SERANG, BANPOS – Penerima insentif Korps Lalulintas (Korlantas) Polri dalam Program Keselamatan 2020, menerima buku rekening tabungan Bank BRI yang dibagikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten.
Bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten, penerima bantuan tersebut yaitu pekerja informal mitra lalu lintas yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini, seperti pengais becak, pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir delman atau sado dan supir-supir travel.
“Ratusan mitra hari ini telah mendapatkan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp600.000 per bulan, melalui buku rekening tabungan. Bantuan ini akan diterima selama tiga bulan kedepan terhitung bulan April, Mei dan Juni,” ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo kepada awak media, Kamis (30/4).
Lebih lanjut Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebelum mendapat bantuan sosial, mereka terlebih dahulu mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan Covid-19. Selanjutnya, tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.
Diketahui, Program Keselamatan 2020 merupakan kerjasama Korlantas Polri dengan Bank BRI untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak, sehingga materi disampaikan melalui tayangan video.
“Kegiatan pelatihan itu berlangsung selama tiga bulan dengan memberikan materi yang berbeda-beda. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19,” tuturnya.
Disampaikan Wibowo, sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti Program Keselamatan 2020 ini. Mereka diberi bantuan melalui tabungan bank BRI dengan difasilitasi kartu debit, sebesar Rp600.000 per orang, selama tiga bulan kedepan.
Di akhir ia mengarakan, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.
“Dalam kondisi dimana dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing. Tapi kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (MUF)
Tinggalkan Balasan