Tag: Warem Bayah

  • Penertiban Warem di Pulomanuk Dituding Hanya Simbolis

    Penertiban Warem di Pulomanuk Dituding Hanya Simbolis

    BAYAH, BANPOS – Rencana Gerakan Aksi besar-besaran warga dan tokoh agama di Lebak selatan (Baksel) untuk pembongkaran diduga warung remang-remang (Warem) di kawasan Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah batal dilaksanakan sesuai rencana. Kamis (10/03)

    Diketahui, batalnya gerakan aksi besar-besaran tersebut diduga karena disinyalir ada aksi tandingan dari para pemilik warung yang bersikeras menolak dilakukannya pembongkaran karena warungnya sudah tidak menjual dan menyediakan hal yang dilarang.

    Sementara, di lokasi sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Pol PP, anggota TNI dari Koramil Bayah, dan jajaran kepolisian serta aparatur pemerintahan sudah berkumpul dan bersiap melakukan eksekusi pembongkaran dengan dukungan alat berat yang sudah disiapkan terparkir di area warung-warung tersebut.

    Salah seorang warga pemilik warung yang enggan disebut namanya mengaku, pada aksi sebelumnya yang dilakukan para tokoh, mereka menginginkan semua warung disini dibersihkan dari segala bentuk yang menurut mereka sebagai aktivitas kemaksiatan.

    “Keinginan mereka itu sudah kita penuhi Sekarang coba lihat ke sini (warung-red), sudah tidak ada lagi aktivitas yang sifatnya melanggar hukum yang mereka tuntut dibubarkan. Dan sekarang warung kami ini adalah warung biasa, tempat usaha mencari rezeki normal. Kita sudah tidak menjual dan menyediakan hal dilarang lagi,” ungkapnya.

    Dikabarkan, saat para tokoh akan menggelar aksi sempat terjadi perundingan antara para pemilik warung dengan aparat gabungan. Kendati berlangsung alot. Sempat juga bersitegang ketika massa dari para tokoh agama sudah berdatangan memaksa tempat yang diduga Warem itu agar dibongkar saja.

    “Kita ingin Warem yang ada disini dibongkar semua, karena sudah berkali-kali mereka beralasan tidak menyediakan hal berbau maksiat, tapi nyatanya setelah beberapa hari ada lagi. Jika aparat tak membongkar, kami yang akan melakukannya,” tegas Mulyadi salah seorang tokoh dalam rombongan massa.

    Namun, berkat kesigapan seluruh aparat yang berada di lokasi, rombongan massa itu dapat dihalau dan kembali untuk membubarkan diri.

    Selanjutnya, pembongkaran warung-warung itu pun tetap dilakukan aparat, namun tidak menggunakan alat berat. Dan hanya separuh yang dibongkar.

    Salah seorang warga yang menyaksikan, Wn, menyebut pembongkaran yang dilakukan aparat belum maksimal “Masa pembongkaran seperti itu, hanya dilakukan oleh beberapa orang saja. lagian warem yang dibongkar hanya yang terlihat dari depan saja, tidak semua,” kata Wn.

    Sebelumnya, pada Selasa (08/03), sempat beredar informasi atau seruan yang sekaligus ajakan kepada masyarakat melalui pesan seluler, yang isinya mengajak masyarakat Baksel khususnya, untuk turut berpartisipasi dan ikut berjuang menumpas sejumlah warem di Pulomanuk Kecamatan Bayah yang diduga dijadikan tempat maksiat.

    (WDO/PBN)

  • Bersama Aparat,  Ratusan Tokoh Agama dan Warga Tertibkan Warem di Bayah

    Bersama Aparat, Ratusan Tokoh Agama dan Warga Tertibkan Warem di Bayah

    BAYAH, BANPOS – Sejumlah tokoh agama dan masyarakat Lebak Selatan (Baksel) beramai-ramai mendatangi kawasan warung remang-remang (Warem) di sekitar Cipanengah dan Pulomanuk Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kamis (3/2). Mereka datang dalam rangka mengawal aparat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk menertibkan dua area yang diduga kerap dijadikan tempat hiburan esek-esek di Baksel itu.

    Salah seorang perwakilan tokoh agama, Asep Kusuma kepada BANPOS mengapresiasi langkah Pemkab Lebak yang mengabulkan aspirasi yang disampaikan warga masyarakat Baksel untuk menutup modus praktik prostitusi di sana.

    “Beberapa hari lalu kami beraudiensi dengan Pemkab Lebak, dalam audiensi itu kami minta ditegakkannya Perda Nomor 6 Tahun 2003. Alhamdulillah langsung direspon dan direalisasikan hari ini dengan penertiban,” ujar Asep.

    Menurutnya, dengan ditertibkan Warem di kawasan Cipanengah dan Pulomanuk dari praktik yang diduga amoral, diharapkan bisa menjadi pemicu dalam menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2003 secara menyeluruh di Kabupaten Lebak.

    “Alhamdulillah, dengan diresponnya aspirasi kami, ke depan semoga kawasan Bayah ini menjadi tonggak diterapkannya Perda Nomor 6 Tahun 2003,” tutur Kiyai berambut gondrong menjelaskan.

    Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Bayah, Nanto membenarkan giat penertiban lokasi Warem dan tempat hiburan luar di dua tempat, yakni Pulomanuk dan Cipanengah.

    “Iya benar, guna penertiban bersama Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Warem di Cipanengah dan Pulomanuk tidak boleh beroperasi lagi atau tidak boleh ada kegiatan sejenis lagi,” paparnya kepada BANPOS.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama tokoh masyarakat dan ulama beraudiensi dengan Asda 1 Pemkab Lebak terkait maraknya peredaran miras dan kemaksiatan di Baksel, Kamis lalu (27/1). Pasalnya, banyak informasi peredaran miras dan praktik prostitusi di wilayah Lebak yang harus segera ditertibkan.

    Dalam audiensi tersebut mengemuka terkait implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2003 tetang Pelarangan dan penindakan terhadap pelanggaran norma kesusilaan serta pemakaian, pembuatan dan penyaluran minuman keras.

    Ketua Umum IMC, Juliana Batubara mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat dan ulama untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Lebak dalam menyikapi persoalan maraknya peredaran Miras dan Prostitusi.

    “Beberapa kali kita dikunjungi kiyai ke sekretariat untuk bersama menyikapi persoalan-persoalan amoral. Dan kami mengambil jalan audiensi yang menurut kami ini jalan terbaik agar pemerintahlah yang mengambil tindakan,” katanya.

    (WDO)