Tag: Wartawan

  • KPU Kabupaten Tangerang Ajak Wartawan Sosialisasikan Pilkada 2024

    KPU Kabupaten Tangerang Ajak Wartawan Sosialisasikan Pilkada 2024

    TIGARAKSA, BANPOS – Kalangan wartawan merupakan salah satu elemen penting dalam memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada serentak 2024, termasuk di Kabupaten Tangerang.

    Penilaian itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar pada sosialisasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bersama puluhan wartawan di Sekretariat KPU, Jumat (16/8/2024).

    “Wartawan atau jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi, jadi wartawan berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi, termasuk Pilkada,” kata Umar.

    Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro menambahkan, sosialisasi bagian dari rangkaian tahapan penyelenggaraan Pilkada di daerah seribu industri ini.

    “Beberapa tahapan sudah kami laksanakan, mulai perekrutan badan adhoc sampai perekrutan petugas data pemilih,” kata Endi.

    Lebih lanjut Endi mengatakan masih ada beberapa tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan. Saat ini, kata dia, sedang berlangsung penjaringan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan.

    “Hasil verifikasi faktual syarat dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan akan diumumkan pada 19 Agustus 2024,” katanya.

    Endi mengaku sengaja menggelar sosialisasi tahapan Pilkada bersama kalangan media. Bukan sekadar menginformasikan kegiatan KPU yang sedang atau yang sudah dilakukan.

    “Lebih dari itu kami berharap media bisa menjadi agen penyambung informasi Pilkada kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

    Endi yang juga divisi data dan logistik mengatakan, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah pemilih terbanyak di Provinsi Banten dengan kultur berbeda serta wilayah yang luas.

    “Karena itu perlu adanya sinergitas antara KPU dengan kalangan media agar informasi tahapan Pilkada bisa menjangkau hingga pelosok Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

    Tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat yakni penetapan Bapaslon perseoranga serta membuka pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27-29 Agustus 2024.(Odi)

  • Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten

    Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten

    SERANG, BANPOS – Rombongan mahasiswa Universitas Serang Raya (Unsera) program Studi Ilmu Komunikasi melakukan kunjungan industri ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Jalan Jenderal Sudirman nomor 25, Kota Serang, Selasa (11/6). Para mahasiswa tersebut sengaja berkunjung dalam rangka meningkatkan literasi media terkait hukum dan kode etik Jurnalistik melalui diskusi hangat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaprodi Ilmu Komunikasi Fisipkum Unsera Indrianti Azhar Firdaus, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Media Sucahya, serta Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Iksan Adil Prayoga. Mereka disambut hangat oleh Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra yang didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Indham serta Ketua PWI Kota Serang Iman Esa Firmansyah dan Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro.

    “Kunjungan kami ini merupakan studi untuk mata kuliah etika dan hukum pers. Di mana, biasanya mahasiswa mendapatkan materi pengetahuan di kampus, namun kali ini mereka harus mendapat pengetahuan secara langsung di lapangan,” ujar Indrianti Azhar Firdaus.

    Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengaku berterima kasih atas kunjungan dari Mahasiswa Unsera. Terlebih saat ini, kunjungan dari mahasiswa tersebut ada korelasinya dengan program PWI Pusat, di mana setiap PWI di daerah harus turun dan bekerja sama dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, untuk memberikan pengetahuan terkait dunia Jurnalistik.

    Ia mengungkap bahwa sudah beberapa kali menggelar kegiatan yang mengikutsertakan mahasiswa. Bahkan Unsera menjadi salah satu perguruan tinggi yang pernah terlibat pada acara yang digelar oleh PWI Banten.

    “Kami menyambut baik kedatangan teman teman mahasiswa dari Unsera, arahan dari PWI Pusat memang mengharuskan kami untuk bersentuhan langsung dengan perguruan tinggi. Bahkan dengan Unsera, kami sudah pernah terlibat dalam sebuah acara yang kita gelar,” katanya. (MUF)

  • Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Mobile Journalism

    Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Mobile Journalism

    CILEGON, BANPOS – PT. Chandra Asri Petrochemical bekerjasama dengan Indonesian Institute Of Journalism (IIJ) menyelenggarakan Training Mobile Journalism yang bertujuan untuk memberdayakan jurnalis dalam menggunakan perangkat seluler untuk menghasilkan konten berita berkualitas.

    Acara pelatihan ini diadakan pada Jumat (8/9) hingga Sabtu (9/9), di Hotel Mambruk Anyer dan berhasil menjadi langkah positif dalam mendukung perkembangan jurnalisme digital di Indonesia.

    “Mobile Journalism, yang sering disingkat sebagai “MoJo,” adalah konsep yang semakin penting dalam dunia jurnalisme modern. Hal ini memungkinkan jurnalis, pemula, dan bahkan individu biasa untuk mengambil peran dalam mengumpulkan berita, merekam video, dan membuat laporan dengan hanya menggunakan perangkat seluler mereka,” kata Laban Laisila selaku Head Of Investigation Content di Narasi pada saat memaparkan materi di kegiatan Training Mobile Journalism.

    Selain memberikan pengetahuan praktis tentang Mobile Journalism, pelatihan ini juga memberikan kesempatan berharga untuk berkolaborasi dan berbagi pengalaman antara para peserta dari berbagai latar belakang.

    “Ini adalah langkah penting untuk memperkuat jaringan dan komunitas jurnalisme di Indonesia,” imbuhnya.

    Pelatihan Mobile Journalism ini menampilkan berbagai materi, termasuk teknik pengambilan gambar, penyuntingan video, penggunaan aplikasi penyuntingan, dan etika jurnalistik dalam era digital. Peserta pelatihan diajak untuk berlatih langsung dengan perangkat seluler mereka sendiri, sehingga mereka dapat langsung mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh.

    Head of Corporate Communications PT Chandra Asri Petrochemical Chrysanthi Tarigan mengatakan kemitraan antara IIJ dan PT. Chandra Asri Petrochemical merupakan bukti komitmen bersama untuk mendukung perkembangan industri jurnalisme di Indonesia.

    Selain itu, Chandra Asri mengakui peran penting media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat, terutama dalam konteks industri dan lingkungan.

    Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari peserta, yang mengapresiasi upaya bersama IIJ dan PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk dalam mendukung literasi media dan jurnalisme yang berkelanjutan.

    “Saya baru sadar, beberapa tahun terakhir yang saya lakukan ternyata adalah Mojo atau masuk ke dalam Mobile Journalism. Saya baru tau setelah mengikuti kegiatan ini,” ucap Bayu, salah satu peserta yang turut menyampaikan pendapatnya terkait Mojo.

    Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Jumat Sabtu, 8-9 September 2023, serta diikuti oleh puluhan wartawan yang berada di wilayah Provinsi Banten. (LUK/PBN)

  • Wartawan Imut Bukan Bodrek

    Wartawan Imut Bukan Bodrek

    BEGITU terhormatnya profesi seseorang yang bergelut di dunia jurnalistik atau lebih dikenal sebagai wartawan, membuat banyak oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan demi mendapatkan keuntungan pribadi dari banyak orang yang tidak mengenal betul siapa dan seperti apa wartawan yang sebenarnya.

    Biasanya, oknum tersebut sering disebut sebagai wartawan ‘Bodrek’. Akibat ulah mereka, kini banyak pihak dan masyarakat selalu mengerutkan dahinya ketika mendengar kata wartawan.

    Tak terlepas saya, seorang pria yang imut, lucu dan lugu ini. Sejak awal saya bergabung dengan salah satu media massa terbaik se-Asia Tenggara yakni Banten Pos, banyak narasumber yang tidak percaya bahwa saya adalah seorang wartawan dengan alasan saya yang masih terlihat sangat muda dan menggemaskan.

    Namun juga, tidak sedikit dari mereka yang membusungkan dada dan memberikan nada tinggi seolah menekan saya sesaat setelah saya memperkenalkan diri sebagai wartawan.

    Dengan berbekal surat tugas dari Pimpinan Redaksi, akhirnya mereka mengakui sembari sedikit bercerita soal pengalaman-pengalaman yang mereka dapatkan setelah menemui Wartawan ‘Bodrek’.

    Sebelumnya saya cukup senang diizinkan untuk mengisi kolom Vox Populi yang ada di Banten Pos, selain saya bisa memasang foto di halaman utama koran, tentu ini juga jadi alasan agar masyarakat dan narasumber-narasumber nantinya tau bahwa ‘Pria Imut’ ini adalah seorang Wartawan “Beneran”.

    Saya pernah beberapa kali melakukan perubahan gaya style atau fashion saat melakukan peliputan. Mulai dari menggunakan pakaian formal dan rambut klimis, rambut berwarna biru atau pirang, hingga mengenakan pakaian selayaknya wartawan-wartawan senior yang sering saya jumpai ketika melakukan peliputan.

    Sayang beribu sayang, apa yang saya lakukan malah membuat banyak pihak semakin meragukan saya sebagai Wartawan, bukan karena style ternyata, namun karena anugerah yang Allah berikan pada saya dengan memiliki wajah yang menggemaskan.

    Tapi, meski demikian, tak sedikit dari mereka yang masih trauma dengan wartawan bodong yang trust issue tersebut dilontarkan kepada saya.

    Padahal sudah jelas, saya datang dengan tujuan melakukan peliputan, wawancara bahkan meminta klarifikasi dari narasumber-narasumber yang saya tuju tanpa meminta bahkan tidak sedikitpun berharap diberikan uang, karena memang saya sebagai Wartawan Profesional telah mendapatkan gaji dari perusahaan.

    Padahal, sudah jelas dalam Pasal 1 ayat (4) UU Pers dikatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.

    Teratur dalam artian terus-menerus, dengan tujuan melakukan pengumpulan informasi dan pemberitaan dengan benar, akurat dan berkualitas. Itu pesan yang saya ingat dari pimpinan.

    Maka dari itu, tujuan saya menulis naskah ini adalah selain untuk menegaskan bahwa saya adalah Wartawan “ASLI”, juga berharap dapat menyadarkan bahwa siapapun tidak perlu takut dengan kata ‘wartawan’.

    Sebab, tujuan kami terutama di Banten Pos ini untuk mengedukasi masyarakat, memberikan informasi kepada masyarakat serta menyampaikan fakta. Bukan untuk memeras atau bahkan memberikan ancaman. (*)

  • Anggota Porwan Diberikan Pelatihan 3 Aplikasi Penunjang Kinerja Wartawan

    Anggota Porwan Diberikan Pelatihan 3 Aplikasi Penunjang Kinerja Wartawan

    PANDEGLANG, BANPOS – Seiring dengan berkembangnya teknologi, berbagai aplikasi untuk mempermudah kinerja wartawan bermunculan. Terlebih, aplikasi tersebut ternyata dapat membantu dalam dunia atau kebutuhan pekerjaan.

    Salah seorang wartawan lokal Banten, Dendy Fachreinsyah, memperkenalkan sejumlah aplikasi tersebut kepada anggota Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang, melalui pelatihan di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, Sabtu (27/5).

    “Aplikasi ini bisa membantu mempercepat kerja-kerja kita sebagai jurnalis. Makanya, sangat penting untuk diketahui dan dipelajari,” kata Dendy.

    Beberapa aplikasi tersebut, kata Dendy, diantaranya adalah aplikasi ChatGPT, Pinpoint dan Flourish.

    “ChatGPT akan membantu kita dalam pembuatan naskah berita. Untuk Pinpoint, akan membantu mencari isi atau hal–hal yang sedang trend. Sedangkan, Flourish akan membantu kita dalam mendapatkan tamplate sesuai kebutuhan,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Dendy, diharapkan dengan adanya beberapa aplikasi tersebut, dapat memotivasi kinerja wartawan. Termasuk, untuk menambah wawasan dan kekayaan intelektual para jurnalis.

    “Dengan kemampuan SDM yang bagus, akan menghasilkan karya atau kreatifitas yang baik,” ungkapnya. (DHE)

  • Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

    Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

    SERANG, BANPOS – Dikenal sebagai wartawan senior, Wibowo, melenggang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota Serang melalui Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

    Dapil 1 Kota Serang ini meliputi 6 kelurahan antara lain Kelurahan Sumur Pecung, Kelurahan Lopang, Kelurahan Unyur, Kelurahan Kaligandu, Kelurahan Terondol dan Kelurahan Sukawana.

    Sebelum maju menjadi Bacaleg, Wibowo dikenal sebagai wartawan senior Metrotv di Provinsi Banten.

    Sepak terjangnya sebagai wartawan Metrotv, sudah tidak bisa diragukan lagi.

    Beberapa kasus besar korupsi di tanah jawa berhasil diungkapnya. Tidak hanya itu, bahkan jalan-jalan rusak, masyarakat miskin yang makan nasi aking, penderita gizi buruk dan sekolah rusak, tidak luput dari pemberitaannya.

    “Saya sudah terbiasa sebagai alat kontrol pemerintah, sehingga ketika menjadi bagian anggota DPRD Kota Serang, fungsi kontroling sudah biasa saya lakukan,” ungkap Wibowo, Kamis (11/5).

    Selain itu, salah satu alasannya maju menjadi Bacaleg Kota Serang, adalah meningkatkan sumber daya manusia Kota Serang yang lebih berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya.

    Wibowo dikenal juga sebagai sosok wartawan yang tidak bisa melihat kesengsaraan masyarakat, sehingga berbagai penyimpangan di tengah masyarakat kerap dibelanya.

    “Saya tidak tega melihat kesengsaraan dan penyimpangan di tengah masyarakat, sehingga saya selalu berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat kecil,” tuturnya.

    Menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang, Wibowo berharap agar masyarakat Kota Serang tidak salah pilih wakilnya di DPRD Kota Serang.

    “Yang saya khawatir satu, masyarakat salah memilih wakilnya di DPRD, sehingga tidak dapat membela atau berpihak kepada masyarakat,” katanya.

    Menurut Wibowo, apabila masyarakat Kota Serang salah pilih, maka masyarakat Kota Serang akan menderita selama lima tahun.

    “Karena kalau masyarakat Kota Serang salah pilih, masyarakat akan menderita selama lima tahun,” tambah Wibowo. (MUF)

  • Dewan Pers Minta Media Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

    Dewan Pers Minta Media Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

    JAKARTA, BANPOS – Dewan Pers menyampaikan Siaran Pers No.10/SP/DP/III/2023 berkaitan dengan penggunaan pedoman pemberitaan ramah anak. Hal ini merupakan buntut dari pemberitaan tentang kasus penganiayaan oleh tersangka MD (20 tahun) dan SL (19 tahun) masih menjadi perhatian utama media massa.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kasus ini melibatkan dua anak, satu anak menjadi korban yaitu DO, 17 tahun dan satunya lagi seorang anak perempuan AG, 15 tahun. Sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, kini dalam penanganan LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial).

    “Sehubungan dengan hal itu, Dewan Pers menyerukan kepada semua media agar dalam melakukan pemberitaan kasus ini tetap berpegang pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujarnya dalam siaran Pers yang diterima BANPOS pada Sabtu (11/3).

    Dalam siaran pers tersebut, Dewan Pers mengingatkan kembali beberapa hal yang perlu menjadi perhatian media massa dalam memberitakan kasus hukum yang terkait anak adalah sebagai berikut.

    1. Wartawan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan, atau disebut sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum. Wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak, khususnya yang diduga, disangka, dan didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.

    2. Wartawan memberitakan secara faktual dengan kalimat/narasi/visual/audio yang bernuansa positif, empati, dan/atau tidak membuat diskripsi/rekonstruksi peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis.

    3. Wartawan tidak mencari atau menggali informasi mengenai hal-hal di luar kapasitas anak untuk menjawabnya, seperti peristiwa kematian, perceraian, perselingkuhan orang tuanya dan/atau keluarga, serta kekerasan atau kejahatan, konflik, dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik.

    4. Wartawan dapat mengambil visual untuk melengkapi informasi tentang peristiwa anak terkait persoalan hukum, namun tidak menyiarkan visual dan audio identitas atau asosiasi anak.

    5. Selain itu, berdasarkan Pasal 3 KEJ, dalam pemberitaan terkait tindak pidana, wartawan agar menerapkan asas praduga tidak bersalah, yaitu prinsip tidak menghakimi seseorang sebagai bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Demikian siaran pers ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan pers,” tandasnya mengakhiri Siaran Pers. (MUF)

  • Wartawan Jadi Korban Jalanan Berlubang di Kota Cilegon

    Wartawan Jadi Korban Jalanan Berlubang di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS — Seorang wartawan di Kota Cilegon, Madsari, terluka parah usai menghindari jalanan berlubang di Jalan Di Pandjaitan atau Pertigaan Palas-Cikerut pada Selasa (7/3). Ia terjatuh dari sepeda motornya akibat buruknya kualitas infrastruktur jalan kota, penghubung antara Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber yang belum kunjung diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.

    Bahkan, wartawan yang menjadi korban itu sempat tidak sadarkan diri selama beberapa jam. Madsari diketahui harus melakukan tindakan operasi lantaran terluka parah hingga robek.

    “Saya mau pulang dari rumah teman, dari arah Perumnas pas tikungan Cikerut-Palas itu lah ada lubang dalam kemudian saya jatuh, setelah itu enggak tahu siapa yang nolong saya, tahu-tahu udah dirawat di sini. Kata dokter di bibir dalam harus dioperasi karena robek, salam sama teman-teman mohon doanya,” ungkap Madsari.

    Peristiwa nahas yang menimpa Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon itu, mendapat banyak empati di WhatsApp Grup yang mengaku prihatin dengan mendoakan untuk kesembuhannya. Ada juga yang menanyakan di mana Madsari dirawat, dan saat ini Madsari masih terbaring di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

    Salah satu advokat di Kota Cilegon, Mochamad Mulyadi, mengaku siap melakukan tuntutan terhadap para pejabat Dinas PUPR Kota Cilegon.

    “Jangan diganti, enak geh, tuntut upaya hukum. Kita siap kalau pihak keluarganya buat surat kuasa, kita tuntut pejabat pengguna anggaran di PU Cilegon, itu kan jalan kota,” ujarnya. (MUF)

  • Ungkap Dugaan Honorer Siluman Dindik Banten, Wartawan Banpos Diganjar Penghargaan ICW

    Ungkap Dugaan Honorer Siluman Dindik Banten, Wartawan Banpos Diganjar Penghargaan ICW

    SERANG, BANPOS – Wartawan Banten Pos, Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub, menerima penghargaan Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Banten pada kegiatan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 Regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT yang dilaksanakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jumat (21/10/2022). Setelah melalui tahapan penilaian oleh juri yang terdiri dari jurnalis senior, praktisi media dan pegiat antikorupsi, Diebaj dengan Karyanya yang berjudul ‘Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk’ berhasil masuk ke dalam nominasi.

    Usai diumumkan oleh pembaca nominasi yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Diebaj menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Banten Pos beserta kru redaksinya, yang telah membantu dirinya dalam pengembangan isu terkait dengan honorer siluman ini. Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada ICW dan MaTa, yang telah menggelar kegiatan yang luar biasa ini.

    “Berbicara jurnalisme investigasi, saya langsung mengingat perkataan dari eks Asisten Intelejen Kejati Banten, pak Adhyaksa dan saat ini beliau ditugaskan di Kejagung RI. Beliau menyampaikan pada saat kegiatan raker dan upgrading anggota Forum Wartawan Kejati Banten, bahwa sebenarnya antara kita selaku jurnalis dengan penyidik, itu hampir sedikit perbedaannya,” ujarnya.

    Menurutnya, Jurnalis memiliki peran untuk bagaimana melakukan investigasi terkait berbagai persoalan, seperti halnya dengan penyidik. Hanya saja bedanya, produk dari hasil investigasi penyidik adalah hukum, sedangkan produk dari investigasi jurnalis adalah produk jurnalistik. Asas praduga tak bersalah pun dijunjung oleh keduanya.

    “Sedikit bercerita terkait dengan proses investigasi BANPOS terkait dengan dugaan honorer siluman ini. Bahwa persoalan ini datang dari sekelompok guru dan pegawai honorer di lingkungan sekolah, yang menyebut adanya honorer siluman di Dindikbud Banten,” katanya.

    Ia pun menceritakan entah apa yang membuat sekelompok guru dan pegawai honorer berani datang untuk menyampaikan dugaan honorer siluman, namun mereka juga tidak berani membuka seluas-luasnya dugaan tersebut. Akan tetapi, saat itu BANPOS hanya diberikan clue 1 nama honorer siluman.

    Seiring perkembangan investigasi, BANPOS hanya mampu membuktikan tiga nama honorer siluman dan Diebaj mengatakan bahwa perjalanan liputan ini tidak berjalan mulus-mulus begitu saja. Selain dihadapkan pada tidak terbukanya pihak dinas terkait pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, ia juga harus akui bahwa ancaman somasi dan kekhawatiran akan kekerasan juga muncul dari hati.

    “Pernah saya sengaja mengirimkan lokasi terkini WhatsApp ke rekan saya dan memberikan pesan ‘kalau saya gak ada kabar, cek lokasi terakhir’. Karena saat itu saya harus mendatangi salah satu daerah yang memang rawan kekerasan,” tuturnya.

    Menurutnya, ancaman kekerasan merupakan makanan sehari-hari sebagai jurnalis, yang memang konsen melalukan investigasi, khususnya pada perkara korupsi. Ia mengaku, rasa bangga adalah ketika karya jurnalistik kita diakui oleh masyarakat, dan bisa mendapat tindaklanjut dari pihak terkait.

    “Anugrah yang saat ini dilakukan oleh ICW, tentu menjadi hal yang sangat-sangat menambah rasa bangga kami. Sehingga sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada ICW atas pelaksanaan kegiatan yang luar biasa ini,” tandasnya.

    Diketahui, ICW bersama MaTA menggelar AKJA 2022 Regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT sebagai bentuk apresiasi sekaligus mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik investigasi dalam isu antikorupsi dengan dua kategori pemenang yang akan dipilih yaitu Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik dan Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada AKJA 2022 ini, ICW memperluas cakupan calon penerima penghargaan bagi para jurnalis dan media di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT.

    Adapun pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terbaik berasal dari Banten, yakni KJI Banten yang diwakili Rasyid Ridho dengan judul karya, Membongkar Praktik Titip Menitip Siswa di Banten Seret Nama Anggota DPRD Hingga Camat (KJI Banten).

    Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Banten, yakni Diebaj Ghuroofie dengan judul karya, Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk (Banten Pos). Kemudian pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Sumatera Utara, adalah tim KJI Sumatera Utara yang diwakili judul karya Beda Merek Lelang Proyektor Kota Medan (KJI Sumut).

    Selanjutnya, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Aceh, yakni tim KJI Aceh yang diwakili Iskandar dengan judul karya Dugaan Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar Disdik Aceh, Siapa Bermain? (KJI Aceh). Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Nusa Tenggara Timur, adalah tim KJI NTT yang diwakili Jhon Seo dengan judul karya Program Janggal Bedah Rumah Warga Miskin Kupang (KJI NTT). (MUF)

  • Gandeng Wartawan, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

    Gandeng Wartawan, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

    SERANG, BANPOS – Menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng wartawan Kota Serang, Minggu (2/10) di salah satu hotel di Kota Serang. Hal ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu untuk menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang dengan keterbatasan personelnya.

    Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang, pihaknya harus melakukan pengawasan partisipatif yang tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat. Meski begitu, pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, harus bersama masyarakat, supaya sadar untuk bersama-sama mengawasi pesta demokrasi ini.

    “Bawaslu sendiri memiliki keterbatasan personel, sehingga mungkin dirasa kurang maksimal. Kalau masyarakat sadar dan paham serta mau mengawasi Pemilu ini, saya yakin outputnya hasil Pemilu akan lebih baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bawaslu Kota Serang telah menggelar sekolah kader pengawasan partisipatif pada ajang Pilkada tahun 2019. Meskipun kegiatan tersebut merupakan program Bawaslu RI, namun pihaknya telah menjalin mitra dengan masyarakat untuk diberikan pemahaman berkaitan dengan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

    “Terkait dengan pengawasan partisipatif, dulu kami sudah melakukan, walaupun itu program dari bawaslu RI yaitu sekolah kader pengawasan partisipatif. Meskipun belum banyak, tapi kita sudah ada kader-kader dan itu adalah mitra kami juga yang ada di masyarakat,” tuturnya.

    Rudi menjelaskan bahwa pelanggaran Pemilu biasanya banyak terjadi di masa kampanye. Berkaca pada Pemilu tahun 2019, pihaknya menerima laporan dan temuan sebanyak 111 kasus yang kemudian satu kasus pelanggaran pidana Pemilu naik ke Pengadilan.

    “Kebanyakan pelanggaran Pemilu itu ada di masa kampanye yaitu terkait dengan alat peraga kampanye dan sebagainya. Ke depan, Bawaslu RI akan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang nantinya akan kami antisipasi, tentu setelah adanya IKP baru kita bisa menindaklanjuti,” tandasnya.

    Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Fauzan Dardiri mengatakan, ada beberapa peran pers dalam mengawal Pemilu berintegritas. Peran tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satunya pers memiliki peran sebagai informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan, termasuk pers sebagai lembaga ekonomi.

    “Dalam informasi, pers memiliki fungsi untuk menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan sampai dengan hasil Pemilu. Untuk pendidikan, pers dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, menggunakan hak pilih dengan baik dan benar,” ungkapnya.

    Pers sebagai kontrol sosial, kata Fauzan, berperan melakukan pengawasan pelaksanaan, pelaksanaan jadwal dan waktu, pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan, peserta, pemilih dan hasil Pemilu. Kemudian, untuk peran hiburan, media menyajikan informasi yang dapat memberikan penyegaran, menghilangkan ketegangan, menghilangkan gesekan-gesekan antar peserta Pemilu dan tim sukses.

    “Pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus bisa menengahi dengan melaksanakan fungsi-fungsinya sesuai dengan Undang-undang, sehingga pasca Pemilu tak berdampak terhadap ketegangan di masyarakat,” tandasnya. (MUF)