Tag: Yedi Rahmat

  • BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Di Setda Kota Serang

    BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Di Setda Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mendapati adanya temuan terkait perjalanan dinas fiktif, yang diduga dilakukan oleh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.

    Temuan tersebut terungkap dalam dokumen hasil audit BPK Perwakilan Banten yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang tahun anggaran 2023.

    Dalam dokumen hasil pemeriksaan itu dijelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023, Setda Kota Serang menganggarkan biaya untuk Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp6.351.578.000.

    Pada 31 Desember 2023, tercatat anggaran tersebut telah terealisasi sebesar 98,44 persen atau mencapai sekitar Rp6.252.332.437.

    Usai dokumen pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran tersebut disampaikan, lantas kemudian BPK Perwakilan Banten melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu.

    BPK Perwakilan Banten kemudian melakukan konfirmasi serta uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas untuk kegiatan koordinasi dan konsultasi yang diadakan di Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan itu BPK Perwakilan Banten mendapati adanya temuan berupa perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan oleh pegawai di lingkungan Setda Kota Serang dengan nilai mencapai Rp85.190.000,-

    “Berdasarkan hasil konfirmasi tertulis dari tempat tujuan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan konsultasi, diketahui bahwa pada tanggal tersebut tidak ada kunjungan kerja yang dilakukan oleh pegawai Sekretariat Daerah sebagaimana nama terlampir pada dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp85.190.000,00,-” sebagaimana dikutip BANPOS dari dokumen LHP LKPD Kota Serang TA 2023 pada Kamis (30/5/2024).

    Tidak hanya itu, BPK pun juga mendapati adanya temuan lain berupa perjalanan dinas ganda pada tanggal yang bersamaan. Dalam temuan tersebut lembaga pemeriksa keuangan itu menjelaskan, pelaksana kegiatan melakukan perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.

    Karena itu mereka kemudian menerima akomodasi dan uang harian dari masing-masing perjalanan dinas tersebut.

    Diketahui, biaya perjalanan dinas ganda yang seharusnya tidak dibayarkan nilainya mencapai sekitar Rp21.958.000. Hal tersebut dianggap bertentangan dengan Keputusan Walikota Serang Nomor 902/Kep.341-Huk/22 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.

    Dimana pada Poin 11 dalam aturan tersebut dijelaskan, pelaksana perjalanan dinas dilarang menerima biaya perjalanan dinas rangkap untuk perjalanan dinas yang dilakukan dalam hari yang sama. Sehingga karena itulah kemudian, hal itu menjadi temuan audit BPK.

    “Berdasarkan wawancara dan konfirmasi kepada pelaksana perjalanan dinas diketahui bahwa biaya perjalanan dinas ganda yang seharusnya tidak dibayarkan adalah sebesar Rp21.958.000,00” terangnya.

    Mengetahui adanya temuan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat memilih bungkam. Dirinya enggan menanggapi hal tersebut. Yedi beralasan, dirinya belum mengetahui apa saja yang menjadi temuan BPK, lantaran belum menerima dokumen hasil pemeriksaan itu. Dia menyerahkan persoalan itu kepada pihak lain.

    “Nanti aja itu mah ke Inspektur aja, ke pak Wahyu. Saya belum pegang datanya belum lengkap,” katanya sambil berlalu saat ditemui di Gedung Setda Kota Serang pada Kamis (30/5/2024).

    Sama seperti halnya Yedi Rahmat, Kasubag Umum pada Setda Kota Serang Iman Setiawan pun belum mau menanggapi hal itu. Alasannya karena dia perlu meminta persetujuan atasannya terlebih dahulu, sebelum memberikan tanggapan.

    Di samping itu dia pun mengaku, belum menerima hasil laporan audit BPK, sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

    “Oh iya saya ijin pimpinan dulu. Saya belum pegang hasil auditnya juga,” tandasnya.(TQS/ENK)

  • Bahas Pembangunan Kota Serang, Pj Walikota Sambangi Kementrian PUPR

    Bahas Pembangunan Kota Serang, Pj Walikota Sambangi Kementrian PUPR

    SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyambangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (21/12) pagi. Kedatangannya ini dilakukan dalam rangka membahas pembangunan masa depan Kota Serang.

    Tak sendiri, Yedi ditemani oleh sejumlah pejabat Pemkot Serang dan Legislatif, yakni Kepala Bapedda Kota Serang, Kepala DLH Kota Serang, Kabag Umum dan Ketua Komisi IV Kota Serang, Khoeri Mubarak.

    Yedi Rahmat mengatakan, kunjungannya ke Kementerian PUPR ini selain membahas pembangunan Kota Madani, juga menjadi ajang silaturahmi dan memperkenalkan para OPD terkait agar bisa saling mengenal dan bisa bekerjasama kedepannya.

    “Agar bisa bekerjasama lebih erat untuk Kota Serang ke depannya,” ujarnya.

    Yedi mengaku, Ibukota Provinsi Banten ini banyak membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dalam pembangunan Kota Serang. Hal itu mengingat pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang belum memenuhi kebutuhan pembangunan dan terbilang kecil.

    “Kota Serang ini PAD-nya kecil, oleh karenanya kita membutuhkan bantuan pusat agar pembangunan di Kota Serang bisa lebih terfasilitasi,” tuturnya.

    Diakhir ia mengatakan, kedepannya Pemkot Serang akan terus bersinergi dengan DPRD Kota Serang melalui Komisi IV untuk bersama-sama membangun Kota Serang agar lebih baik lagi.

    “Kita juga bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang bersinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Serang. Kita berharap kementerian juga bisa ikut serta membangun Kota Serang,” tandasnya. (CR-01)

  • Dapat Jatah Setahun, Pj Walikota ‘PeDe’ Bikin Kota Serang Terang Benderang

    Dapat Jatah Setahun, Pj Walikota ‘PeDe’ Bikin Kota Serang Terang Benderang

    SERANG, BANPOS – Penjabat Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengaku PeDe alias percaya diri di bawah kepemimpinannya, Kota Serang bakalan terang benderang.

    Hal itu disampaikan oleh Yedi saat memimpin apel rutin pegawai Pemkot Serang, di lapangan Puspemkot Serang pada Senin (11/12).

    “Saya diberi amanah dari bapak Presiden dan Mendagri untuk bisa memimpin Kota Serang. Marilah kita bersama melanjutkan program Walikota sebelumnya dan amanah masyarakat untuk membangun Kota Serang yang kita cintai ini,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Yedi beberapa waktu yang lalu melakukan silaturahmi dengan sejumlah ulama di Kota Serang.

    Dalam silaturami itu, Yedi memohon arahan terkait apa yang harus dilakukan selama memimpin Kota Serang. Salah satu arahannya ialah menyelesaikan masalah penerangan.

    “Yang saya utamakan pertama adalah tempat hiburan malam dan yang kedua adalah anak jalanan. Dan yang ketiga adalah adalah penerangan ya pak,” terang Yedi.

    Dalam kesempatan itu, Yedi memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dalam dua atau tiga minggu ke depan.

    Yedi pun mengaku PeDe bisa mewujudkan hal itu, meskipun hanya setahun memimpin Kota Serang.

    “Dan ke depan, pola-pola pengembangan pemerintahan Kota Serang di bawah kepemimpinan saya satu tahun, akan berjalan terang benderang,” ucapnya.

    Ia pun memohon kepada seluruh ASN di Kota Serang, untuk bahu-membahu menyelesaikan permasalahan tersebut, serta membangun Kota Serang.

    “Kami mohon dukungan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah untuk bersama-sama bersinergi membangun Kota Serang,” tandasnya. (DZH)