Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Waspadai Konflik

SERANG, BANPOS – Polda Banten mewaspadai konflik yang berpotensi terjadi pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru2020. Namun, potensi ancaman lain seperti serangan teror kemacetan lalu lintas serta bencana alam tak luput dari antisipasi jajaran kepolisian di Banten.

Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2019 di lapangan apel Mapolda Banten, Kamis, (19/12). Tahun ini, operasi digelar dengan tema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2019, kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020’.

Kapolda menjelaskan, sebanyak 3.000 personel gabungan Polda Banten akan dikerahkan untuk menciptakan kondisi kondusif di malam perayaan hari besar tersebut. Pengamanan akan dimulai dari tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

“Gabungan personel ini diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan kemanan masyarakat sepanjang libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di tempat-tempat ibadah, jalan perlintasan arus mudik dan arus balik, objek wisata, pusat perbelanjaan, serta fasilitas transportasi yang akan digunakan seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara,” ujar Kapolda Banten.

Kapolda pun menghimbau kepada masyarkat untuk tidak berlebihan dalam saat merayakan malam pergantian tahun. Agar tidak ada terjadi hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2019, Kapolda Banten melakukan pemusnahan 33.165 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 118 derigen miras oplosan, hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan dua alat berat di halaman Mapolda Banten. Alat berat itu langsung dikemudikan oleh tokoh agama Banten, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani dan Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir.

“Miras ini sebanyak 33.168 botol termasuk 118 drigen miras oplosan yang disita dari berbagai tempat, dari Tangerang sampai Cilegon, seluruh kabupaten,” kata Tomsi Tohir kepada waratawan, Rabu (19/12).

Dijelaskannya, Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar selama 10 hari juga menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, asusila, miras, pencurian dan yang lainnya.

“Melihat dari hasil sitaannya meningkat (dibandingkan tahun lalu), baik miras atau pelaku kejaharan curanmor itu meningkat,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, Kapolda Banten pun menerangkan kasus lainnya yang meningkat sepanjang tahun 2019. Kasus lainnya antara lain pembunuhan dan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).

Pihaknya belum bisa memastikan faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak kejahatan di masyarakat. Sebab berdasarkan data, setiap kejadian yang ditangani mempunyai faktor berbeda.

Kejadian pembunuhan satu keluarga di Serang yang terjadi beberapa waktu lalu, kata dia, disebabkan faktor ekonomi. Kasus pembunuhan yang terungkap di Maja karena pesugihan, pembunuhan di Cilegon karena faktor bisnis, pembunuhan perempuan yang dibuang ke laut di Pandeglang karena faktor hamil di luar nikah dan pembunuhan gadis Baduy karena faktor suka.

“Banyak faktor, sehingga kami belum bisa menarik benang merah faktor yang melatarbelakanginya,” katanya.

Selain itu, Polda Banten juga berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas dan POM bensin yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya merupakan WNA Malaysia. Dalam penangkapan kasus obat-obatan terlarang, sepanjang tahun 2019 Polda Banten berhasil mengamankan sekitar 510 ribu butir obat-obatan jenis ekstasi dari sejumlah pengedar dan juga bandar besar.

“Pada tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana (JPT) penyalahgunaan obat-obatan jenis narkoba dari seluruh Satuan Kerja (Satker) Polres dan Polda Banten mencapai 644 kasus, sedangkan pada tahun 2019 mengalami kenaikan mencapai 738 kasus. Dari data itu, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2018 mencapai 605 kasus, pada 2019 655 kasus,” ujarnya.

Naik dan turunnya peredaran narkoba, menurut Tomsi, mengindikasikan banyaknya para pengguna narkoba di Banten. Itu artinya, kata dia, kewaspadaan dalam mengenali orang di sekeliling sangat penting untuk mempersempit ruang gerak mafia narkoba. Selain itu, bisa juga karena operasi dari aparatnya yang ketat, sehingga banyak terjadi penangkapan.

Pihaknya berharap dengan gencarnya kepolisan melakukan operasi dapat menurunkan jumlah penyakit masyarakat. Sehingga masyarakat nyaman dan aman. “Mudah mudahan dengan lebih aktifnya melakukan operasi ini tahun depan ada penurunan,” tandasnya. (RUL/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *