SERANG, BANPOS – BAZNAS Banten terancam tidak dapat menyalurkan zakat, infaq dan sedekah sebesar Rp4,017 miliar untuk marbot masjid, guru ngaji dan guru madrasah pada Bulan Ramadan 1441 Hijriah. Oleh karena itu, BAZNAS Banten meminta bantuan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
Hal ini berdasarkan dokumen surat dari BAZNAS Banten yang diterima oleh BANPOS yang ditujukan kepada Gubernur Banten.
Surat tersebut memuat Perihal Rekening BAZNAS Provinsi Banten di Bank Banten.
Dalam badan surat dituliskan, sehubungan telah diprosesnya penutupan rekening BAZNAS Provinsi Banten di Bank Banten pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020 dan dialihkan ke Rekening BAZNAS Provinsi Banten di Bank BJB, namun sampai dengan saat ini dana BAZNAS Provinsi Banten dari Bank Banten tersebut belum kami terima.
“Oleh karena itu, kami mohon kepada Bapak untuk dapat membantu dalam proses pencairan dana tersebut dan proses transfer RTGS ke rekening BAZNAS Banten di Bank BJB Cabang Serang,”
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. Suparman Usman., S.H. dengan tembusan untuk Wakil Gubernur Banten, Pimpinan Bank Banten Cabang Serang dan Pimpinan Bank BJB Cabang Serang.(PBN)