Tag: Yustinus Prastowo

  • Kemenkeu: Bonus Demografi Jadi Prasyarat RI Peringkat 5 PDB Dunia

    Kemenkeu: Bonus Demografi Jadi Prasyarat RI Peringkat 5 PDB Dunia

    JAKARTA, BANPOS – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa pemanfaatan bonus demografi yang efektif menjadi cara agar Indonesia mampu mencapai target peringkat ke-5 Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di dunia pada 2045 mendatang.

    “Itu bisa terwujud jika prasyaratnya terpenuhi, kalau bonus demografi bisa kita konversi menjadi investasi demografi yang menghasilkan dividen 2045, bukan berubah menjadi kutukan demografi,” kata Yustinus dalam seminar UangKita Talks di Universitas Hasanudin, dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (5/10).

    Per 2022, Indonesia masih menduduki peringkat ke-16 PDB di dunia berdasarkan acuan dolar AS. Yustinus menilai bahwa bonus demografi yang tengah dirasakan Indonesia harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif.

    Sekitar 70 persen warga negara Indonesia saat ini berusia produktif, sehingga dependensi rasio ekonomi semakin rendah.

    Adapun bonus demografi merupakan fenomena di mana sebuah negara mempunyai jumlah penduduk usia produktif pada rentang usia 15 hingga 64 tahun yang lebih banyak dari penduduk yang tidak produktif.

    Lebih lanjut, Yustinus juga memprediksi bahwa kontribusi industri manufaktur terhadap PDB juga akan meningkat dari yang sebelumnya 20,5 persen, menjadi 26 persen pada 2045 mendatang.

    Menurut Yustinus, saat ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memainkan perannya dalam kancah perekonomian internasional, khususnya di kawasan Asia. Ia memberikan contoh China yang tengah mengalami kontraksi dalam perekonomiannya.

    Ekonomi China diprediksi akan turun secara signifikan dalam jangka panjang, dan hal tersebut akan berdampak terhadap ekonomi negara-negara yang bermitra dengan China termasuk Indonesia. Begitu juga dengan yang terjadi di Amerika Serikat (AS) saat ini yang mengalami perlambatan ekonomi.

    Momentum itu perlu dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas jangkauan perekonomiannya di kawasan.

    “Artinya apa? Akan terjadi perebutan pasar yang lebih keras di Asia dan Asia Tenggara ini, lalu kita mau di mana Indonesia ini, kemudian kita bisa lebih strategis mengoptimalkan sumber daya kita untuk bisa ber-partner, bermitra dengan semakin banyak negara,” ujar Yustinus.

    Pada lain kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menargetkan PDB Nominal Indonesia mencapai 9,8 triliun dolar AS pada 2024, dengan Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita 30.300 dolar AS.

    Ia menyasar porsi penduduk kategori middle income sebesar 80 persen, dengan kontribusi industri manufaktur pada PDB mencapai 28 persen dan penyerapan 25,2 persen tenaga kerja.

    Oleh karena itu, menurutnya pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan. (DZH/ANT)

  • Banyak Pengusaha Diperiksa Pajak Setelah Ketemu Anies

    Banyak Pengusaha Diperiksa Pajak Setelah Ketemu Anies

    YOGYAKARTA, BANPOS – Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membantah pernyataan bacapres Anies Baswedan, yang menyebut adanya penggunaan alat negara, untuk kepentingan politis tertentu. Yustinus menegaskan, tidak ada pemeriksaan pajak yang bermuatan politik.

    Pernyataan itu disampaikan Anies dalam acara Mata Najwa bertema 3 Capres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

    “Direktur Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa mendasarkan pada Undang-Undang, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas,” kata Yustinus via Twitter yang kini sudah berganti nama menjadi X, Rabu (20/9/2023).

    Menurutnya, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan, jika Wajib Pajak (WP) memiliki kelebihan bayar pajak. Atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi, sehingga kepatuhan harus diuji.

    “Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik,” tegasnya.

    Praktik terbaiknya, meskipun masuk kategori pemeriksaan, DJP tetap melakukan imbauan kepada WP, agar melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak terutang secara sukarela.

    DJP, kata Yustinus, senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.

    DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

    “Kami mendorong para bacapres dan kontestan politik, agar dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik. Supaya timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik. Demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera,” tutur Yustinus, yang pernah menjadi pegawai pajak pada 1997-2010 dan aktif sebagai dosen Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).

    “Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju!” imbuhnya.

    Klaim Anies
    Dalam acara Mata Najwa di UGM, Anies memaparkan, para pengusaha takut mendukungnya di Pilpres 2024. Lantaran setiap kali berinteraksi atau bertemu dengannya, para pengusaha itu langsung menjalani pemeriksaan pajak dan lain-lain.

    “Ada contoh di Jawa Barat membantu, di Jawa Tengah membantu, setelah selesai, 10 perusahaan itu seluruhnya diperiksa pajak. Padahal katanya random,” ujar Anies.

    “Apa yang terjadi? Takut orang membantu. Padahal, yang mereka kerjakan, bukan membantu saya. Mereka membantu relawan, membantu kegiatan kalau ada event, mereka yang membiayai,” imbuhnya. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/189202/banyak-pengusaha-diperiksa-pajak-setelah-ketemu-anies-begini-jawaban-kemenkeu