Polda Banten Bantu Pekerja Informal Jasa Transportasi, Perbulan Dapat Rp600 Ribu

SERANG, BANPOS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerjasama dengan bank BRI melakukan bakti sosial yang menyasar pada pekerja informal terdampak Covid-19, yang berkaitan dengan lalu lintas.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, mengatakan sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti program keselamatan 2020 ini.

Para pekerja informal tersebut terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir sado, supir travel dan delman.

Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per orang selama tiga bulan kedepan dalam bentuk tabungan bank BRI dengan difasilitasi kartu debit.

“Kami sudah mendata dua minggu lalu dan kami sudah olah. Kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” kata Wibowo di Mapolda Banten, Rabu (15/4).

Penyaluran tahap pertama akan dilaksanakan mulai hari ini. Sebelum mendapat bantuan, mereka akan mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan COVID-19.

Kemudian tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak. Materi akan disampaikan melalui tayangan video.

“Program keselamatan ini merupakan kerjasama Polri dengan BRI yang bertujuan selain memberikan pengetahuan dan pelatihan yang paling utama adalah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pada saat pandemi,” katanya.

Disampaikan Wibowo, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.

“Dalam kondisi dimana dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *