SERANG, BANPOS – Dalam rangka menghadapi tantangan Pemilu 2024, kolaborasi dari KPU Banten, Bawaslu Banten, Polda Banten dan PWNU Banten menggelar Sosialisasi dan Edukasi bagi pemilih pemula untuk menjaga Indonesia dari politik identitas serta meningkatkan partisipasi pada pemilu serentak 2024 di SMAN 2 Kota Serang, beberapa waktu yang lalu.
Narasumber PWNU Banten, Nandang Kosim, memaparkan, Pemilih Pemula harus mewaspadai politik identitas menjelang pemilu 2024. Ia mengajak kaum muda untuk mencegah dan mengantisipasi politik identitas, etnis ras, suku, hingga agama.
Nandang menjelaskan, identitas politik berbeda dengan politik identitas. Dimana, identitas politik melekat pada diri seseorang sedangkan politik identitas untuk mendiskriminasikan orang lain. Menurutnya, Betapa bahayanya politik identitas yang dapat memecah belah bangsa, kemunculan dimulai dari Pemilihan Gubernur DKI 2017 dan Pemilu 2019.
“Melalui sejarah pemilu dan dinamika yang berlangsung, kaum muda sebagai pemilih pemula harus mampu menjaga dari politik identitas dan meningkatkan partisipasi pemilu serentak 2024. Mengantisipasi ketimpangan sosial, literasi politik dan digitalisasi teknologi serta penggunaan media massa sebagai akibat atau penyebab politik identitas,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin, menerangkan bahwa bahayanya politik identitas perlu diantisipasi dan diedukasikan terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa, apalagi sebagai pemilih pemula.
Menurutnya, pemilih pemula mampu di jadikan model berkualitas dan pelaksanaan pemilu serta awasi dan laporkan ke Bawaslu. “Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan issue SARA yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Zaenal.
Ia menjelaskan, sebagai negara demokrasi, penyelenggaraan pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, menjaga pemilu yang damai dan bermartabat. Dalam rangka pengawasannya, Bawaslu mengajak Setop SARA, suku, agama, ras dan budaya. Hal ini diakibatkan oleh ketimpangan sosial, intoleransi, hasut-menghasut dan penggunaan media massa yang menggiring opini ujaran kebencian, menyebarkan hoax atau berita bohong.
Pemilih Pemula harus cerdas dalam memilih dan mengetahui informasi detail mengenai calon-calon pemimpin, serta melek digitalisasi dan literasi.
“Dalam rangka menyasar kaum muda, sebagai generasi muda yang harus mendapat pemahaman yang baik mengenai Pemilu, pemilih pemula sebagai salah satu cluster dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan memahami politik identitas,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Perwakilan dari KPU Banten, Aas Satibi memaparkan identifikasi politik identitas secara sederhana berkaitan dengan latar belakang seseorang, baik agama, budaya, suku, dan bahasa.
Dalam paparannya tersebut ia menjelaskan, dampak yang timbul dari politik identitas, salah satunya yang mecolok adalah melahirkan polarisasi masyarakat atau masyarakat terpecah belah dan berkubu kubu, diskriminasi dan ketidakadilan, mengabaikan isu-isu esensial dan ketidakstabilan sosial dan politik.
Ia menjelaskan, sebagai generasi muda, harus mengantisipasi dan memahami politik identitas, karena begitu bahayanya dampak yang timbul akibat kondisi sosial masyarakat yang kurang sehat dan objektif, apalagi memilih pemimpin selanjutnya.
“Dan juga mengajak menjadi pemilih milenial dan pemilih generasi Z, untuk menjadi pemilih cerdas. Menggunakan hak pilih dengan baik, dan memilih pemimpin yang diharapkan masyarakat,” kata Aas.
Aas menerangkan, berdasarkan data statistik bahwa jumlah pemilih sebanyak 8.842.646 juta pemilih di Provinsi Banten adalah pemilih kaum muda berjumlah 40%. Diantaranya pemilih milenial dan pemilih generasi Z mendominasi dalam data pemilih, bahkan ada yang belum memilih.
“Maka sosialisasi dan edukasi ini penting dalam rangka mencerdaskan kaum muda dalam menghadapi tantangan pemilu 2024 terutama menghindari dan mengantisipasi politik identitas, agar menjadi pemilih yang cerdas dan partisipasi kaum muda yang aktif tanpa golput di pemilu 2024,” tandasnya.(MYU/PBN)
Tinggalkan Balasan