JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 maka wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masuk ke dalam level 3. Level yang sama juga diterapkan pada wilayah Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bandung Raya.
“Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3,” kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/2).
Luhut memaparkan, level PPKM yang terpaksa dinaikkan bukan berdasarkan tingginya angka penularan kasus Covid-18. Namun juga karena rendahnya tracing. Seperti misalnya wilayah Bali karena adanya perawatan rawat inap di Rumah Sakit (RS) yang meningkat.
Sehingga, Luhut meminta, pasien terpapar tanpa memiliki gejala tidak perlu memasuki rumah sakit supaya Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah. Apalagi, karakteristik varian Omicron sendiri tidak begitu membahayakan seperti varian Delta.
Luhut menambahkan, pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan lebih terarah pada kelompok lansia, komorbid dan yang belum divaksin. Sepanjang varian Omicron hadir di Indonesia, dari sebanyak 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lanjut usia, sebanyak 69 persen belum divaksin lengkap.
“Jadi, yang punya hipertensi, diabetes perlu perhatian. Jangan menyebarkan masukan-masukan tak jelas,” pungkasnya.
Dengan penerapan PPKM Level 3, akan ada penyesuaian kegiatan masyarakat seiring dengan kenaikan status level PPKM pada 8 wilayah tersebut. Salah satunya terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sejatinya sudah dapat dilakukan 100 persen.
Adapun, pemerintah sendiri telah memiliki panduan perihal PTM berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021 lalu.
Untuk pelaksanaan PTM pada PPKM level 3, satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen, PTM terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.
Untuk PTM terbatas di dalam kelas dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, meliputi menggunakan masker sesuai ketentuan, yaitu menutupi hidung, mulut dan dagu dan menerapkan jaga jarak antar orang atau antar meja paling sedikit 1 meter. Lalu, menghindari kontak fisik dan tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar.
Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan, menerapkan etika batuk dan bersin dan rutin membersihkan tangan.
Sebagai salah satu daerah yang masuk dalam kebijakan PPKM Level 3, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo dalam hal percepatan penanganan Covid-19. Yakni, mendorong masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi.
“Tadi poinnya ada dua, kata Pak Presiden jangan banyak- banyak. Memang sekarang ini Jabodetabek levelnya (PPKM) menjadi Level 3, maka perhatian buat kita semua. Buat Forkopimda Kota Tangerang salah satunya, sesuai arahan hasil rapat, mempercepat vaksinasi,” ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Kata Arief jajarannya akan mengoptimalkan vaksinasi sebab saat ini targetnya untuk dosis pertama sudah melebihi, 105 persen. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua sudah 74 persen. Kata dia yang menjadi tantangan Dinas Kesehatan (Dinkes) adalah vaksinasi booster atau dosis ketiga.
“Untuk mengurangi risiko keterpaparan dan kematian mari mari kita sama-sama menyukseskan program vaksinasi pemerintah kota dengan dukugan Polri-TNi untuk melakukan vaksinasi masyarakat,” jelasnya.
Untuk pembatasan mobilitas masyarakat kata Arief akan ada aturan bagi pedagang dan masyarakat hanya boleh sampai pukul 21.00 WIB.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk memahami kebijakan tersebut. Menurut Arief, masyarakat seharusnya sudah memahami dari pengalaman di pandemi Covid-19 gelombang dua lalu. Sebab lebih parah bila dibandingkan gelombang ketiga saat ini.
“Tentunya dari pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan, tapi untuk menyelamatkan masyarakat,” katanya.
Dia berharap masyarakat menyikapi keputusan ini dengan bijak. “Ini untuk mengurangi angka kematian dan jangan sampai mereka keterpaparan berat, berikutnya adalah melakasankan prokes, mudah mudahan bisa kita lewati bersama,” imbuh Arief.
Sementara, guna mempermudah memverifikasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, aplikasi Siaga Cegah Corona atau Sigacor disempurnakan. Kini, para camat, lurah, hingga Ketua RT/RW dapat memverifikasi warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mulyani mengatakan penyempurnaan dilakukan untuk memastikan data warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah warga Kota Tangerang.
“Belakangan ini, kasus di Kota Tangerang sedang meningkat hingga kurang lebih 1.200 kasus per-hari. Maka dari itu, aplikasi Sigacor disempurnakan untuk memastikan data new all record (NAR) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan benar-benar terjadi di Kota Tangerang,” ungkapnya.
Ia pun melanjutkan, saat melakukan verifikasi terdapat beberapa pilihan. Salah satunya, jika ditemui warga yang sudah pindah maka ada opsi “tidak sesuai” yang dapat dipilih dan keterangannya dapat diisi sesuai dengan domisilinya yang baru.
“Nanti, para Ketua RT/RW dapat memverifikasi langsung apakah data warga yang dirilis secara harian di aplikasi Sigacor adalah benar warganya atau bukan. Nantinya, Ketua RT/RW dapat mengajukan revisi apakah data warganya sesuai atau tidak sesuai, dan akan diusulkan ke Dinas Kesehatan sebagai koreksi data rilis harian yang akan disampaikan Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Mulyani berharap, dengan penyempurnaan aplikasi Sigacor ini data yang sudah dirilis harian sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saya harap, dengan sudah disempurnakannya aplikasi Sigacor ini, data kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai datanya warga Kota Tangerang tetapi tinggalnya sudah pindah ke wilayah lain. Karena ini termasuk ke penanganan lebih lanjut terkait tracing dan pemberian bantuan untuk isolasi mandiri,” harapnya.
Terpisah, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto menyatakan akan segera menindaklanjuti keputusan penetapan PPKM itu dengan meningkatkan operasi yustisi penegakan protocol kesehatan. Kapolda mendapat arahan langsung Presiden Jokowi melalui video conference, kemarin siang.
“Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik seperti mall, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan dan tempat publik lainnya. Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan prokes,” tegas Kapolda.
Menyikapi angka terkonfirmasi Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini, Kapolda menimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap harus waspada.
“Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri isoman atau menggunakan tempat isolasi terpadu atau isoter sehingga tidak meningkatkan prosentase hospitalisasi atau BOR Rumah Sakit,” jelas Rudy.
(DZH/DHE/ENK/BNN)
Tinggalkan Balasan