tidak dihapus. Karena Kota Serang hanya memiliki 4.000 tenaga ASN, dimana kebutuhan ASN di Kota Serang sebanyak 6.500 sampai 7.000 ASN.

    “Kami masih butuh (tenaga Non ASN). Jadi ASN kita ini hanya ada 4.000, kemudian kebutuhan ASN di Kota Serang ini kurang lebih 6.500 sampai 7.000. Kalau seandainya masih ada tenaga Non ASN 1.000 orang, ini sebenarnya masih kurang,” tuturnya.

    Secara kedaerahan, kepala daerah akan menghargai tenaga Non ASN. Syafrudin mengaku, secara pribadi ia pun menghargai tenaga honorer yang ada di Kota Serang.

    “Insyaallah sebelum aturan ini diundangkan, kita akan menyusul surat berkeberatan. Kemudian juga permohonan-permohonan lain yang sesuai dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman Non ASN,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, dalam waktu sepekan ini, dilakukan pendataan tenaga Non ASN di setiap OPD sampai Kelurahan se-Kota Serang. Setelah pendataan selesai, maka pihaknya akan membuat surat sesuai dengan keinginan dari para tenaga Non ASN yang ada di Kota Serang.

    “Sekarang sedang pendataan terlebih dahulu dari OPD sampai ke Kelurahan, dikasih waktu satu minggu. Nanti kalau sudah ada pendataan, kita akan membuat surat sesuai dengan keinginan mereka yang non PNS yang ada di kota Serang,” tandasnya.

    Diketahui, hasil dari audiensi bersama dengan Forum tenaga Non ASN Kota Serang ada beberapa poin tuntutan diantaranya tenaga Non ASN tidak diberhentikan, apabila diberhentikan maka status menjadi PPPK bukan lagi honorer. Kemudian meminta komitmen Pemerintah Pusat untuk tidak memberhentikan, selanjutnya ada perbaikan penghasilan dan terakhir meminta jaminan ketenagakerjaan yang telah disetujui oleh Walikota Serang.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, berharap ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang bisa dijadikan solusi bagi Pemerintah daerah. Sebab, eksistensi tenaga non ASN benar-benar diberdayakan di Kota Serang.

    “Kami sekarang sedang berharap mudah-mudahan ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang bisa dijadikan solusi bagi pemerintah daerah. Kalau kita sih inginnya ada kebijakan, mengingat eksistensi kita memang non ASN benar-benar diberdayakan, ada yang betul-betul butuh dibutuhkan dan mereka bisa bekerja,” ujarnya.

    Meskipun demikian, menanggapi tuntutan upah honorer setara UMR, menurutnya Pemkot Serang masih belum mampu. Namun, di APBD perubahan nanti Walikota Serang akan memperbaiki jumlah honor bagi tenaga Non ASN.

    “Kalau setara UMR saya rasa masih belum mampu untuk Kota Serang, tapi pak Wali intinya akan memperbaiki dari yang sekarang. Tentu nanti di APBD perubahan, janji pak Wali akan dihitung kembali bersama dengan Pak Sekda selaku ketua TAPD,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, Achmad Herwandi, mengungkapkan apabila penghapusan tenaga honorer atau Non ASN pada tahun 2023 dilakukan, maka akan ada banyak penambahan jumlah angka pengangguran terbuka yang terjadi di Kota Serang. Sehingga hal ini menjadi masalah baru di daerah Kota Serang, yang tengah merangkak untuk menjadi kota percontohan bagi daerah lain di Provinsi Banten.

    “Berbagai persoalan dengan keberlangsungan hidup tenaga honorer wajib diperhatikan dengan seksama, termasuk jenjang karir tenaga honorer atau Non PNS untuk menjadi CPNS dan PPPK. Karena banyak tenaga honorer yang saat ini usianya melewati masa pensiun dan tidak mungkin bersaing dengan fresh graduate,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa banyak tenaga honorer limpahan dari Kabupaten Serang saat Kota Serang baru dibentuk. Tak sedikit dari para honorer itu yang masih mendapatkan honor yang terbilang sedikit bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup.

    “Ini juga perlu diperhatikan, karena masih banyak yang mendapat honor Rp1 juta meski sudah menjadi tenaga honorer puluhan tahun,” ucapnya.

    Salah satu tenaga honorer Kelurahan Cimuncang, Ahmad Yani, mengaku sudah menjadi tenaga honor sejak tahun 1995. Ia meminta agar Walikota Serang dapat memperjuangkan para tenaga honorer dan minimal diangkat menjadi PPPK.

    “Kami berharap sari THL ini minimal diangkat jadi PPPK, apalagi jadi PNS. Harapan kami kepada Pemerintah Kota Serang mudah-mudahan dapat menerima keluhan kami ini minimal tuntutan kami dapat salary atau gaji sesuai dengan UMK,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa para tenaga honorer tidak meminta yang macam-macam. Di usianya yang tidak bisa bersaing untuk tes PPPK, ia sangat mengharapkan pemerintah bisa melobi pemerintah pusat.

    “Kebetulan saya juga sejak tahun 1995 honor bersama teman-teman limpahan dari Kabupaten Serang, itu saja tuntutan kami, tidak macam-macam, dapat diangkat minimal P3K. Kami sangat mengharapkan pemerintah bisa melobi pemerintah pusat, kalau misal seusia kami mengikuti tes P3K tidak mungkin karena sudah usia karena sudah ada yang diatas 54 tahun,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Tepis Statemen KNPI, Walikota Serang: Jangan Hanya Nonton

    Tepis Statemen KNPI, Walikota Serang: Jangan Hanya Nonton

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, menepis statemen yang disampaikan oleh KNPI Kota Serang terkait tidak akan melakukan kritik. Syafrudin menegaskan, KNPI Kota Serang jangan hanya menjadi penonton saja, perlu juga mengawal kebijakan pemerintah.

    Menurutnya, Pemkot Serang tetap harus diberikan kritik baik oleh KNPI maupun elemen masyarakat lainnya. Karena hal itu menjadi masukan yang baik untuk pemerintahan.

    “Saya kira kritikan itu akan lebih bagus. Masukan-masukan itu bagus. Jadi tetap harus diberikan kritik,” ujar Syafrudin usai menghadiri pelantikan pengurus DPD KNPI Kota Serang periode 2021-2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (8/12).

    Syafrudin mengatakan, pihaknya terap mengharapkan adanya kritik karena sewaktu-waktu, pihaknya bisa saja berlaku khilaf dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Karena namanya pemerintah kan juga manusia. Jadi saya harap tetap dikritik, jangan hanya nonton gitu ya. Artinya apa kelemahan-kelemahan kami, apapun yang menjadi kekhilafan, perlu juga diberikan masukan-masukan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua Panitia kegiatan pelantikan dan Rakerda DPD KNPI Kota Serang periode 2021-2024, Thopan Abdulloh, mengklaim pihaknya ogah untuk mengkritisi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Alasannya, mereka lebih senang bermitra dengan Pemkot Serang.

    “KNPI adalah mitra pemerintah. Bukan untuk mengkritisi pemerintah. KNPI adalah mitra Pemerintah Kota Serang. Kota Serang harus dibantu oleh pemuda,” ujarnya dalam sambutan.

    Secara terang-terangan, ia pun menyampaikan alasan keengganan untuk melakukan kritik kepada Pemkot Serang. Salah satunya yaitu karena Walikota Serang berjanji akan membantu berbagai kegiatan KNPI Kota Serang.

    “Waktu kemarin pak Walikota mengatakan, kalau (pemuda) Kota Serang bersatu, maka Pemerintah Kota Serang akan membantu sepenuhnya untuk KNPI Kota Serang,” ucapnya. (DZH)

  • Video Penyerahan SK Sandy Tuai Reaksi

    Video Penyerahan SK Sandy Tuai Reaksi

    SERANG, BANPOS – Menjelang satu hari pelantikan DPD KNPI Kota Serang, beredar video
    penyerahan SK DPD KNPI Kota Serang oleh Jajaran Pengurus DPD KNPI Banten.

    Peristiwa
    tersebut mengundang reaksi dari senior PK
    KNPI di Kota Serang, Muhdi.
    Ia menyayangkan sikap DPD KNPI Banten
    yang dianggap tergesa-gesa dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan ketua formatur terpilih DPD KNPI Kota Serang, Sandy Bela Sakti.

    Menurutnya, hal tersebut sudah mencederai semangat persatuan yang awalnya diusung pada
    Musda V DPD KNPI Kota Serang.

    “Rasa kecewa disampaikan kepada Sandy
    CS yang lupa tujuan awal, juga kepada DPD
    KNPI Banten yang tidak menyelesaikan kemelut pemuda Kota Serang menjelang pelantikan,” ungkapnya, Selasa (7/12).

    Pasalnya, melihat gelombang tarik dukungan anak Walikota Serang yang semakin tinggi,
    ia menilai seharusnya DPD KNPI Banten minimal menjadi mediator, bukan provokator perpecahan pemuda Kota Serang.

    “Seharusnya pleno pengurus harus dilakukan sebagai dasar, apalagi semangatnya persatuan maka harus mengclearkan kubu-kubu
    yang berkepentingan,” tegas salah satu MPI
    KNPI Pengurus Kecamatan Taktakan itu.

    Ketua OKP FPTI dan Karya Muda Bangsa ini pun menyayangkap sikap DPD KNPI Banten yang tergesa-gesa dalam menerbitkan SK Kepengurusan DPD KNPI Kota Serang. Ia
    mengatakan, KNPI kota serang apabila ingin
    maju, harus diisi oleh orang-orang atau pemuda Kota Serang yang berkompeten dibidangnya.

    “Apabila ada pengurus yang ber-KTP di
    luar Kota Serang, harus diganti, karena ini
    domainnya pemuda Kota Serang, mereka cukup
    memberikan masukan saja tapi tidak boleh
    berada diposisi kepengurusan,” tandasnya.

    Sementara itu, Formatur KNPI Kota Serang, Sandy Bela Sakti saat dikonfirmasi enggan menanggapi gejolak yang terjadi di organisasinya itu.

    “Iya bang siap. Nanti besok
    ketemu setelah acara aja ya bang, punten,”
    kata Sandy melalui pesan Whatsappnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa gelombang ancam tarik dukungan anak Walikota
    Serang, Sandy Cs terus bermunculan dari
    berbagai gerbong OKP di Kota Serang. Bahkan, instruksi ancaman yang sama pun muncul dari ketua OKP tingkat Provinsi Banten.

    Sejumlah OKP yang juga turut akan menarik dukungan antara lain GMKP, GMPP,
    HPPS, GM Sriwijaya, HPPI, Gema Sriwijaya,
    GMIN, KOMPI, dan Wimnus. Mereka secara
    kompak menyerukan tarik dukungan terhadap Sandy Cs.

    Ketua OKP HPPI Provinsi Banten, M
    Nasrudin, membenarkan ancaman tersebut.
    Menurutnya, apabila ketua formatur tidak
    merespon cepat gelombang penarikan dukungan, dikhawatirkan akan muncul resistensi dari OKP yang semula mendukung
    Sandy dalam Musda V KNPI.

    “Artinya, bisa jadi ketua terpilih hilang legitimasinya karena OKP pendukung habis tarik dukungan,” ujarnya, Senin (6/12).(MUF/AZM)

  • Syafrudin Pastikan Pencalonannya di PAN Bukan Untuk Saingi Subadri

    Syafrudin Pastikan Pencalonannya di PAN Bukan Untuk Saingi Subadri

    TAKTAKAN, BANPOS – Bakal calon formatur DPW PAN Banten, Syafrudin, resmi mengembalikan formulir pendaftaran kepada tim Steering Committee (SC) pemilihan formatur. Syafrudin yang juga merupakan Walikota Serang itu datang didampingi sejumlah tim pemenangan.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, kedatangan Syafrudin di kantor DPW PAN Banten disambut oleh para pendukungnya dengan berbagai slogan kemenangan. Tak ketinggalan, riuh takbir pun berkumandang di sekretariat partai bernuansa religuis itu.

    Ditemui seusai penyerahan berkas pendaftaran, Syafrudin menuturkan bahwa meskipun dirinya merupakan Walikota Serang, namun bukan berarti dalam mengerjakan kewajibannya akan terganggu ketika menjabat sebagai Ketua DPW PAN Banten.

    “Walikota itu jabatan politis. Jadi kalau tidak masuk partai, itu jadi kurang lengkap. Gak ketua juga gak jadi masalah. Tapi kalau berbicara profesional (antara Walikota dengan Ketua DPW PAN Banten), saya pasti akan profesional,” ujarnya, Sabtu (18/7).

    Ia juga membantah bahwa keinginannya untuk maju sebagai Ketua DPW PAN Banten sebagai langkah untuk menyaingi Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Ketua DPW PPP Banten.

    “Wah enggak lah. Saya senang kalau pak Badri di PPP, lalu saya di PAN. Saya prinsipnya jadi atau tidak jadi, tidak masalah. Jadi bukan untuk menyaingi,” katanya sembari tertawa.

    Untuk diketahui, mekanisme pemilihan ketua pada partai yang salah satu deklaratornya Amien Rais ini menggunakan sistem formatur yang nantinya akan bermusyawarah, siapa yang akan menjadi ketua. Demikian dijelaskan oleh Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto.

    “Jadi pemilihan di kami itu musyawarah mufakat, tidak one man one vote (satu orang satu suara). Lalu kami juga tidak menetapkan ketua, melainkan anggota formatur. Nanti dari Banten 4 orang, dari DPP 1 orang,” katanya melalui sambungan telepon.

    Dari empat anggota formatur ditambah satu anggota formatur dari DPP tersebut nantinya akan bermusyawarah, untuk menentukan siapa yang menjadi ketua.

    “Biasanya itu berlangsung sehari atau dua hari. Tergantung bagaimana musyawarah antara formatur tersebut,” tandasnya. (DZH)

  • LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Ketua LSM BIAK, Abdul Rafid, menanggapi santai aksi yang dilakukan oleh FPMKS. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa.

    “Yah kalau teman-teman (FPMKS) menganggap bahwa pak Walikota Serang tidak bersalah dan tidak melakukan korupsi, bagi saya tidak masalah apabila mereka menggelar demo. Karena itu kan memang hak setiap warga negara,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (9/7).

    Namun ia juga meminta kejelasan, apabila memang Walikota Serang tidak bersalah, mengapa dua orang atas nama Muhammad Faizal Hafiz dan Tb. Syarif Mulya harus ditahan dengan pidana penjualan tanah negara.

    “Memang saya dapat informasi dari Kejati Banten bahwa tanah itu (Batok Bali) sudah dikuasai lagi oleh negara dan dibuatkan sertifikat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggungjawab atas dua orang yang sudah dipenjara itu? Kalau memang tidak ada kerugian negara, mereka harus dipulihkan nama baiknya,” jelasnya.

    “Sedangkan di persidangan mereka terbukti bersalah karena menjual tanah negara. Darimana AJB bisa keluar? Tentu atas tanda tangan dari PPATS yang saat itu dipegang Camat, dalam hal ini dijabat oleh pak Syafrudin,” lanjutnya.

    Mengenai tudingan bahwa LSM BIAK tidak memiliki kepentingan atas kasus yang terjadi di Kota Serang, menurutnya hal tersebut tidak benar. Sebab, seluruh kasus korupsi yang ada di Indonesia, menjadi kepentingan masyarakat Indonesia.

    “Simple aja, kita ini kan warga negara Republik Indonesia. Apapun namanya korupsi, kita dapatkan informasi dari masyarakat, dimana pun kita, kita ini warga Indonesia loh. Wajib kita laporkan, tidak boleh kita biarkan. Untuk menyatakan apakah pak Walikota itu terlibat, bukan kita yang menentukan. Itu biarkan persidangan yang membuktikan,” katanya.

    Ia juga membantah bahwa pihaknya ditunggangi oleh kepentingan politik dari lawan Syafrudin. Karena menurutnya, ia tidak tahu menahu terkait kepentingan politik yang ada di Kota Serang.

    “Wallahi, saya tidak pernah ketemu dan tidak pernah kenal dengan yang disebutkan sebagai musuh politik. Ini murni merupakan penegakkan hukum. Masa orang kecil saja yang dihukum. Katanya masyarakat semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum,” ungkapnya.

    Ia juga menanggapi santai ancaman FPMKS yang akan melaporkan LSM BIAK ke Polda Banten apabila tidak meminta maaf kepada Walikota Serang. Menurut Rafid, pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam aksi yang dilakukan.

    “Kalau mereka mau melaporkan pun, dalam hal apa? Apa yang kami rugikan? Yah gak ada masalah bagi kami. Karena kami tidak melakukan apa-apa. Kami hanya ingin adanya supremasi hukum. Kalau pun mereka mau melaporkan kami, kami BIAK merugikan apa?,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Walikota Serang Tak Masalah Jika Disadap KPK

    Walikota Serang Tak Masalah Jika Disadap KPK

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang tak masalah apabila telepon genggamnya disadap oleh KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Sebab menurutnya, penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Serang sudah mengikuti aturan.

    “Saya setuju itu. Artinya bagus dan mengapresiasi apabila KPK ingin melakukan penyadapan telpon Gugus Tugas,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara awak media di Dindikbud Kota Serang, Rabu (24/6).

    Ia mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila memang harus ada penyadapan. Hal ini agar penggunaan anggaran bisa benar-benar tepat dan sesuai dengan aturan.

    “Ini langkah yang bagus. Tidak jadi masalah. Kota Serang juga sudah bagus dalam penggunaan anggarannya,” tandas Syafrudin.

    Untuk diketahui, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Munardo, meminta KPK untuk menyadap telepon genggamnya dalam rangka pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

    “Kami juga minta KPK, silakan kalau mau menyadap telepon. (Termasuk) HP Kepala Gugus Tugas (yang) nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang,” tegas Doni saat rapat dengar pendapat virtual Komisi X DPR terkait strategi Gugus Tugas menghadapi new normal, Rabu (17/6) yang lalu. (DZH)