Tag: Warga Binaan

  • Disnaker Cilegon Siap Fasilitasi Pelatihan Bersertifikasi Bagi Napi

    CILEGON, BANPOS – Untuk meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian terhadap warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Selasa (25/7).

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim beserta jajaran Seksi Giatja, disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Panca Nugrahestianto yang didampingi oleh Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Cilegon Khairiyah.

    Saat pertemuan digelar, Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, terkait pembinaan kemandirian bagi warga binaan, pihaknya sangat terbantu dengan sinergitas yang sudah terjalin selama ini.

    “Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja Industri Kota Cilegon, kita selalu bersinergi terkait Program Pelatihan kegiatan Kerja Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kerjasama positif ini tentunya akan trus kita selenggarakan demi peningkatan kualitas warga binaan kami,” kata Kalapas, Selasa (25/7).

    Maksud dan tujuan tersebut, disambut baik oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Panca Nugrahestianto dan Kepala UPTD Latihan Kerja Cilegon, Khairiyah. Seluruhnya sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani bersama.

    Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Panca Nugrahestianto menyampaikan dukungannya terhadap program kemandirian di Lapas Cilegon. Dirinya berharap agar para warga binaan juga memiliki keahlian yang positif untuk penghidupan dan lingkungannya, agar kelak tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

    “Kami berharap para warga binaan juga memiliki keahlian dan kelak tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Kami akan membantu dan mendorong dengan program pelatihan pembinaan kemandirian yang bersertifikasi,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • PWI Kota Serang Serahkan Buku Bacaan Untuk Warga Binaan Lapas Serang

    PWI Kota Serang Serahkan Buku Bacaan Untuk Warga Binaan Lapas Serang

    SERANG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang menyerahkan bantuan berupa buku bacaan untuk warga binaan Lapas Kelas IIA Serang.

    Penyerahan buku tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua PWI Kota Serang Teguh Akbar Idham kepada Kepala Lapas Serang Heri Kusrita, Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis oleh Ketua PWI Kota Serang Teguh Akbar Idham kepada perwakilan Warga Binaan.

    Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita. Rabu (12/10/2022).

    Ketua PWI Kota Serang, Teguh Akbar Idham mengatakan bahwa penyerahan buku bacaan ini merupakan bentuk kepedulian serta buah dari sinergi yang selama ini telah dibangun bersama jajaran Lapas Kelas IIA Serang.

    “Ini wujud bahwa kami peduli kepada warga binaan, agar selama mereka menjalani masa pidana, waktu waktu senggang mereka bisa mereka gunakan dengan membaca,” ujarnya.

    Masih kata Akbar, sapaan akrab ketua PWI Kota Serang, ia menuturkan bahwa adapun buku yang diserahkan berupa buku-buku keagamaan.

    “Buku yang kita serahkan itu buku bernuansa islami, buku keagamaan, meskipun tidak banyak, kita berharap ini akan bermanfaat untuk warga binaan Lapas Serang, Kami berharap pemerintah daerah juga mau peduli terhadap warga binaan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita mengucapkan terimakasih kepada Jajaran PWI Kota Serang yang telah berpartisipasi untuk peduli terhadap warga binaan.

    “Kami merasa Bersyukur, teman-teman media mau peduli terhadap warga binaan disini, ini bentuk dari sinergi dan kolaborasi yang kita bangun selama ini,” imbuhnya. (AZM)

  • Lapas Cilegon Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Napi

    Lapas Cilegon Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Napi

    CILEGON, BANPOS – Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Jumat (26/8/2022).

    Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBH PKN) dan dibuka secara simbolis oleh Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya.

    “Penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan LBH ini, merupakan upaya kami untuk menjamin hak setiap warga binaan, untuk mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,” tutur Kalapas.

    Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pikiran terkait perkara yang sedang mereka jalani, dan dijawab langsung oleh Ely Nursamsiah, selaku pemateri dari YLBH PKN.

    Penyuluhan tak hanya diikuti oleh warga binaan berstatus tahanan yang sedang menjalani proses persidangan. Mereka yang sudah berstatus narapidana juga mendapatkan pembinaan kesadaran hukum.

    “Jadi penyuluhan kali ini tak hanya membahas bagaimana para tahanan dapat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya saat proses persidangan. Selain itu, kita juga mendorong perubahan sikap dan perilaku para narapidana agar sadar akan kesalahannya, dan patuh terhadap hukum,” pungkas Kalapas.

    Kegiatan penyuluhan digelar di ruang kunjungan Lapas Cilegon. Seluruh peserta yang hadir, tampak antusias atas penyuluhan yang diselenggarakan. (LUK)

  • Wabup Lebak Takbiran Bersama para Narapidana Lapas Rangkasbitung

    Wabup Lebak Takbiran Bersama para Narapidana Lapas Rangkasbitung

    LEBAK, BANPOS – Menyambut hari Raya idul Fitri 1443 H Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi berkesempatan melaksanakan takbiran bersama seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitug Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten yang berlangsung di Ruang Aula Lapas Rangkasbitung, Minggu (1/5/2021) malam.

    Turut hadir Forum komunikasi pimpinan daerah, diantaranya Kapolres Lebak, Kasdim/0603 Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Sekertariat Daerah Lebak, Ketua Baznas Lebak Ketua FSPP beserta unsur OPD lainnya.

    Kalapas Rangkasbitung menjelaskan bahwa keadaan seluruh WBP dalam keadaan sehat, di hari raya mulai Senin pagi akan dilaksanakan berbagai agenda kegiatan.

    “Izin pak warga seluruhnya sehat dan baik, besok akan diberikan remisi kepada 78 orang dan 2 langsung bebas. Selama hari raya juga diberikan layanan khusus mulai dari makan bersama dengan menu nuansa lebaran, layanan video call dan layanan titipan makanan juga ada kegiatan hiburan didalam,” Kata Kalapas melaporkan kepada Wabup Lebak.

    Dalam sambutan, Wabup Lebak Ade Sumardi menyampaikan salam dari Ibu Bupati Lebak yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya, namun telah menitipkan pesan kepada semua jajaran di Lapas dan para WBP.

    “Ini kami diamantkan ibu bupati ke Lapas untuk bersilaturahim, melaksanakan malam takbiran bersama, karena ini tradisi yang baik yang sudah berjalan secara berbudaya, pesannya tetap sabar dan istiqomah menjadi pribadi yang lebih baik, inshallah cepat kembali ke masyarakat,” ujar Wabup.

    Di kesempatan tersebut, Wabup Ade Sumardi pun turut memberikan titipan zakat dari Baznas Lebak untuk seluruh WBP. Titipan hadiah diterima Kalapas secara simbolis. Pada giat ini kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (WDO)

  • 78 Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran

    78 Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran

    LEBAK, BANPOS- Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Rangkasbitung mengusulkan sebanyak 78 orang dari total 205 warga binaan yang dinilai berkelakuan baik mendapat remisi khusus Idul Fitri 2022.

    Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022) mengatakan, usulan dilakukan TPP melalui sistem database pemasyarakatan sehingga bisa dipantau oleh keluarga dan warga binaan.

    “Yang memenuhi syarat dan melalui rekomendasi sidang TPP kami usulkan, nanti hasilnya tergantung keputusan dari Direktorat Jenderal. Biasanya itu menjelang hari raya baru ada keputusan,” katanya.

    Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Rangkasbitung Parhan Septiana menambahkan, napi yang diusulkan mendapat remisi sudah memenuhi memenuhi syarat substantif dan administratif, seperti telah menjalani masa pidana 6 bulan dan berkelakuan baik.

    “Administratif, berkelakuan baik itu penting sekali, jangan sampai dia pernah melakukan pelanggaran, ini adalah reward dari negara atas perubahan perilakunya selama menjalani pembinaan di lapas. Jadi indikatornya jelas,” imbuhnya.

    Dari puluhan warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, dua orang di antaranya dipastikan bisa langsung bebas. (HER/PBN)